Tabloid ”Indonesia Barokah” Masih Ditahan di Kantor Pos Magelang
Oleh
Regina Rukmorini
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Keberadaan paket tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Magelang hingga kini belum ditindaklanjuti. Padahal tabloid itu sudah 14 hari disimpan di kantor pos itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, Kantor Pos Magelang menerima 2.589 paket tabloid Indonesia Barokah. Dari jumlah tersebut, 1.246 paket telah dikirimkan ke sejumlah alamat dan 1.343 paket yang datang belakangan masih ditahan, belum dikirimkan.
Kepala Kantor Pos Magelang Samsu Panitis mengatakan, sebelum mendapatkan instruksi dari Kantor Pos Pusat, pihaknya tidak berani melakukan tindakan apa-apa. ”Satu-satunya yang bisa kami lakukan sementara ini adalah memperpanjang masa penahanan paket tersebut selama 14 hari lagi,” ujarnya.
Sama seperti paket-paket sebelumnya, keseluruhan paket yang ditahan tersebut ditujukan ke sejumlah masjid, mushala, dan madrasah. Tabloid Indonesia Barokah sempat meresahkan masyarakat karena hanya berisi berita-berita menyangkut salah satu pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).
Hingga Kamis (7/1/2019), Samsu mengatakan, ia juga tidak mendapatkan keterangan apa-apa dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan polisi. Namun, dia pun tidak menanyakan kepada dua instansi tersebut karena pihaknya hanya berwenang untuk menjalankan keputusan dari Kantor Pos Pusat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh mengatakan, karena belum mendapatkan arahan apa-apa, dia membiarkan sebagian paket tabloid yang belum terkirim tersebut tetap tersimpan di kantor pos.
Di luar itu, sebagian warga yang merasa resah dan tidak nyaman juga sudah menitipkan tabloid yang diterimanya ke Bawaslu. ”Warga merasa resah karena temuan tabloid Indonesia Barokah tersebut seolah mengesankan bahwa masjid dan mushala menjadi sasaran tempat untuk berkampanye,” ujarnya.
Jumlah tabloid yang telah diserahkan masyarakat dan disimpan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, saat ini lebih dari 10 tabloid.
Chandra, salah seorang warga Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, mengatakan, dia pernah menemukan dua tabloid tersebut di depan mushala di desa. Setelah dibaca, tabloid itu ternyata berisi pemberitaan seputar salah satu pasangan capres-cawapres. Melihat hal tersebut, Chandra yang juga menjadi anggota Panitia Pengawas Desa Kalinegoro akhirnya menyerahkan tabloid tersebut ke Bawaslu.
”Banyak warga tidak nyaman karena tabloid yang terkesan seperti media kampanye tersebut beredar di tempat ibadah. Padahal, tempat ibadah dilarang dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu mengatakan, pihaknya pun sudah sering menerima laporan dari masyarakat perihal peredaran tabloid Indonesia Barokah. Dia mengimbau masyarakat agar mengabaikan isi tabloid tersebut dan tetap tenang menyikapinya.