BEKASI, KOMPAS — Sejumlah siswa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpapar materi porno. Penyebaran foto dan video porno itu diikuti dengan ajakan berhubungan seksual melalui grup aplikasi pesan daring. Kenyataan inilah yang dilakukan para siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri Kecamatan Cikarang Selatan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi Muhammad Rojak mengungkapkan para siswa sengaja membuat grup itu untuk berbagi konten pornografi. ”Grup tersebut bertajuk All Star, beranggotakan 24 siswa yang duduk di kelas IX. Anggota grup terdiri dari 14 laki-laki dan 10 perempuan,” kata Muhammad Rojak, di Bekasi, Rabu (10/10/2018).
Tidak hanya berbagi materi pornografi, anggota grup membagikan foto guru yang sudah diedit. Mereka menambahkan gambar alat kelamin pria di bagian wajah guru. Adapun ajakan berhubungan seksual disebar melalui jaringan pesan pribadi.
Setelah kasus yang terbongkar 30 September lalu, pihak sekolah mengeluarkan empat siswa yang dianggap paling aktif menyebar konten porno. Sementara itu, 20 siswa lain dalam pengawasan ketat guru. Setiap hari, mereka diwajibkan menghadap guru bimbingan dan konseling, berdoa bersama pada jam istirahat, dan mendapat jam tambahan pelajaran agama.
”Orangtua dan masyarakat di lingkungan mereka kurang memperhatikan anak-anak itu,” ujar Rojak.
Sesuai catatan KPAD Kabupaten Bekasi, pada 2017 sejumlah siswa SMP tertangkap basah tengah berhubungan seksual bersama-sama di lapangan di Kecamatan Tambun Selatan. Serupa dengan kasus terakhir, para pelajar itu tergabung dalam grup aplikasi pesan daring. Selain berhubungan seksual, mereka juga meminum bahan-bahan yang bisa meningkatkan libido seksual.
Pada 2016, ratusan warga Kabupaten Bekasi yang berusia 24-39 tahun mengidap HIV/AIDS. Sebagian besar dinyatakan sudah terinfeksi sejak masih duduk di bangku SMA karena melakukan seks bebas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi MA Supratman terpukul dengan temuan itu. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan di wilayahnya. Ia telah mengumpulkan kepala sekolah dan menerbitkan surat edaran mengenai pengawasan penggunaan ponsel di sekolah.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ikut prihatin dengan kasus yang terjadi pada pelajar SMP di Cikarang Selatan. Ia meminta KPAD untuk terus mendampingi anak-anak tersebut serta mengimbau kepada para orangtua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak di rumah. ”Saya akan membuat peraturan tentang larangan siswa SD, SMP, dan SMA membawa ponsel ke sekolah,” kata Neneng.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kalyanamitra Listyowati mengatakan penyebaran konten pornografi pada anak tidak bisa dituntaskan dengan pendekatan aturan saja. Namun, aspek pencegahan menjadi hal mutlak yang harus segera dilakukan.
Di sisi lain, fenomena umum yang terjadi adalah banyak siswa yang belum mendapatkan pengetahuan mengenai seksualitas dengan baik.