Skema Pendanaan Diperlukan untuk Percepat Konservasi Energi
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menghadirkan skema pendanaan proyek bangunan yang memperhatikan konservasi energi dan diharapkan dapat mendorong percepatan penghematan energi hingga 17 persen di level nasional pada 2025.
Oleh
Erika Kurnia
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menghadirkan skema pendanaan proyek bangunan yang memperhatikan konservasi energi. Skema tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan penghematan energi hingga 17 persen di level nasional pada 2025.
Hal itu disampaikan Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hariyanto yang ditemui di sela acara Sosialisasi Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2019 untuk pengelola bangunan gedung di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019).
Ia mengatakan, pendanaan untuk proyek pembangunan gedung berbasis konservasi atau efisiensi energi belum menjadi perhatian perbankan. Untuk itu, Kementerian ESDM sedang intens membicarakan skema pembiayaan khusus dengan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
”Kami berharap ada skema kontrak berbasis kinerja untuk proyek pembangunan gedung berbasis konservasi energi. Misalnya, kalau saya ganti pendingin bangunan yang lebih hemat energi, lalu biaya listrik saya turun, selisih pembayaran sebelum dan sesudah penggantian itu bisa digunakan untuk membayar pinjaman ke bank. Jadi, kinerja peralatan hemat energi itu yang jadi garansinya,” tutur Hariyanto.
Selain dengan OJK, Kementerian ESDM juga akan mendekati perbankan, terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah berkomitmen dalam pembiayaan proyek ramah lingkungan. Tidak hanya itu, sinergi dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan, juga akan dilakukan.
Harus menarik
Dewan Pakar Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (Maskeei) Rana Yusuf Nasir berpendapat, pemerintah memang perlu mengakomodir skema pendanaan proyek konservasi energi yang lebih menarik bagi pengembang atau pemilik bangunan.
Untuk proyek konservasi energi, bisa meminjam dana ke bank, tetapi agunan yang diminta bisa 125 persen atau sama dengan pinjaman komersial. Hal itu membuat pengembang properti atau developer tidak mau memakai dananya untuk kepentingan itu.
”Jadi, efisiensi energi ini memang harus ada kekhususan, dengan menetapkan agunan atau bunga yang rendah agar lebih menarik,” ujarnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Rana juga berpendapat, pemerintah perlu lebih bergigi untuk meningkatkan kesadaran konservasi energi. Selama ini, proyek konservasi energi masih dilakukan sebatas sukarela, baik untuk meningkatkan citra pemilik bangunan maupun keuntungan finansial.
Pemerintah perlu lebih bergigi untuk meningkatkan kesadaran konservasi energi. Selama ini, proyek konservasi energi masih dilakukan sebatas sukarela, baik untuk meningkatkan citra pemilik bangunan maupun keuntungan finansial.
Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), Indonesia baru berhemat energi sebesar 9 persen pada 2017. Pada 2019, pemerintah mengejar target hingga 12 persen.
Namun, Indonesia menargetkan penghematan energi hingga 17 persen pada 2025. Target itu disokong penghematan di sektor industri, bangunan, rumah tangga, dan transportasi.
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi mengamanatkan, Indonesia perlu menghemat energi berbahan bakar fosil, seperti batubara, minyak, dan gas. Upaya itu juga dilakukan bersamaan dengan menerapkan energi terbarukan yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025.
Penghargaan
Untuk menggiatkan manajemen energi di bangunan industri dan gedung, Kementerian ESDM memberikan penghargaan ”Subroto Award Bidang Efisiensi Energi”. Pelaksanaan kegiatan tersebut didahului dengan sosialisasi kepada para manajemen bangunan gedung dan industri hari ini.
Hariyanto mengatakan, kegiatan penghargaan itu dilakukan sebagai salah satu insentif bagi mereka yang sudah melakukan konservasi energi. ”Tugas kami adalah meningkatkan kredibilitas ajang ini. Dengan mendapat penghargaan, mereka akan dapat kebanggaan dan bisa lanjut ke lomba internasional, baik regional maupun dunia,” ujarnya.
Tahun lalu, dari 112 peserta yang ikut serta, PT Pupuk Kaltim, PT Pertamina Hulu Energi, serta Kementerian Perikanan dan Kelautan memenangi penghargaan dengan kategori sistem manajemen energi. Instansi tersebut kemudian memenangi penghargaan di tingkat Asia Tenggara dalam ajang Energy Management Leadership Award.
Tahun ini, ajang yang digelar sejak 2012 itu akan memperlombakan tiga kategori. Pertama, kategori bangunan gedung hemat energi dengan subsektor, gedung baru, gedung retrofitted, gedung tropis, inovasi khusus, dan green building yang terdiri dari gedung kecil, menengah, serta gedung besar.
Lalu, kategori manajemen energi pada industri dibangunan gedung dengan enam subkategori, yaitu gedung kecil dan menengah, gedung besar, industri kecil dan menengah, industri besar, inovasi khusus industri, dan inovasi khusus gedung.
Terakhir, kategori penghematan energi di instalasi pemerintah dengan dua subkategori, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah.