Dalam Sehari, Si Jago Merah Melalap Lima Permukiman di Jakarta
Sepanjang Selasa (2/7/2019), lima kebakaran beruntun terjadi di sejumlah wilayah Jakarta. Sebagian besar kejadian tersebut dipicu hubungan pendek arus listrik.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang Selasa (2/7/2019), lima kebakaran beruntun terjadi di sejumlah wilayah Jakarta. Sebagian besar kejadian tersebut dipicu hubungan pendek arus listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam lima kejadian itu. Kendati begitu, hal ini membuat penanganan kebakaran, terutama pada bangunan rumah tinggal, perlu dilakukan secara serius mulai dari hulu.
Selasa pukul 04.40 WIB, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta menerima laporan kebakaran di Jalan Jati Bunder RT 016 RW 009, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian pada pukul 13.35 WIB dan pukul 14.16 WIB, terjadi dua kebakaran di lokasi berbeda.
Kedua kawasan tersebut berada di Jalan Dahlia, Rumah Susun Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan di Jalan Akses Rawa Malang Kulon, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian pada pukul 15.30 WIB dan 18.20 WIB, kebakaran juga melanda kawasan rumah tinggal padat penduduk di dua wilayah berbeda. Dua lokasi tersebut tepatnya berada di Jalan Duri Utara II Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, dan di Jalan Kebalen VII, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari laporan DPKP DKI Jakarta, tiga kebakaran yang terjadi pagi hingga siang melanda tiga rumah di Jati Bunder serta kumpulan barang rongsokan di Semper Timur dan Klender. Sementara itu, dua kebakaran yang terjadi pada sore hingga malam hari menghanguskan 15 rumah di Duri Utara, serta 14 rumah di Rawa Barat.
Tiga dari dua kebakaran yang terjadi di sepanjang hari Selasa dipicu hubungan arus pendek yang terjadi pada kelistrikan rumah. Ketua RT 006 RW 002 Duri Utara Yogi mengatakan, sumber api di lokasinya dipicu dari mesin pemanas air elektronik yang terpasang di sebuah rumah kontrakan.
”Api berasal dari rumah kontrakan yang ditempati warga pendatang bernama Ida. Dari yang saya tahu, ia menancapkan mesin pemanas air elektronik di dapur. Mesin itu dibiarkan sampai air yang dipanaskan habis. Itu yang memicu api hingga kemudian menyebar ke rumah-rumah lain,” kata Yogi.
Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Suku DPKP Jakarta Barat Rompis Romlih mengatakan, kebakaran itu mengakibatkan 15 rumah tinggal di RT 005, RT 006, dan RT 011 RW 002 Duri Utara terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB, setelah menurunkan 22 unit pemadam kebakaran.
Sementara itu, kebakaran di Rawa Barat juga disebabkan adanya hubungan pendek arus listrik. Siti Nurhayati (60), salah satu warga yang rumahnya terbakar, mengatakan, api berasal dari rumah kontrakan kosong di sebelah rumahnya.
”Selepas saya shalat Maghrib, tiba-tiba api sudah menjalar dari rumah sebelah ke rumah saya. Saya enggak sempat membawa pergi apa pun, langsung lari keluar bersama anak dan cucu saya,” ucapnya.
Kepala Seksi Operasi Suku DPKP Jakarta Selatan Sugeng mengatakan, petugas sempat terkendala karena unit pemadam kebakaran sulit memasuki kawasan padat. Api menjalar cukup cepat karena dipengaruhi angin.
”Walau begitu, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian,” katanya.
Strategi dari hulu
Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Ronald Simanjuntak mengatakan, Jakarta sebagai kota yang rentan dengan kebakaran semestinya memiliki strategi pencegahan mulai dari hulu. Indonesia sebenarnya telah memiliki strategi yang dinamakan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK).
Pedoman RISPK diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008 serta dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008. Namun, menurut Manlian, kedua aturan ini belum diterapkan secara optimal.
”Di Jakarta, belum ada langkah pencegahan dan pengendalian pascakebakaran yang komprehensif dan terintegrasi seperti mengacu pada RISPK. Sudah semestinya jika kawasan padat permukiman yang rentan kebakaran itu dipetakan, mulai dipikirkan bagaimana sistem pencegahan sebelum api membesar,” kata Manlian.
Sudah semestinya jika kawasan padat permukiman yang rentan kebakaran itu dipetakan, mulai dipikirkan bagaimana sistem pencegahan sebelum api membesar.
Manlian menambahkan, Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 idealnya harus dioptimalkan sebagai payung dari RISPK di ibu kota. Apabila RISPK Jakarta dibentuk menjadi perda, Perda DKI Jakarta tentang RISPK dapat menjadi turunan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008.
Melalui RISPK Jakarta nantinya, bobot risiko lima kawasan Jakarta terhadap bahaya kebakaran dapat diputuskan dalam bentuk tingkat risiko (risk scoring). RISPK Jakarta dapat menjadi rencana dasar strategi penataan elemen lingkungan untuk antisipasi bahaya kebakaran.
”Jika berhasil, RISPK Jakarta juga dapat menjadi model bagi provinsi lainnya,” ucap Manlian.