Polisi Kembali Ungkap Jaringan Pengedar di Kampung Ambon
Oleh
Khaerudin
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap lagi jaringan pengedar narkoba yang bersembunyi di Kompleks Permata atau dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Temuan ini terus diselidiki sebagai upaya mengungkap sindikat besar yang kembali marak di kawasan tersebut.
Dari penggrebekan yang dilakukan Senin (4/3/2019) malam, Tim Resor Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng menangkap pria berinisial AK sebagai tersangka pengedar narkoba. AK didapati membawa 9 paket narkoba jenis sabu di Jalan Kristal Ujung, Kelurahan Kedaung Kali Angke.
"Penggrebekan itu merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga yang telah kami pantau selama ini," kata Kepala Polsek Cengkareng, Komisaris Khoiri saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).
Khoiri menjelaskan, ada dua lokasi yang dilaporkan oleh warga dalam beberapa waktu terakhir, yaitu Jalan Kristal Ujung dan Jalan Kecubung di Kelurahan Kedaung Kali Angke. Atas dasar laporan itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris Antonius bersama timnya menyelidiki dugaan transaksi narkoba di daerah tersebut.
Dari temuan barang bukti 9 paket sabu seberat 1,22 gram serta uang sebesar Rp 1.500.000, Khoiri menuturkan bahwa kasus ini tergolong pengedar kelas ringan. Namun, penyelidikan terus didalami agar dapat mengarah ke jaringan pengedar yang lebih besar.
Sebelumnya, Polsek Cengkareng menangkap 6 orang pengedar narkoba secara beruntun pada rentang waktu Januari hingga Februari 2019. Dari para pelaku tersebut, polisi menyita paket sabu seberat 7,72 gram.
Khoiri mengatakan, jaringan pengedar Kampung Ambon yang telah sempat diberantas pada tahun lalu, kini kembali bermunculan. Sebagian dari mereka yang tertangkap pada penggrebekan Januari lalu juga merupakan kalangan residivis.
"Penyelidikan masih terus berjalan dan kami sudah petakan lokasi yang dilaporkan warga. Intinya, kami tidak ingin membiarkan jaringan pengedar ini terus berkembang," tuturnya.
Perubahan pola
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan, pola peredaran narkoba di Kampung Ambon saat ini sudah berubah. Bila dulu mereka melayani one stop service di rumah warga, sekarang mereka hanya berjualan di sekitar wilayah tersebut.
"Jaringan pengedar narkoba di Kampung Ambon saat ini melebur menjadi kategori kelompok pengedar kecil. Kami terus melakukan pemantauan di kawasan tersebut," kata Erick.
Pantauan pada Selasa sore, lokasi penangkapan AK berada di deretan kios Jalan Kristal Ujung yang saat ini ditutup. Simon (40), warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian, mengatakan, sejumlah pemuda biasanya berkumpul hingga larut malam di tempat itu
Ketua RT 010 RW 007 Emil mengatakan, adanya laporan demi laporan warga, hingga pertemuan dengan pihak Badan Narkotika Nasional beberapa tahun lalu tidak banyak mengubah keadaan. Ia sudah enggan mengurusi laporan warga dan meminta mereka langsung melapor ke kepolisian.
"Percuma kita bantu kumpulkan laporan warga ke kepolisian. Polisi saja menyelesaikan kasus di sini tidak kunjung beres," ungkapnya. (ADITYA DIVERANTA)