logo Kompas.id
UtamaBelum Ada Pembatasan Usia...
Iklan

Belum Ada Pembatasan Usia Petugas Pemilu

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CP5QftghrVo1GcY0eyarrXK3EPQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422_ENGLISH-TEMATIS-PEMILU_B_web_1555943133.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Suasana penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di di Tempat Pemungutan Suara 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan PTanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, di Jakarta ada dua petugas pemungutan suara yang meninggal setelah proses pemungutan. Sejauh ini, belum ada pembatasan usia maksimal petugas.

Dua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal adalah KPPS 017 Tamansari, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal saat pemungutan berlangsung; dan KPPS 009 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, yang meninggal empat hari setelah penghitungan suara.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000