Kementerian BUMN akan meningkatkan integritas dan tata kelola BUMN. Langkah itu di antaranya dimulai dengan pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia.
Oleh
Maria Paschalia Judith Justiari / Maria Paschalia Judith Justiari / Albertus Hendriyo Widi Ismanto
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Upaya penyelundupan motor HarleyDavidson bekas dan sepeda Brompton, yang diangkut dengan Airbus A330-900neo Garuda Indonesia dari Perancis dengan nomor penerbangan GA9721, ditengarai terjadi secara terstruktur dan terencana di dalam PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus ini mencoreng integritas tata kelola badan usaha milik negara.
Berdasarkan laporan dari Komite Audit dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, upaya penyelundupan tersebut tak hanya menyangkut satu individu.
”Saya sedih. Kami ingin membangun citra dan kinerja BUMN, tetapi oknum di dalamnya tidak siap. Namun, integritas dan good corporate governance harus ditingkatkan. Saya akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia,” kata Erick, Kamis (5/12/2019), dalam jumpa pers di Jakarta.
Erick menambahkan, ”Komite Audit menyatakan bahwa motor Harley milik saudara AA”. Berdasarkan manifes penerbangan GA9721, tercatat penumpang atas nama Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Laporan Komite Audit menyatakan, AA menginstruksikan pencarian Harley-Davidson keluaran 1970-an tersebut pada 2018. Sepeda motor itu dibeli April 2019 dengan pembayaran melalui transfer oleh Manajer Keuangan Garuda Indonesia di Amsterdam.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton itu antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Adanya potensi kerugian negara itu, menurut Erick, dapat memberatkan para oknum yang terlibat penyelundupan secara perdata dan pidana.
Dengan adanya kasus ini, Erick berkomitmen mengkaji direksi dan komisaris Garuda Indonesia. Dia juga akan menunjuk pelaksana tugas dirut sambil menjalankan proses rapat umum pemegang saham luar biasa.
Kompas telah mencoba meminta tanggapan dari Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Ikhsan Rosan dan Ari Askhara. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya tidak menanggapi.
Tidak hobi
Ketika ditemukan oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di lambung pesawat Airbus, kardus berisi onderdil Harley itu berlabel nama SAS. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, SAS tidak hobi motor.
Sri Mulyani menegaskan, pihak yang tak benar dalam memberi keterangan lisan dan tertulis dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan akan mendapat sanksi sesuai Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. ”Tampaknya yang bersangkutan, SAS, pasang badan,” katanya.
SAS yang baru mencairkan kredit bank sebesar Rp 300 juta pada Oktober 2019 untuk renovasi rumah ini mengaku membeli Harley-Davidson bekas tersebut dari e-bay. Namun, penjualnya tidak ditemukan.
Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra berpendapat, kasus ini mesti diusut tuntas. Ia mengingatkan harus ada keterbukaan terkait dengan ferry-flight dari pabrik produsen pesawat.
Kami prihatin dengan kejadian ini.
Menanggapi penerbangan ferry-flight, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menugasi Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dengan Garuda pada masa depan.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti telah meminta Inspektur Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I untuk mendalami kasus itu. ”Kemenhub adalah mengecek indikasi terhadap ketidaksesuaian dari flight approval,” ujarnya.
”Kami prihatin dengan kejadian ini. Namun, kami mengapresiasi Pak Dirut Ari Askhara karena selama menjabat kinerja korporasi naik, terbuka dengan serikat pekerja, serta mendengarkan masukan yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan dan perbaikan perusahaan,” kata Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty.
Upaya penyelundupan memakai pesawat sebelumnya juga pernah terjadi. Berdasarkan arsip Kompas, Juli 1976, dua pilot dan seorang kopilot Garuda bekerja sama dengan pengusaha Kho Kian Kie menyelundupkan 48 batang emas seberat 48 kilogram dengan pesawat Garuda. Kasus itu kemudian dibongkar oleh Bea dan Cukai Kemayoran.