JAKARTA, KOMPAS — Tim Disaster Victim Investigation Polri Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto Kramatjati, Jakarta, mengumumkan tujuh identitas penumpang baru yang teridentifikasi, Minggu (4/11/2018). Seluruh korban teridentifikasi diserahkan langsung kepada keluarga korban untuk dikebumikan.
Tujuh korban tersebut adalah Rohmanir Pandi Sagala (L, 23) asal Karang Tengah, Tangerang, Banten, melalui sidik jari dan medis; Dodi Junaidi (L, 40) asal Rempoah, Ciputat Timur, Tangsel, Banten, melalui DNA; Muhammad Nasir (L, 29) asal Cianjur, Jabar, melalui DNA; Janri Efrianto Sianturi (L, 26) asal Muaro Jambi, Provinsi Jambi, melalui DNA dan medis; Karmin (L, 68) asal Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, melalui DNA; Harwinoko (L,54) asal Bogor melalui DNA; Feriah Utama (L,31) asal Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, melalui DNA.
Kepala Bidang Disaster Victim Investigation RS Polri Lisda Cancer mengatakan, keluarga korban sudah dihubungi sebelum informasi tersebut dipublikasikan. Bagi yang beralamat di Jabodetabek, jenazah langsung diantar ke kediaman keluarga.
”Untuk yang di luar kota, kami berkoordinasi dengan pihak Lion Air terkait pembiayaan pengiriman jenazah,” kata Lisda.
Kepala Laboratorium DNA Polri Komisaris Besar Putut Tjahjo Widodo mengatakan, tes DNA terus dilakukan setiap hari. Sebanyak 24 kantong jenazah kemungkinan akan diketahui hasilnya pada Senin, 5 November.
”Satu kantong jenazah ada yang berisi beberapa bagian tubuh korban. Belum tentu satu kantong itu satu individu. Jika ada temuan baru yang diidentifikasi merupakan bagian yang sudah diserahkan ke keluarga, temuan itu akan kami simpan kemudian kami hubungi keluarga,” katanya.
Managing Director Lion Air Group Kapten Daniel Putut mengatakan, maskapainya sudah menyiapkan asuransi dan santunan Rp 1,3 miliar kepada setiap ahli waris korban. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa kategori santunan dan ganti rugi. Ahli waris korban akan mendapat asuransi sebesar Rp 1,25 miliar. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
”Saat ini belum ada yang diberikan. Masih diproses. Itu akan diberikan setelah korban teridentifikasi dan berkas-berkas ahli waris sudah terverifikasi,” kata Daniel.
Daniel mengatakan, Lion Air sudah memberikan uang pemakaman tujuh korban awal yang sudah teridentifikasi, masing-masing ahli waris Rp 25 juta. Tujuh korban baru yang berhasil diidentifikasi hari ini langsung diurus pemberian uang pemakamannya secara tunai atau melalui transfer bank.
”Di luar itu, kami sudah berikan uang saku bagi keluarga, masing-masing ahli waris Rp 5 juta. Ini sudah dibagikan kepada semua ahli waris,” ujar Daniel.
Selain penumpang, Lion Air juga menyiapkan ganti rugi bagi awak pesawat. Asuransi personal accident itu sebesar 100.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,5 miliar dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS untuk masing-masing awak pesawat, baik pilot maupun pramugari. Uang tersebut masih dalam proses validasi ahli waris.
Sampai berita ini diturunkan, total korban yang sudah berhasil teridentifikasi ada 14 orang. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Musyafak mengatakan, identifikasi korban terus dilakukan. Untuk mempermudah klaim, surat keterangan kematian korban dibuatkan oleh tim DVI Polri.
Jika sampai masa pencarian akhir masih ada korban tidak teridentifikasi, artinya korban tidak ditemukan dalam masa pencarian. ”Tidak teridentifikasi artinya tidak ditemukan. Surat keterangannya nanti dikeluarkan dari dukcapil atas keputusan pengadilan untuk klaim. Mereka membuka pos di Rumah Sakit Polri 24 jam,” ujar Musyafak. (SUCIPTO)