Kuba Siap Gulirkan Reformasi, Tetap Menolak Kapitalisme
Oleh
MYRNA RATNA
·3 menit baca
HAVANA, RABU — Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel menegaskan bahwa Kuba siap melakukan reformasi, tetapi tak akan hanyut dalam kapitalisme. Kuba akan segera menerapkan reformasi konstitusi yang diadopsi pada 2011 dan diratifikasi pada 2016.
Reformasi itu, antara lain, mengakui kepemilikan properti secara pribadi, mengakui ekonomi pasar, dan memutakhirkan sistem hukum. Namun, Kuba tetap akan berada di jalur sosialisme yang mengedepankan kesehatan publik dan pendidikan bagi semua warga dan juga meminimalisasi perbedaan mencolok dalam kepemilikan harta kekayaan.
”Di Kuba, perubahan ke arah kapitalisme tak akan pernah terjadi ataupun perubahan yang akan menjauhkan kita dari kebijakan historis, kebijakan revolusi,” kata Diaz-Canel (58) dalam pidatonya di Havana, Selasa (17/7/2018).
”Yang bisa kami berikan adalah upaya untuk berjuang, bersatu, dan menang,” kata Diaz-Canel.
Diaz-Canel menggantikan Raul Castro pada April 2018. Fidel Castro dan saudaranya, Raul Castro, memerintah Kuba sejak 1959 sampai 2018.
Dalam konstitusi reformasi itu, produksi akan tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Namun, investasi asing diakui sebagai faktor penting untuk mendorong pembangunan.
Menurut rincian yang dipublikasikan surat kabar pemerintah, Granma, ”Partai Komunis Kuba akan tetap menjadi kekuatan terdepan masyarakat dan negara.” Sementara, menurut Dewan Menteri, rancangan konstitusi akan diarahkan oleh perdana menteri.
Perubahan yang mengizinkan masuknya investasi asing itu sama sekali tak terbayangkan di masa Fidel Castro. Fidel menyebut langkah seperti itu sebagai ”konsesi terhadap musuh”.
Pandangan Raul Castro lebih terbuka dan cenderung melihat perubahan itu dari sisi positif. Menurut dia, penanaman modal asing tidak bisa dipisahkan dari masa depan Kuba.
Akumulasi harta
Meski demikian, Partai Komunis yang berkuasa menyebutkan, pelaksanaan reformasi lebih sulit dari yang diperkirakan. Sejumlah perubahan yang sedang diupayakan adalah pembangunan sektor swasta. Namun, proses itu sudah diwarnai protes akibat munculnya ketidaksetaraan dan regulasi yang lebih ketat.
Jika pada Konstitusi 2011 disebutkan larangan ”akumulasi properti pribadi”, dalam versi 2016 ditambahkan dengan larangan ”akumulasi kekayaan”.
Sejumlah perubahan penting dalam reformasi ini, menurut BBC, antara lain di bidang agrikultura, di mana pemerintah mulai menyewakan lahan kepada para petani. Saat ini ada 151.000 orang yang memiliki hak sewa atas 1,2 juta hektar tanah.
Perubahan lainnya adalah aturan untuk usaha kecil dan menengah yang sudah diliberalisasi tahun 2010. Para pengusaha kecil dan menengah tetap dikategorikan sebagai wiraswasta dan bukan pengusaha.
Saat ini sudah ada 580.000 wiraswasta, termasuk sopir taksi, pengelola katering, pengelola losmen, dan lainnya. Para pemilik perusahaan skala kecil berharap reformasi itu akan berdampak positif terhadap ekonomi.
Pemerintah juga melegalkan pembelian dan penjualan rumah serta mobil sejak 2011. Pemilik rumah juga diperkenankan untuk menyewakan propertinya. Meski demikian, kepemilikan warga negara terhadap properti dibatasi, yaitu hanya boleh memiliki satu rumah dan satu rumah liburan. (AFP/REUTERS)