Penelitian UGM: Kematian Petugas KPPS Bukan karena Diracun
Tim peneliti dari UGM memaparkan hasil penelitian mereka terkait penyebab meninggalnya banyak petugas Pemilu 2019. Tim memastikan, kematian bukan karena diracun, melainkan karena adanya riwayat penyakit kardiovaskular, seperti jantung dan stroke.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, melakukan kajian terkait penyebab meninggalnya banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu 2019. Dari hasil kajian, tidak ada yang janggal dari kematian para petugas KPPS. Penyebab kematian natural dan diduga karena adanya riwayat penyakit kardiovaskular.
Koordinator peneliti UGM, Abdul Gaffar Karim, saat jumpa pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (25/6/2019), mengatakan, hasil kajian tim peneliti UGM memastikan para petugas KPPS meninggal bukan karena diracun seperti isu yang banyak beredar belakangan, melainkan karena adanya riwayat penyakit kardiovaskular, seperti jantung dan stroke.
”Yang kami temukan sementara, petugas KPPS memiliki multiple morbidity, yaitu sakit yang lebih dari satu kali. Jadi, mereka lebih rentan untuk sakit dan meninggal pasca-pemilu,” ujarnya menambahkan.
Terlebih beban kerja yang sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019. Dampak beban kerja yang terlalu tinggi dan riwayat penyakit sebelumnya menjadi penyebab atau meningkatkan risiko terjadinya kematian tersebut.
Kajian dari Tim Peneliti UGM ini mengambil lokasi di Yogyakarta. Berdasarkan data KPU DI Yogyakarta, terdapat 12 petugas KPPS meninggal dan 65 petugas sakit. Dari 11.781 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di DI Yogyakarta, tim peneliti melakukan penelitian di 400 TPS.
Investigasi pemerintah
Hasil kajian dari tim peneliti UGM ini selaras dengan investigasi yang dilakukan pemerintah bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan dan IDI juga menelusuri penyebab meninggalnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019.
Dari hasil investigasi di sejumlah provinsi, Kemenkes menyimpulkan penyakit kronis menjadi penyebab utama kematian sebagian besar petugas KPPS. Penyakit kronis yang diderita semakin memburuk karena petugas KPPS diduga mengalami kelelahan akibat beban kerja yang berat.
Selain itu, Kemenkes telah mengakumulasi 13 jenis penyakit dan satu kecelakaan sebagai penyebab meninggalnya anggota KPPS. Jenis penyakit tersebut antara lain serangan jantung, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, gagal napas akut (respiratory failure), hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, tuberkulosis, dan kegagalan multiorgan.
Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Universitas Indonesia Prof Dr Zubairi Djoerban mengatakan, berdasarkan penelitian para pakar, kematian mendadak dapat menimpa semua orang. Namun, kematian mendadak bukan karena kebetulan, melainkan mayoritas disebabkan oleh serangan jantung dan stroke.
Agar kejadian banyaknya petugas pemilu yang tewas di Pemilu 2019 tak terulang, Zubairi menyarankan agar setiap orang memeriksa kesehatan fisik dan psikis sebelum menjadi petugas KPPS. Dengan mengetahui riwayat penyakit dan kemampuan fisik dari setiap orang, risiko kematian dapat dicegah.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah pemungutan suara Pemilu 2019 dilaksanakan pada 17 April 2019, sejumlah penyelenggara pemilu meninggal dunia. Dari data KPU, sebanyak lebih dari 450 petugas KPPS meninggal dunia, 3.500 lebih lainnya sakit. Sementara Bawaslu mencatat, sebanyak 92 pengawas pemilu meninggal dan 2.000 lebih lainnya sakit.