Kantor Pos Purwokerto Tunda Pengiriman 39 Amplop Tabloid ”Indonesia Barokah”
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kantor Pos Purwokerto menunda pengiriman 39 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah, setelah keberadaan tabloid itu menimbulkan polemik di masyarakat. Tabloid yang ditujukan ke sejumlah alamat, yaitu masjid dan pondok pesantren tersebut, diduga bermuatan politik.
”Karena menimbulkan polemik di beberapa tempat, untuk sementara pengantaran di Purwokerto ditunda dulu sampai menunggu keputusan pejabat yang berwenang,” kata Kepala Kantor Pos Purwokerto Mohammad Anis S, Kamis (24/1/2019), di Purwokerto.
Anis menyampaikan, kiriman tabloid Indonesia Barokah itu berasal dari Kantor Pos Jakarta Selatan dan sudah datang antara dua sampai tiga hari lalu. Tidak tercatat persis ada berapa banyak amplop kiriman di Purwokerto.
”Kami tidak bisa mendeteksi jumlahnya karena ini kiriman yang tanpa terbukukan. Tanpa resi. Tanpa bukti pengiriman sehingga tidak bisa dideteksi berapa yang sudah kami antar. Akan tetapi, yang sisa, bisa kami sampaikan ada 39 pucuk,” papar Anis.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono menyampaikan, pihaknya hanya melakukan pemonitoran dan pengecekan terhadap pengiriman tabloid ini. ”Untuk yang sudah dikirimkan ke masjid dan mushala dan diterima takmir masjid, bahkan yang sudah dibuka, apabila mau dititipkan di Bawaslu, Bawaslu dalam konteks ini hanya sebagai tempat penitipan. Kami tidak punya kewenangan untuk memaksa, mengambil barang bukti, atau kemudian memaksa pihak kantor pos menghentikan pengiriman-pengiriman ini,” tuturnya.
Yon mengatakan, pihaknya saat ini juga masih menunggu instruksi dari pusat karena masih ada pembahasan di tingkat Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI. ”Berdasarkan laporan yang kami terima dari rekan-rekan panwascam dan pengawas desa, di Kabupaten Banyumas, tabloid ini ditemukan di Kecamatan Kemranjen, Baturraden, Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, Sokaraja, Cilongok, dan Ajibarang,” kata Yon.
Di Sokaraja, lanjut Yon, takmir masjid langsung melaporkan ke panwascam. Setelah dibuka, tabloid Indonesia Barokah dititipkan di Panwascam Sokaraja. ”Alasannya adalah karena mereka merasa ada kekhawatiran. Tidak pernah memesan barang itu, tetapi kemudian dikirimi. Tentu saja sebagai masyarakat khawatir, apalagi ada informasi meluas bahwa tabloid itu mengandung unsur-unsur konten politik,” katanya.