Rekapitulasi Suara di Jawa Timur Mencapai 60 persen
Hingga Selasa (7/5/2019) atau hari ketiga rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan penghitungan 23 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Proses rekapitulasi suara diperkirakan selesai dalam lima hari.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Hingga Selasa (7/5/2019) atau hari ketiga rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan penghitungan 23 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Proses rekapitulasi suara diperkirakan selesai dalam lima hari.
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan, hingga Selasa pukul 13.00, penghitungan suara dari 17 kabupaten/kota sudah diselesaikan. Diperkirakan hingga hari ketiga ini bisa menyelesaikan rekapitulasi dari 23 kabupaten/kota.
“Kami bisa menyelesaikan penghitungan suara antara 7 hingga 8 kabupaten/kota setiap hari. Penghitungan suara setiap kabupaten/kota membutuhkan waktu sekitar 1 jam,” ujarnya saat ditemui di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Timur di Hotel Singgasana, Surabaya, Jatim.
Kami bisa menyelesaikan penghitungan suara antara 7 hingga 8 kabupaten/kota setiap hari. Penghitungan suara setiap kabupaten/kota membutuhkan waktu sekitar 1 jam
Rekapitulasi penghitungan suara berlangsung sejak Minggu (5/5/2019) dan rencananya akan berlangsung selama lima hari. Perhitungan suara dimulai pada pukul 09.00 hingga 22.00 yang dibacakan oleh setiap anggota KPUD.
Proses penghitungan suara dimulai sejak tiga hari lalu meskipun ada satu dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang belum menyelesaikan penghitungan suara tingkat kabupeten/kota. Adapun KPU Kota Surabaya diperkirakan baru menyelesaikan penghitungan suara pada Selasa (7/5/2019) malam.
“Rekapitulasi penghitungan suara untuk Kota Surabaya dijadwalkan pada hari terakhir sehingga tidak mengganggu jadwal penghitungan dari kabupaten/kota lain yang sudah selesai sejak awal,” kata Insan.
Secara umum, menurut Insan, proses rekapitulasi penghitungan suara di Jatim berlangsung lancar, kondusif, dan tidak ada hambatan berarti. Sangat jarang ditemui perbedaan selisih suara yang dimiliki KPU dan saksi sehingga proses rekapitulasi berlangsung cukup cepat. “Beberapa kali catatan muncul saat ada perbedaan data pemilih, namun tidak mempengaruhi perolehan suara,” ucapnya.
Selain itu, lancarnya proses rekapitulasi penghitungan suara di kabupaten/kota serta provinsi di Jatim tidak lepas dari penyelesaian perbedaan data yang sudah tuntas. Perbaikan data sudah diselesaikan sejak penghitungan di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota sehingga proses yang berlangsung di provinsi nyaris tidak ada perbedaan perolehan suara antar peserta pemilu. “Sebagian besar perbedaan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan,” kata Insan.
Beberapa kali catatan muncul saat ada perbedaan data pemilih, namun tidak mempengaruhi perolehan suara
Sementara di KPU Kota Surabaya, penghitungan suara baru tuntas di hari terakhir sesuai jadwal KPU RI. Penghitungan suara untuk 31 kecamatan di Kota Surabaya dimulai sejak Selasa (30/4/2019). Pada awalnya, penghitungan suara ditargetkan selesai dalam lima hari, namun ternyata baru selesai hingga delapan hari.
Pantauan di KPU Kota Surabaya hingga pukul 19.00, rekapitulasi suara sudah mencapai kecamatan ke-31. Diperkirakan penghitungan suara dapat selesai pada Selasa malam. “Kami optimis bisa menyelesaikan penghitungan suara tepat waktu,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya, Miftakul Ghufron.
Mundurnya penghitungan suara dari target awal disebabkan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan di Surabaya sudah mulai kelelahan. Oleh sebab itu, perhitungan suara dilakukan dengan lebih hati-hati agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta pemilu. Jumlah tempat pemungutan suara di Surabaya juga yang terbanyak di Jatim yang mencapai 8.146 lokasi serta banyak warga pendatang yang menggunakan hak pilih di Surabaya.