Hasil Pemilu 2024 KPU Mirip dengan Hasil Hitung Cepat ”Kompas”
Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan KPU tak jauh beda dengan prediksi hitung cepat ”Kompas”.
Berakhir sudah penantian masyarakat selama sekitar sebulan ini menunggu pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara manual Komisi Pemilihan Umum. Rabu (20/3/2024) malam, KPU mengumumkan hasil pemungutan suara sesuai batas akhir pengumuman hasil Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024.
Dari hasil penghitungan suara, KPU mengumumkan pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara atau 24,95 persen. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen. Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Hasil penghitungan KPU ini sudah diprediksi oleh Litbang Kompas melalui hitung cepat (quick count)pada saat proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Saat itu hasil hitung cepat Kompas menyatakan pasangan Anies-Muhaimin mendapat 25,23 persen. Sementara pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 58,47 persen suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 16,30 persen suara.
Dalam hitung cepat Pemilu 2024, Kompas menggunakan 2.000 sampel tempat pemungutan suara. Sampel TPS ini berbasis populasi daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Secara umum, proses hitung cepat dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Data hasil penghitungan suara ini lalu dikirim ke pusat sistem pengolahan data melalui perangkat elektronik. Sebagai bukti verifikasi, pengiriman teks data harus disertai foto hasil lembar C1 di lokasi TPS sampel. Data itu akan dikonfirmasi ke tenaga lapangan dan ke panitia TPS untuk memastikan keakuratannya.
Dari hasil penghitungan suara pilpres yang dilakukan KPU dan quick count Litbang Kompas, terlihat simpangan rata-rata hasil hitung cepat Kompas dengan hasil KPU sebesar 0,19 persen. Hasil ini memperlihatkan hasil hitung cepat Litbang Kompas menghasilkan angka yang hampir sama dengan hasil akhir perhitungan suara yang dilakukan KPU.
Hasil Pemilu Legislatif 2024
Selain hasil pemilu presiden, KPU juga mengumumkan perolehan suara legislatif partai-partai peserta pemilu. Dari hasil pengumuman KPU, tiga besar perolehan suara ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraih suara terbanyak dengan 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 23.208.654 suara atau 15,29 persen dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 20.071.708 suara (13,22 persen).
Hasil ini juga mirip dengan hasil hitung cepat Kompas. Untuk hasil pemilu legislatif ini, simpangan rata-rata Litbang Kompas dengan hasil penghitungan KPU sebesar 0,14 persen.
Baca juga: Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Sejatinya, hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilu. Dalam sejarahnya, hitung cepat dipergunakan sebagai data pembanding hasil pemilihan untuk mencegah manipulasi penghitungan suara hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam sejarahnya, hitung cepat Kompas pertama kali dilakukan tahun 2007 saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Dengan menggunakan sampel di 250 TPS yang tersebar di Ibu Kota, simpangan rata-rata yang diperoleh sebesar 0,11 persen. Angka tersebut merupakan selisih hasil dari hitung cepat oleh Litbang Kompas dengan hasil akhir oleh KPU DKI Jakarta.
Sejak 2007 hingga Pemilu 2024, total sudah 18 kali Litbang Kompas melakukan hitung cepat. Dari pengalaman Litbang Kompas, simpangan rata-rata dari sebuah hitung cepat umumnya kurang dari 1 persen. Hasil ini bergantung pada banyak faktor, yaitu jumlah sampel, metode pengambilan sampel, sebaran sampel, penentuan responden, akurasi input data, dan masih banyak lagi. Simpangan hasil terjadi karena hitung cepat hanya memperhitungkan jumlah suara di sejumlah TPS.
Sebelum Pemilu 2024, pengalaman terakhir Litbang Kompas adalah melakukan hitung cepat parlemen Timor Leste pada Mei 2023, bekerja sama dengan lembaga Matadalan Survey and Research Institute (M-SRI). Rata-rata simpangan dari hitung cepat dengan hasil perhitungan resmi adalah 0,41 persen. Hal ini berarti secara rata-rata selisih persentase setiap partai dari hasil hitung cepat hanya berbeda sebesar 0,41 persen dibandingkan dengan hasil perhitungan resmi.
Hitung cepat yang independen
Dengan melihat hasil penghitungan suara pilpres dan pileg yang selisihnya cukup kecil, secara tidak langsung, metode hitung cepat juga dapat menepis keraguan masyarakat soal kredibilitas Kompas dalam menyelenggarakan survei terkait pemilu.
Dalam setiap surveinya, Litbang Kompas selalu berpijak pada kaidah-kaidah metode penelitian. Selain itu, Kompas juga terus memegang nilai-nilai jurnalistik termasuk independen. Salah satu bentuk menjaga independensi Kompas ialah dengan membiayai sendiri seluruh kegiatan surveinya.
Selain itu, seluruh proses survei dilakukan pengawasan berlapis pada setiap tahapan dan setiap penyimpangan atau keraguan akan dilakukan konfirmasi ulang hingga pergantian sampel. Dengan demikian, tidak mungkin dikondisikan ataupun diintervensi karena hal itu dapat membuat hasil menjadi kontradiktif atau terjadi anomali ketika dilakukan analisis series.
Semua pelaksanaan survei Kompas, mulai dari survei pra-pemilihan sampai hitung cepat, dimulai dari pembahasan konsep, perumusan pertanyaan, pengumpulan data, pengolahan, penulisan hasil, sampai editor tulisan, diawasi dan dilakukan secara ketat oleh internal Litbang Kompas. Publikasi hasil juga dilakukan secara transparan melalui berbagai channel, mulai dari harian Kompas, Kompas.id,Kompas TV, hingga radio Sonora.
Setelah pengumuman hasil pemilu, proses selanjutnya dari tahapan pemilu adalah permohonan perselisihan hasil pemilu dan penentuan jumlah kursi dari tiap partai. Dari 18 partai peserta pemilu, hanya ada delapan partai yang berhasil lolos ke Senayan pada Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 Ayat 1, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold) minimal 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai yang tidak memenuhi ambang batas 4 persen tersebut tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi. Dengan demikian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi satu-satunya partai parlemen yang tidak lolos pada Pemilu 2024.
Baca juga: Tragedi PPP Tergerus Ambang Batas
Selain PPP, partai-partai baru dan kecil lainnya pun kembali tidak lolos ke DPR. Beberapa partai tersebut antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sebagaimana penghitungan suara, proses penghitungan kursi ini juga tetap krusial untuk diawasi oleh seluruh elemen bangsa. Pengawasan dari masyarakat dan transparansi dari penyelenggara pemilu menjadi faktor penting bagi bangsa Indonesia untuk menguatkan proses demokrasi dan arah masa depan republik ini. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Hasil Pemilu 2024: Partai Golkar Paling Spektakuler Sekalipun Bukan Pemuncak