JAKARTA, KOMPAS — Penemuan cockpit voice recorder atau perekam suara di kokpit pada pesawat Lion Air JT-610 dengan nomor registrasi PK-LQP menandakan bahwa pengungkapan penyebab jatuhnya pesawat itu memasuki babak baru. Hasil temuan ini diharapkan membuat regulator dan industri penerbangan bersinergi dalam merespons disrupsi digital di dunia penerbangan.
Dekan Fakultas Teknik Universitas Pancasila Budhi Muliawan Suyitno, Senin (14/1/2019), mengatakan, CVR yang ditemukan pada Senin pukul 09.10 itu akan memberikan sumbangsih besar kepada dunia penerbangan Indonesia dan internasional.
”Temuan itu akan sangat melengkapi analisis dari temuan black box sebelumnya, yakni FDR (perekam data penerbangan). Detik demi detik pergerakan pesawat bisa dianalisis lebih akurat,” kata Budhi saat dihubungi di Jakarta.
Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh pada 29 Oktober 2018 di perairan Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan itu menewaskan 181 orang dengan 8 awak pesawat. Dari seluruh korban tewas, hingga kini ada 125 korban yang dapat diidentifikasi tim Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification Polri.
Sejak kecelakaan itu terjadi, pencarian kotak hitam dari pesawat itu tak pernah berhenti. Sebelumnya tim gabungan telah menemukan kotak hitam berisi FDR pesawat tersebut.
Pekerjaan pun dilanjutkan dengan fokus pada pencarian CVR yang dilaksanakan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pencarian itu dilaksanakan dengan menggunakan kapal KRI Spica-934 sejak Selasa pekan lalu.
Reaksi pilot
Budhi, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menyampaikan, hasil analisis dari kedua kotak hitam, FDR dan CVR, itu bisa menunjukkan apakah pilot bereaksi normal atau tidak sesaat sebelum pesawat jatuh. Hal tersebut bisa digunakan sebagai evaluasi pihak manufaktur pesawat, apakah sudah memberikan pelatihan yang baik untuk kru di dalam kokpit atau belum.
Menurut dia, hal itu bisa menjadi pelajaran bagi semua manufaktur pesawat di dunia. Prosedur standar operasi dan pelatihan yang baik perlu ditransfer dengan baik kepada klien, apalagi dengan teknologi pesawat terbaru.
”Pemerintah yang membuat regulasi juga bisa melihat apakah aturan keselamatan di dunia penerbangan yang ada sudah memadai dengan kemajuan teknologi atau belum,” lanjut Budhi.
CVR ditemukan tim Penyelam Kopaska dan Dislambair Koarmada I pada kedalaman 30 meter dari permukaan laut di perairan Karawang, Jawa Barat. Hasil temuan itu disambut baik oleh pihak maskapai penerbangan Lion Air.
Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro berharap investigasi penyebab jatuhnya pesawat di Tanjung Karawang, Jawa Barat, itu semakin menemui titik terang dengan penemuan CVR.
Sementara itu, Daniel menyebutkan, penanganan ganti rugi asuransi bagi pihak keluarga terus dilakukan. Pihak Lion Air masih melakukan proses verifikasi data ke rumah-rumah keluarga korban.
”Pemberian santunan masih berlangsung kepada pihak keluarga. Saat ini sudah 36 orang yang sudah selesai diberikan santunan,” ujar Daniel. (SUCIPTO)