Alumni FK Unair Dorong Penelitian Medis Penyebab Petugas KPPS Meninggal
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga berharap ada bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ikut prihatin dengan banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dan sakit. Mereka mendorong untuk dilakukan penelitian secara medis terhadap musibah ini, khususnya di Jawa Timur.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kamis (2/5/2019), sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dan 3.658 petugas lainnya sakit setelah proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di mana mereka bertugas. Sebagian besar korban ditengarai mengalami kelelahan fisik dan mental akibat lamanya waktu serta beban penghitungan surat suara (Kompas, 6/5/2019).
Melihat situasi tersebut, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga menyampaikan surat keprihatinan yang ditandatangani oleh Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Poedjo Hartono pada Senin (6/5/2019) di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam surat tersebut, Poedjo menyampaikan penghormatan kepada semua petugas KPPS yang telah bekerja tanpa mengenal lelah untuk keberhasilan Pemilu 2019. ”Untuk para petugas KPPS yang meninggal, kami menyampaikan ikut berdukacita, semoga amal ibadahnya diterima Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Poedjo dalam surat keprihatinan yang diterima Kompas pada Kamis (9/5/2019) di Jakarta.
Mereka mengusulkan KPU memberikan piagam penghargaan kepada petugas KPPS yang meninggal dengan mencantumkan nama keluarga yang ditinggal dengan harapan memperoleh kemudahan pekerjaan atau usaha mandiri atau kemudahan melanjutkan pendidikan dasar. Pemerintah diharapkan segera mencairkan dana santunan dengan mempermudah proses administrasinya.
Untuk petugas yang sakit, mereka mengusulkan seluruh biaya perawatan (rawat inap atau rawat jalan) di rumah sakit pemerintah ditanggung oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah (provinsi/kabupaten kota). Mereka juga meminta agar biaya santunan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan dengan mempermudah proses administrasinya.
”Semoga petugas KPPS segera sembuh dan dapat beraktivitas kembali,” kata Poedjo.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga mendorong dan siap bekerja sama dengan semua fakultas kedokteran perguruan tinggi di Jawa Timur, ikatan alumni fakultas kedokteran di seluruh Jawa Timur, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Ikatan Dokter Indonesia wilayah Jawa Timur, RSUD Dr Soetomo, Rumah Sakit Universitas Airlangga, dan semua pemangku kepentingan terkait untuk melakukan penelitian medis terhadap musibah ini, khususnya di Jawa Timur.
Bukti ilmiah
Dari data yang mereka himpun, ada 92 petugas KPPS yang meninggal dan 844 orang sakit di Jawa Timur setelah ikut berpartisipasi untuk keberhasilan pembangunan demokrasi di Indonesia. Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga berharap ada bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
Untuk pemilu yang akan datang, mereka mengusulkan dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis bagi calon petugas KPPS dengan mempertimbangkan faktor usia serta penyakit yang pernah diderita, terutama penyakit degeneratif; penyakit menular tertentu, misalnya tuberkulosis paru; hepatitis kronis; dan lain-lain.
Selain itu, perlu ada pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS yang mengeluh sakit saat melaksanakan tugas di TPS dengan pembiayaan pemerintah daerah. Mereka juga meminta agar beban kerja petugas KPPS di setiap TPS diperkecil dengan menghitung beban kerja dan waktu yang disediakan.
Pemerintah pusat diharapkan pula menyediakan asuransi kesehatan atau kematian bagi petugas KPPS yang sakit atau meninggal dalam tugas.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menghimbau petugas penyelenggara pemilu yang sakit atau keletihan untuk beristirahat. Sistem sif atau kerja yang dibagi secara bergantian bisa menjadi solusi untuk menyiasati rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 yang tidak bisa dihentikan.
Arief meminta kepada KPU kabupaten/kota, jika ada petugas penyelenggara pemilu di bawah koordinasi mereka yang sakit agar segera dicari penggantinya (Kompas, 26/4/2019).