Wa (24), guru Bahasa Inggris SD Negeri 10 Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Kamis (7/6/2018). Ia mengaku telah melakukan kejahatan seksual terhadap sedikitnya 13 murid laki-lakinya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian, di Depok, Minggu (10/6/2018), mengatakan, kejahatan seksual yang terjadi di SD Negeri 10 Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, merupakan momen untuk mengevaluasi status kota layak anak. Sebab, Pemerintah Kota Depok cenderung lamban menangani persoalan ini.
”Layanan yang didapatkan korban juga belum optimal,” kata Sahat.
Hal itu tampak dari belum adanya konsep yang jelas mengenai terapi konseling yang akan diberikan oleh Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK). Konsep konseling tersebut semestinya dibuat secara matang mengingat kasus yang menimpa anak-anak cukup berat.
Pendekatan khusus terhadap anak pun perlu disiapkan. Begitu pula dengan orangtua. Mereka juga mengalami trauma yang membutuhkan penanganan dengan cara berbeda dari anak-anak.
Selain itu, pencarian korban lain juga masih dilakukan secara mandiri oleh orangtua. Upaya penyadaran kepada korban lain untuk mendapatkan konseling pun hanya dilakukan orangtua. Mereka masih harus menghadapi hambatan dari masyarakat yang tidak setuju untuk menyelesaikan persoalan kejahatan seksual secara terang-terangan.
Evaluasi pendidikan
Menurut Sahat, kejahatan seksual yang terjadi memperlihatkan, sistem pengawasan terhadap sekolah belum berjalan. Hal itu sekaligus membuktikan bahwa indikator kota layak anak di ranah pendidikan belum tercapai.
Berdasarkan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, dijelaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
”Kerja kepala sekolah juga perlu dievaluasi,” kata Sahat.
Sikap kepala sekolah yang menahan orangtua siswa melaporkan kejahatan seksual kepada kepolisian menunjukkan ketidakberpihakan kepada anak.
Selain itu, soal perekrutan guru juga masih menjadi persoalan. Tersangka kejahatan seksual yang merupakan guru Bahasa Inggris di SD Negeri 10 Tugu diduga tidak memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan bidang studi yang diajarkan.
”Benar bahwa Kota Depok kekurangan guru, tetapi bukan berarti perekrutannya bisa dilakukan secara asal,” ucap Sahat.
”Saya sudah menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dan meminta agar persoalan ini segera diselesaikan. Sebab, masalah yang muncul bukan hanya kejahatan seksual, melainkan juga soal sistem pengawasan yang tidak berjalan, serta rekrutmen guru yang bermasalah,” kata Sahat.