Tindakan kekerasan yang menyertai klaim lahan Serikat Mandiri Batanghari tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Namun, pemangku kebijakan harus segera mencari solusi atas akar di balik persoalan itu.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Puluhan senjata tajam dan senjata api rakitan beserta pelurunya menjadi barang bukti polisi terkait penyerangan dan penganiayaan massa terhadap tim satuan tugas pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pekan lalu. Semua barang bukti tersebut ditunjukkan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Jumat (19/7/2019). Dalam kasus ini, 20 orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.
JAMBI, KOMPAS — Tindakan kekerasan yang menyertai klaim lahan Serikat Mandiri Batanghari tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Namun, pemangku kebijakan harus segera mencari solusi atas akar di balik persoalan itu.
Direktur Walhi Jambi Rudiansyah menilai, ada tuntutan lahan di balik kekerasan yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Tuntutan serupa, yakni klaim lahan, juga menyebar di sejumlah daerah.
Ia menyayangkan, hingga kini berbagai persoalan ini tak tuntas ditangani. ”Akar persoalan ini butuh tegas diselesaikan para pemangku kebijakan. Jangan sampai mengakumulasi dan akhirnya meletus lagi di kemudian hari,” katanya, Senin (22/7/2019).
Saat ini lebih dari 50 kasus konflik lahan terjadi antara dan perusahaan perkebunan sawit dan tanaman industri di lima kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tebo, dan Sarolangun. Kasus-kasus tersebut belum selesai meskipun sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Areal yang menjadi sumber konflik sekitar 60.000 hektar.
Namun, pihaknya tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan kelompok SMB terhadap para petugas pemadam kebakaran lahan pada pekan lalu.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Puluhan senjata tajam dan senjata api rakitan beserta pelurunya menjadi barang bukti polisi terkait penyerangan dan penganiayaan massa terhadap tim satuan tugas pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pekan lalu. Semua barang bukti tersebut ditunjukkan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Jumat (19/7/2019). Dalam kasus ini, 20 orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, petugas pemadam kebakaran PT Wira Karya Sakti mendapati sebaran titik api di areal kerjanya di dalam kawasan hutan tanaman industri. Bersama Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Jambi, tim bergerak ke lokasi untuk memadamkan api yang telah menyebar seluas 10 hektar.
Saat tim tengah bekerja, sejumlah orang yang diduga anggota SMB berupaya menghalang-halangi petugas, tetapi gagal. Api pun berhasil dipadamkan tim satgas.
Seusai pemadaman, tim beristirahat kamp Distrik VIII perusahaan itu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Satu hari setelahnya, Sabtu (13/7/2019), massa SMB yang berjumlah lebih dari 100 orang menyerang kamp. Dengan membawa bambu, tongkat besi, samurai, parang, hingga senjata api, massa menyerang para petugas yang tengah beristirahat serta merusak kamp dan menjarah berbagai aset di dalamnya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Dua korban penganiayaan massa perambah liar di perbatasan Batangahri, Tanjung Jabung Barat, dan Tebo, Provinsi Jambi, hingga Senin (15/7/2019) masih dirawat di RS Bratanata, Jambi. Para korban ini dianiaya sehari setelah berjuang memadamkan pembakaran lahan di wilayah itu.
Dalam peristiwa itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Korban luka berjumlah 17 orang, baik dari perusahaan, TNI, maupun polisi.
Adapun kekerasan massal yang dilakukan SMB sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya, tercatat kelompok itu sudah 14 kali melakukan kekerasan secara massal di tiga kabupaten, yaitu Batangahri, Tanjung Jabung Barat, dan Tebo.
Juru Bicara PT WKS Taufiqurrohman mengatakan, puluhan karyawan di kamp mengalami trauma pascapenyerangan. Aktivitas di kamp belum dapat berjalan normal. Untuk itu, pihaknya mengupayakan pemulihan trauma.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Edi Faryadi mengatakan, pihaknya masih terus menyisir sepanjang area yang diduduki kelompok SMB. Sejauh ini di lokasi tidak ditemukan lagi anggota itu. Pihaknya pun masih menahan 58 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penyerangan, penganiayaan, dan penjarahan di kamp.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN
Peredaran senjata api masih marak di wilayah Jambi. Dalam dua bulan terakhir, TNI berhasil mengumpulkan 843 senjata api rakitan ataupun pabrikan dari masyarakat. Penggunanya tidak hanya komunitas pedalaman yang masih menjalankan cara hidup berburu sebagai sumber makanan sehari-hari, tetapi juga warga biasa yang dikhawatirkan menyalahgunakan senjata untuk tindakan kriminal.
Senin kemarin, pihaknya juga mendapati sebuah bungker (lubang perlindungan di bawah tanah) di lokasi okupansi SMB. Namun, saat ditemukan, bungker tersebut kosong. Sejauh ini, pihaknya masih meneliti keberadaan bungker.