JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pihak terkait perlu segera menindaklanjuti kebijakan membuka kembali Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan pemugaran Gedung Blok G Pasar Tanah Abang. Tujuannya, membuat kawasan Tanah Abang lebih tertib, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang, sopir angkot, dan pejalan kaki.
Kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Desember 2017, yang semula bertujuan untuk membuat kawasan Tanah Abang lebih tertata, malah memunculkan sejumlah keluhan baru.
Salah satu yang mengeluhkan kebijakan penutupan tersebut adalah pedagang di Gedung Blok G Pasar Tanah Abang. Pedagang menilai, penutupan jalan tersebut hanya menguntungkan salah satu pihak.
”Pendapatan para pedagang Blok G sangat menurun drastis sejak penutupan tersebut. Orang jauh lebih memilih membeli di tempat yang disediakan di Jalan Jatibaru dibandingkan di sini,” ujar salah satu pedagang pakaian di Blok G, Agus Salim (57), di Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Keluhan penurunan pendapatan juga diungkapkan para sopir angkutan kota. Menurut salah satu sopir angkutan, Ridho (36), pendapatan semakin menurun karena para sopir tidak bisa lagi melalui jalur yang sebelumnya merupakan rute trayek mereka.
Selain masyarakat, Ombudsman sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik juga menilai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta itu mala-administrasi. Hal ini karena dasar hukum kebijakan tersebut baru diterbitkan beberapa waktu setelah penutupan Jalan Jatibaru dilakukan.
Oleh karena itu, melalui laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang disampaikan pada 6 Maret 2018, Ombudsman meminta Pemprov DKI melakukan sejumlah tindakan korektif atas kebijakan itu (Kompas, 28/4/2018).
Namun, menurut Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Dominikus Dalu, sampai saat ini Pemprov DKI belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tindakan korektif dalam LAHP tersebut.
Segera tindak lanjuti
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyatakan, Pemprov DKI perlu segera menindaklanjuti penataan kawasan Tanah Abang sebelum bulan suci Ramadhan.
Pasalnya, pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, kawasan Tanah Abang sangat padat karena masyarakat yang berbelanja.
”Saat Ramadhan, pemprov harus mengantisipasi adanya pedagang dadakan di Tanah Abang. Kondisi bisa semakin crowded bersamaan dengan dilakukan revitalisasi,” ujar Yayat.
Menurut Yayat, saat ini pemprov juga sudah harus melakukan akurasi tindakan penataan kawasan Tanah Abang secara detail dengan memperhitungkan segala sesuatu yang terdampak. Hal ini, antara lain, terkait penampungan pedagang yang akan dipindahkan, antisipasi menjelang Ramadhan dan Lebaran, serta antisipasi dampak lalu lintas yang semakin parah.
”Keputusan yang diambil tetap perlu memperhitungkan kajian terakhir dengan pihak kepolisian, mempertimbangkan apa yang menjadi catatan dari Ombudsman, dan yang terpenting memperhatikan aspirasi dari masyarakat,” tutur Yayat.
Pengujian sondir
Salah satu langkah yang sudah mulai dilakukan untuk menata kawasan Tanah Abang kembali ialah merobohkan dan membangun kembali Gedung Blok G Pasar Tanah Abang. Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, saat ini rencana pemugaran Blok G Pasar Tanah Abang masih dalam tahap tes sondir tanah (soil test).
Tes sondir tanah merupakan salah satu pengujian penetrasi yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung dan kedalaman tanah.
Hasil pengujian ini akan digunakan sebagai acuan dalam mendesain fondasi sehingga bangunan di atasnya tetap kuat dan tidak mengalami penurunan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni di dalamnya.
Gedung pasar Blok G yang saat ini berusia 30 tahun akan dirobohkan total dan dibangun baru. Pembangunan gedung Blok G akan menjadi satu rangkaian dengan pembangunan jembatan (sky bridge) khusus pejalan kaki. Sky bridge yang akan dibangun PD Pembangunan Sarana Jaya ini menghubungkan Blok G dengan Stasiun Tanah Abang (Kompas, 27/4/2018).
Namun, Yayat menilai, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mengerjakan proyek konstruksi di kawasan Tanah Abang karena menjelang Ramadhan dan Lebaran. Selain itu, hal ini juga akan mendapat penolakan dari pedagang yang belum mengetahui secara pasti kapan waktu relokasi dilakukan.
”Pedagang akan menolak karena merasa sangat dirugikan jika dipaksakan direlokasi menjelang Ramadhan. Kerugian ini yang perlu ditekan oleh pemprov,” ucap Yayat.