Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Terate Sepakat untuk Berdamai
Bonek dan Persaudaraan Setia Hati Terate sepakat menjaga perdamaian dan keamanan pasca bentrokan yang mengakibatkan dua orang meninggal.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kelompok Suporter Persebaya, Bonek, dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar deklarasi damai di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/10). Kedua pihak bersepakat untuk menjaga perdamaian dan keamanan setelah bentrokan yang mengakibatkan dua pesilat meninggal.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Komandan Korem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Kav M Zulkifli, Direktur Utama PT Persebaya Indonesia Azrul Ananda, perwakilan Bonek, dan perwakilan PSHT.
Pada deklarasi damai tersebut, ada lima poin yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pertama, menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian, baik berupa perkataan maupun perilaku secara langsung dan atau menggunakan media sosial. Kedua, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum yang terjadi kepada pihak kepolisian, sesuai hukum yang berlaku dan tidak sekali-kali mengambil langkah di luar prosedur hukum.
Poin ketiga, mereka saling menghormati dan menjaga ketertiban aktivitas masing-masing. Keempat, mengimbau kepada seluruh anggota PSHT dan Bonek untuk tidak terprovokasi oleh sumber informasi yang tidak jelas dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan informasi yang provokatif. Terakhir, menjaga nama baik dan nama besar PSHT serta Bonek di Surabaya serta kota lain di Indonesia, yakni dengan tak melakukan perbuatan melawan hukum.
Iqbal mengatakan, Polrestabes Surabaya sudah menetapkan lima tersangka atas peristiwa tersebut. Ia berharap, kasus ini tidak terulang dan dijadikan pembelajaran bersama agar semua pihak bisa menjaga keamanan Kota Surabaya.
Risma menuturkan, setelah kesepakatan damai ini, tidak ada lagi pertikaian karena semua adalah saudara. ”Negara yang sejahtera adalah negara yang bisa menjaga perdamaian dan saling menghargai antarsesama,” katanya.
Pada Minggu (1/10) sekitar pukul 01.30, terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum suporter Persebaya kepada dua siswa PSHT. Dua korban pengeroyokan, M Anis (22) dan Aris Eko Ristanto (25), meninggal.
Pengeroyokan berawal dari bentrokan yang terjadi sebelum pertandingan Persebaya melawan Persigo Semeru FC Lumajang di Stadion Gelora Bung Tomo. Bentrokan mengakibatkan korban luka dari kelompok suporter Surabaya. Para suporter lalu berkumpul untuk membalas kelompok PSHT usai pertandingan.
Atas peristiwa itu, Polrestabes Surabaya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah MJ (24), MS (19), JS (38), dan SS (20). Saat ini, keempat tersangka menjalani proses hukum.