Demi Target Investasi KEK, Pusat Minta Daerah Sederhanakan Regulasi
Pemerintah mencanangkan target investasi setiap kawasan ekonomi khusus atau KEK mencapai Rp 7 triliun-Rp 70 triliun sepanjang 2024-2025. Dalam mencapai target tersebut, pemerintah pusat membutuhkan komitmen pemda.
Oleh
MARIA PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
·4 menit baca
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Proyek Jalan Tol Manado-Bitung, Kamis (19/9/2019), di depan area Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, Sulawesi Utara. Jalan itu akan menyambungkan simpul-simpul bisnis penting, seperti KEK Bitung dan Pelabuhan Peti Kemas Bitung.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mencanangkan target investasi setiap kawasan ekonomi khusus atau KEK mencapai Rp 7 triliun-Rp 70 triliun sepanjang 2024-2025. Dalam mencapai target tersebut, pemerintah pusat membutuhkan komitmen bersama dengan pemerintah daerah dan badan usaha terkait.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk penyederhanaan regulasi, utamanya perizinan berusaha serta rencana detail dan tata ruang.
”Selain itu, dibutuhkan juga pembangunan infrastruktur di wilayah setempat untuk menunjang KEK,” katanya dalam acara penyerahan dokumen Peraturan Pemerintah (PP) terkait KEK Singhasari, Likupang, dan Kendal, di Jakarta, Senin (6/1/2020).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pelabuhan ASDP Bitung, didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, Jumat (5/7/2019). Presiden merencanakan pengembangan Pelabuhan ASDP Bitung dengan pembangunan dermaga baru sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus Bitung.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari menyebutkan, area KEK Singhasari ditujukan untuk zona pariwisata dan zona teknologi. Luas KEK Singhasari mencapai 120,3 hektar dan terletak di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pemerintah menilai, Kecamatan Singosari memiliki keunggulan geostrategis yang dapat dikembangkan sebagai area pariwisata dengan tema cultural, heritage, dan historical tourism. Tema pengembangan ini didukung oleh nilai situs sejarah salah satu kerajaan Indonesia di kawasan tersebut.
Susiwijono mengatakan, target investasi yang masuk ke KEK Singhasari mencapai Rp 12,5 triliun dan serapan tenaga kerja 6.806 orang secara bertahap. Pada tahap pertama, targetnya Rp 712,5 miliar.
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso (lima dari kiri) dalam acara penyerahan dokumen Peraturan Pemerintah (PP) terkait KEK Singhasari, Likupang, dan Kendal, di Jakarta, Senin (6/1/2020).
KEK Likupang terletak di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Di KEK seluas 197,4 hektar ini akan dibangun zona pariwisata berdasarkan PP Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang.
Regulasi yang sama menyatakan, KEK Likupang memiliki keunggulan geografis sebagai zona pariwisata dengan bentuk pengembangan resor dan wisata budaya. Keunggulan-keunggulan itu terdiri dari keberadaan pantai di kawasan dan berdekatan dengan Wallace Conservation Center.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Abdulbar M Mansoer (kiri) menjelaskan maket rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika yang akan menjadi lokasi sirkuit MotoGP 2021 kepada Presiden Joko Widodo bersama rombongan di Balawisata Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/5/2019).
Susiwijono menyebutkan, target investasi ke KEK Likupang sebesar Rp 7,1 triliun dan penciptaan lapangan kerja untuk 65.000 orang. Harapannya, KEK Likupang dapat menjangkau 400.000 orang.
KEK Perindustrian
Berbeda dengan dua kawasan lainnya, PP Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal menyatakan, KEK Kendal ditujukan untuk zona pengolahan ekspor, logistik, dan industri. Luas KEK Kendal mencapai 1.000 hektar serta terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Menurut aturan itu, keunggulan geostrategis wilayah yang dimiliki Kendal terdiri dari keberadaan sektor industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, dan produk berteknologi tinggi (high tech products). Sektor ini juga memiliki aplikasi khusus yang mendukung Revolusi Industri 4.0 dan implementasi logistik yang juga berprinsip Revolusi Industri 4.0.
Kompas/Aufrida Wismi Warastri
Petugas keamanan berjaga di kawasan pabrik PT Unilever Oliochemical Indonesia yang diresmikan penggunaannya oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (26/11/2015). Meski demikian, perusahaan pertama di KEK Sei Mangkei dengan investasi Rp 2 triliun itu masih belum mendapatkan kecukupan pasokan gas dan listrik.
Oleh sebab itu, Susiwijono menyatakan, pemerintah mencanangkan target yang jauh lebih tinggi pada investasi ke KEK Kendal, yakni Rp 70 triliun. KEK Kendal pada 2021 juga ditargetkan untuk mencapai nilai ekspor 500 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan nilai substitusi impor 250 juta dollar AS.
Hingga akhir 2019, pemerintah telah menetapkan 15 KEK yang terdiri dari 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata. Realisasi investasinya telah mencapai Rp 22,2 triliun dan serapan tenaga kerja mencapai 8.686 orang.
Saat ini, Susiwijono menyatakan, pemerintah tengah mengevaluasi 11 KEK yang sudah beroperasi untuk menetapkan target yang mesti dicapai. Apabila ada KEK yang dalam keberjalanannya tak mencapai target, pemerintah akan mencabut status KEK wilayah tersebut.
Keterlibatan masyarakat
Dalam menetapkan target untuk KEK pariwisata, Ketua Umum Ikatan Cendekia Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menyatakan, pemerintah mesti meninjau keterlibatan masyarakat dalam membangun dan mengelola kawasan tersebut. Artinya, kenaikan pendapatan dan kualitas kehidupan masyarakat setempat menjadi indikator target pencapaian.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Alat berat dioperasikan saat pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta api baru yang menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ke Pelabuhan Kuala Tanjung di Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/5/2018).
Azril menuturkan, ketercapaian partisipasi masyarakat dalam KEK pariwisata tak lepas dari pergeseran paradigma wisata. Mulanya, paradigma pariwisata terkonsentrasi pada sea, sun, and sand yang berorientasi pada wisata massal, sedangkan kini menjadi serenity, spirituality, and sustainability yang berorientasi pada pengamalan berwisata dengan tanggung jawab.
Sebagai contoh, turis kini tak hanya ingin sekadar menonton tari tradisional Indonesia, tetapi juga ingin mencoba mempelajarinya dengan tutor atau warga lokal yang ada. ”Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat setempat dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata harus menjadi salah satu target pencapaian,” katanya.
Pusat inovasi
Terkait dengan pengembangan KEK Singhasari sebagai zona teknologi, Direktur Utama PT Intelegensia Grahatama David Santoso selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK mengonsep area tersebut sebagai pusat inovasi dan ekonomi kreatif. Sebagai gambaran, dia mencontohkan Multimedia Super Corridor di Malaysia.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Seorang anak berjalan menuju air, Sabtu (9/10/2019), di Pantai Pulisan, Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Pantai itu destinasi wisata utama di wilayah calon Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang.
Nantinya, David mengatakan, KEK Singhasari akan fokus mengembangkan infrastruktur pendukung inovasi teknologi beserta institusi pendidikan terkait. ”Indonesia memiliki potensi pekerja generasi muda yang terjun di sektor ini (teknologi dan ekonomi digital), tetapi belum ada kluster khusus yang menyatukan setiap faktor produksi (pengembangan inovasi teknologi),” katanya.
Faktor produksi inovasi teknologi itu terdiri dari kecepatan dan kestabilan jaringan (broadband) untuk mengirim data. Kestabilan aliran listrik juga menjadi faktor penting sebagai penopang produksi teknologi. David berpendapat, kedua faktor produksi ini menjadi penting untuk mendorong daya saing inovasi teknologi nasional.