Dana Rp 2,5 Miliar untuk Calon Jemaah Umrah yang Jadi Korban Penipuan Disiapkan
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah calon jemaah yang gagal berangkat umrah akibat kasus penipuan mencapai lebih dari 63.000 orang. Oleh sebab itu, kemitraan filantropi menyiapkan penggalangan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk memberangkatkan sebagian kecil dari korban tersebut.
Filantropi kemitraan itu terdiri dari Filantropi Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Forum Zakat. Program kemitraan ini berjalan sejak Minggu ini hingga delapan bulan ke depan.
Dari dana Rp 2,5 miliar itu, sebanyak 80 persen akan digunakan untuk memberangkatkan calon jemaah yang menjadi korban penipuan agen umrah. Anggota Pembina YLKI, Erna Witoelar, mengatakan, calon jemaah itu akan diberangkatkan pada Oktober-Desember 2018.
Sebanyak 20 persen akan digunakan untuk kegiatan advokasi dan edukasi. ”Ini bentuknya penggalangan dana bersama sebagai wujud rasa kemanusiaan kami,” ujar Erna saat ditemui di Jakarta, Minggu (27/5/2018).
Ketua Divisi Riset dan Pendidikan Filantropi Indonesia Hamid Abidin mengatakan, sudah ada 99 calon jemaah yang terpilih dan saat ini tengah diverifikasi. Adapun indikator calon jemaah tersebut ialah berpenghasilan tidak tetap, tergolong lanjut usia, belum pernah umrah, serta usaha untuk mengumpulkan biaya umrah.
Sementara itu, bentuk advokasi yang akan ditempuh berupa petisi, mediasi dengan Kementerian Agama, rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, dan mengulas regulasi terkait biro perjalanan umrah. Hamid mengatakan, kemitraan ini juga akan mengedukasi calon jemaah yang belum berangkat umrah agar lebih berhati-hati dalam memilih agen.
Ketua Bidang Advokasi dan Pengawasan Forum Zakat Arif R Haryono mengatakan, pihaknya tengah mengoordinasikan 253 lembaga zakat untuk berbagi tugas. Ada yang menggalang donasi, ada juga yang mengurus advokasi dan edukasi.