Pendidikan dan Kebudayaan Perlu Dikembangkan Bersama
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan dan kebudayaan memiliki keterkaitan antara satu dan yang lainnya sehingga keduanya perlu dikembangkan secara bersama-sama. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk mengembangkan pendidikan dan kebudayaan di setiap daerah.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Inovasi dan Daya Saing Ananto Kusuma Seta mengatakan, pendidikan dan kebudayaan berpengaruh pada pembangunan kualitas sumber daya manusia. ”Keduanya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan,” kata Ananto dalam konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Atas dasar gagasan tersebut, tema ”Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” akan kembali diangkat pada RNPK tahun ini yang akan diselenggarakan pada 11-14 Februari 2019 di Depok, Jawa Barat. Ananto mengatakan, tidak akan mungkin seseorang menguatkan pendidikan tanpa memajukan kebudayaan.
Ia menegaskan, dasar pendidikan adalah budaya. Begitu juga sebaliknya, budaya memiliki nilai untuk membangun pendidikan. Kebudayaan tidak akan maju tanpa adanya pendidikan.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kata Ananto, perlu pembahasan terkait dengan penataan guru dan pengangkatan guru, revitalisasi vokasi, pengembangan sertifikasi kompetensi, penguatan kerja sama lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan industri, serta penguatan kewirausahaan, serta penuntasan peta jalan revitalisasi pendidikan vokasi di provinsi.
Selain itu, perlu ada pembahasan sistem zonasi pendidikan, pemajuan kebudayaan, dan penguatan sistem sistem perbukuan serta penguatan literasi. ”Pembahasan akan menjadi bahan diskusi dalam RNPK 2019,” kata Ananto.
Peran pemerintah daerah
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suhatri mendorong agar pemerintah daerah ikut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan di daerahnya. ”Pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat karena mereka mendapatkan alokasi anggaran pendidikan paling banyak,” kata Suhatri.
Ia menjelaskan, pada tahun ini, total anggaran pendidikan sebesar Rp 492 triliun. Pemerintah daerah mendapatkan Rp 308,8 triliun. Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola dana sebesar Rp 35 triliun. Sisanya dikelola oleh kementerian dan lembaga lain yang terkait serta untuk dana abadi pendidikan dan riset.
Ananto mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan standar pendidikan di setiap daerah sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, peningkatan kualitas literasi juga dibutuhkan melalui program-program inovatif, seperti pembuatan pojok bahasa atau membiasakan membaca di angkutan umum.
Sertifikasi guru
Terkait dengan sertifikasi, Ananto mengkritisi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang digunakan guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. Ia mengatakan, instrumen yang selama ini digunakan untuk menilai guru hanya nilai kognitif. Padahal, guru harus memiliki kompetensi pengetahuan, pedagogi, kepribadian, dan sosial.
Ia berharap instrumen yang digunakan untuk menyertifikasi guru diubah sehingga dapat memotret guru secara utuh. Guru tidak hanya pintar, tetapi harus memiliki kepribadian yang bagus.
Selain itu, sertifikasi guru perlu dibuat bertingkat dan dievaluasi setiap lima tahun. ”Kami sudah memikirkan berdasarkan usulan dari sejumlah pihak untuk membuat sertifikasi bertingkat sehingga akan ada perbedaan gaji antara guru yang mendapatkan sertifikat tingkat atas dengan bawahnya,” kata Ananto.
Menurut Ananto, cara ini akan meningkatkan motivasi guru untuk meningkatkan kualitasnya. Meskipun demikian, gagasan ini masih perlu dibahas lagi untuk dapat diaplikasikan.
Bagi pemerintah, cara tersebut dapat menghemat anggaran secara signifikan. Ia mengatakan, selama ini anggaran guru dapat mencapai Rp 200 triliun. Pengeluaran tersebut sangat besar karena ada banyak guru yang sudah tidak produktif tetap mendapatkan gaji yang besar.
Pemerintah juga berniat merampingkan guru dari sisi jumlah dengan meningkatkan kemampuan guru. Ananto mengatakan, pemerintah sedang meminta lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) untuk mengembangkan kemampuan guru tidak hanya satu mata pelajaran.
Ia mencontohkan, guru yang mengajar Matematika diharapkan dapat mengajar Fisika, atau guru Biologi dapat menguasai Kimia. Selain itu, guru diharapkan mampu mengajar dari berbagai tingkatan. Sebagai contoh, guru Matematika sekolah menengah atas (SMA) dapat mengajar pelajaran Matematika pada sekolah menengah pertama (SMP). Dengan cara itu, diharapkan guru dapat mengajar sekolah lain yang masih dalam satu zona ketika kekurangan jam mengajar.