Akademisi masuk ke panggung politik elektoral membantu kandidat dalam kampanye, sebagai penasihat, maupun masuk ke pemerintahan setelah kandidat menang. Namun, tak banyak yang terbuka mendeklarasikan afiliasi politiknya.
Oleh
Antony Lee
·5 menit baca
KOMPAS/ANTONY LEE
Dave McRae, peneliti Asia Institute, The University of Melbourne, Australia (kanan) berbicara melalui konferensi video dalam ANU Research Network Workshop 2020 di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Dave mempaparkan hasil risetnya bersama pengajar sosiologi UNJ Robertus Robet tentang akademisi di panggung politik elektoral.
Masuknya para akademisi dalam politik elektoral bukan hal yang baru di Indonesia; baik sebagai penasihat kandidat presiden atau kepala daerah, tim kampanye bayangan, hingga membantu dalam pemerintahan setelah kandidat terpilih. Namun, bagaimana dampaknya jika para akademisi tersebut tidak mendeklarasikan afiliasi politiknya ke publik?
Setidaknya ada tiga motivasi yang mendorong akademisi di Indonesia berkecimpung di panggung politik elektoral, seperti diungkapkan Dave McRae, peneliti Asia Institute, The University of Melbourne, Australia dan pengajar sosiologi Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet.
Dalam artikel ilmiah berjudul “Don’t Ask, Don’t Tell: Academics and Electoral Politics in Indonesia” yang dipublikasikan di Jurnal Contemporary Politics tahun 2019, Dave dan Robet salah satunya, berpendapat para akademisi tersebut punya motivasi ingin membantu orang baik untuk menduduki jabatan publik.
KOMPAS/ANTONY LEE
Halaman depan artikel Dave McRae dan Robertus Robet di Jurnal Contemporary Politics yang mengulas peranan akademisi di panggung politik elektoral
Selain itu, mereka juga memandang keterlibatan akademisi dalam politik elektoral sebagai sebuah kesempatan untuk menerapkan keahlian. Motivasi ketiga, ialah manfaat materiil, apakah dalam bentuk pembayaran, pendanaan untuk penelitian, atau akses ke jabatan tertentu.
“Tetapi kami berpendapat ini (materiil) bukan alasan yang utama bagi banyak akademisi yang terlibat secara politik,” tutur Dave McRae dalam Australia National University (ANU) Research Network Workshop 2020 yang diselenggarakan di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).
Melalui konferensi video, Dave memaparkan hasil penelitian yang dilakukan Bersama Robertus Robet, dalam konteks Pemilihan Presiden 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017. Hasil penelitian itu sudah lebih dulu dipublikasikan dalam bentuk artikel di jurnal internasional.
Workshop itu dihadiri para peneliti Indonesia dan Australia dari berbagai disiplin ilmu, yang mendapat pendanaan penelitian dari the Indonesia Project, The Australian National University. Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro juga sempat menghadiri workshop ini untuk memberikan paparan mengenai upaya pemerintah mendorong riset dan inovasi di Indonesia.
KOMPAS/ANTONY LEE
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro (kedua dari kiri) berbicara dalam ANU Research Network Workshop 2020 di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).
Dalam papernya, Dave dan Robet menampilkan tabel akademisi-akademisi yang terlibat dalam pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, seperti Andrinof Chaniago dari Universitas Indonesia, Pratikno (UGM), Andi Widjajanto (UI), Ari Dwipayana (UGM), Haryadi (Universitas Airlangga), Jaleswari Pramodhawardani (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Makmur Keliat (UI), Muradi (Universitas Padjajaran), dan Anies Baswedan (mantan Rektor Universitas Paramadina).
Menurut Dave, motivasi materiil tidak bisa menjelaskan mengapa para akademisi itu lebih memilih kerja politik yang imbalannya tidak pasti ketimbang pekerjaan lain yang imbalannya lebih konvensional. Hasil penelitian itu menunjukkan, para akademisi yang terlibat dalam kampanye pemilihan mengaku motivasi utama mereka ialah untuk memengaruhi arah politik nasional.
KOMPAS/ANTONY LEE
Tabel nama-nama akademisi di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, seperti dicantumkan di artikel ilmiah Dave McRae dan Robertus Robet (2019).
Sementara itu, Andrinof Chaniago, seperti dikutip dari artikel dalam jurnal tersebut misalnya menuturkan alasannya terlibat membantu Jokowi di Pilpres 2014 karena merasa perubahan harus dilakukan dengan seorang yang memiliki komitmen tinggi, yang tidak memiliki utang ke partai politik.
Pada awal periode pertama pemerintahan Joko Widodo sebagai presiden, kata Dave, para akademisi yang masuk dalam tim transisi mengklaim bisa memberikan masukan dalam cetak biru kebijakan pemerintah, serta juga memberi masukan terkait kriteria dalam pengisian jabatan kabinet. Namun, peranan akademisi itu mulai berkurang.
Peranan para akademisi itu, menghilang pada saat Presiden Jokowi mencari dukungan politik lebih kuat dari partai politik sebagai respons menghadapi rangkaian “konflik” politik. Sebagian besar menteri berlatar belakang akademisi diberhentikan pada tahun pertama pemerintahannya.
Umumkan afiliasi
Akademisi yang masuk ke panggung politik elektoral sebagai penasihat atau tim kampanye bayangan, dalam penelitian Dave dan Robet, kebanyakan tidak terbuka mengumumkan afiliasi mereka. Dengan begitu, kendati mereka terlibat secara politik membantu kandidat tertentu, mereka tetap bisa berkomentar di media massa menyampaikan komentarnya sebagai intelektual publik.
Sebagai contoh, seorang akademisi dalam kapasitas sebagai intelektual publik menulis opini berisi pujian kepada profil kandidat, sebelum kandidat potensial itu mengantongi tiket kontestasi dalam pemilihan dari partai politik.
“Mereka memainkan peran sebagai penasihat informal, dalam konteks don’t ask don’t tell (jangan bilang-bilang). Secara simultan memainkan peran sebagai intelektual publik, mempromosikan kandidat dengan afiliasi yang tidak dideklarasikan,” kata Dave.
Dave mengatakan, mereka tidak mengatakan hal ini salah, tetapi hal ini juga bisa memberi dampak politisasi. Afiliasi yang tidak dideklarasikan membuka peluang semua komentar yang disampaikan oleh akademisi yang terlibat dalam politik elektoral, bisa diinterpretasikan merefleksikan kaitan politik mereka.
KOMPAS/ANTONY LEE
Kepala Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor
Kepala Pusat Penelitian Politik pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor yang menjadi pembahas paparan Dave menuturkan, mendeklarasikan afiliasi politik atau posisi bagi akademisi yang terlibat politik elektoral bisa mencegah institusi tampatnya bernaung terkena dampak negatif. Menurut dia, mendeklarasikan afiliasi politik merupakan bagian dari tanggung jawab akademisi.
Salah satu alasan akademisi tidak mau mendeklarasikan posisi politiknya, kata dia, karena mereka sudah merasa nyaman dengan kondisi itu. Hal ini, kata Firman, menyiratkan pragmatisme akademisi. Oleh karena itu dia mendorong agar mendeklarasikan afiliasi politik sebagai kebiasaan baik di tingkat nasional maupun tingkat lokal.
Firman juga menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan akademisi yang masuk dalam politik elektoral, kendati memberi dampak, tetapi hal itu tidak terlalu signifikan. Salah satunya, para akademisi itu tidak memiliki “pegangan” yang kuat di partai politik, sedangkan Presiden pada akhirnya untuk berhubungan dengan parlemen membutuhkan dukungan partai. Pada titik itu, kata dia, Presiden akan berpikir pragmatis mengamankan kabinetnya.
“Pada saat itu tawaran partai jauh lebih menarik ketimbang akademisi yang memang diplot memberikan dukungan dalam konteks tidak jangka panjang,” kata Firman.