Mewaspadai Ancaman Kebakaran di Permukiman
Permukiman padat penduduk di perkotaan menjadi area rawan terjadinya kebakaran. Selain lingkungan yang padat, material bangunan dan alat-alat rumah tangga yang digunakan cenderung rentan terhadap percikan api.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F19%2Fe2de0f28-33e2-4f8f-9975-75e07d832bf2_jpg.jpg)
Gedung Masjid Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, yang kubahnya roboh setelah terjadi kebakaran, Rabu (19/10/2022). Sedikitnya 21 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Insiden kebakaran masih terjadi di permukiman meski hujan hampir turun setiap hari. Warga dan pemerintah daerah dituntut lebih mewaspadai potensi kebakaran.
Pada akhir September, 16 rumah dan 41 kios milik 44 keluarga (133 jiwa) ludes terbakar di kampung padat penduduk di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Kebakaran juga menghanguskan ratusan rumah dan tempat usaha milik warga di Pasar Dolog, Kabupaten Asmat, Papua, medio Oktober. Terbaru, kebakaran terjadi di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, pada 19 Oktober 2022.
Masih banyaknya kasus kebakaran, terutama di permukiman, menuntut masyarakat untuk selalu waspada akan bencana ini. Berbagai upaya preventif sudah dilakukan. Perlu kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan dinas pemadam kebakaran untuk mencegah dan menangani kebakaran.
Kebakaran tidak hanya menghanguskan harta benda, tetapi juga memakan korban jiwa. Menurut laporan nasional pemadam kebakaran, pada 2021 terjadi 17.768 kebakaran di seluruh Indonesia. Sebagian besar disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik, yakni sebanyak 5.274 kasus. Meski tidak ada data besarnya kerugian dan banyaknya korban, berdasarkan beberapa kasus dampaknya sangat merugikan.
Contohnya pada kebakaran di kawasan permukiman Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terjadi pada akhir Agustus 2022. Setidaknya ada 398 jiwa dari 133 keluarga dan sekitar 100 rumah yang terdampak. Luas areal yang terbakar mencapai 2 hektar. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F21%2Fe0834834-28da-43aa-b361-96ba7a8a2854_jpg.jpg)
Api membakar bangunan permanen dan semipermanen di kawasan padat hunian di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). Sebanyak 120 kepala keluarga terdampak musibah ini. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran.
Peristiwa kebakaran nyatanya juga sering disaksikan masyarakat. Hal ini terlihat dari hasil jajak pendapat Kompas pada 20-22 September 2022 terhadap 506 responden di 34 provinsi. Sebanyak 18,4 responden menyebutkan terdapat peristiwa kebakaran di sekitar permukiman mereka dalam enam bulan terakhir.
Permukiman padat penduduk di perkotaan menjadi area rawan terjadinya kebakaran. Selain lingkungan yang padat, material bangunan dan alat-alat rumah tangga yang digunakan cenderung rentan terhadap percikan api. Hal ini menyebabkan risiko kebakaran pada permukiman padat yang biasanya dihuni warga dari kelas sosial ekonomi menengah bawah dan bawah cenderung lebih besar.
Baca juga: Proteksi Minim, Kebakaran di Jakarta Berulang
Walakin, kebakaran juga beberapa kali terjadi di kawasan permukiman mewah. Faktor kelalaian manusia, korsleting, kebiasaan seperti membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok sembarangan, serta menggunakan peralatan listrik hingga melampaui batas aman dapat memicu kebakaran.

Langkah preventif
Menyadari hal itu, publik secara aktif melakukan berbagai upaya untuk mencegah kebakaran. Bahkan, enam dari 10 persen responden mengaku mengetahui cara mencegah dan mengamankan diri serta lingkungannya dari kebakaran.
Upaya pencegahan yang dilakukan menyesuaikan pengetahuan masyarakat tentang sumber-sumber penyebab kebakaran di permukiman. Mayoritas publik menganggap sumber kebakaran di permukiman disebabkan oleh instalasi listrik. Selain itu, penyebab kebakaran lainnya yang juga dianggap paling berbahaya adalah penggunaan kompor.
Oleh karena itu, dalam kegiatan sehari-hari, masyarakat cukup waspada dalam menggunakan dan merawat instalasi listrik serta kompor demi mencegah terjadinya kebakaran. Tiga perempat responden mengaku selalu memastikan listrik, kompor, dan alat-alat elektronik dalam kondisi tidak aktif saat rumah dalam kondisi kosong. Sebanyak 44,1 persen responden rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, kompor, dan benda-benda lainnya yang dapat memicu kebakaran.
Baca juga: Kebakaran Klasik di Jakarta
Upaya lainnya adalah mengganti benda-benda elektronik, kabel, dan instalasi listrik yang sudah rusak, menggunakan material bangunan tahan api, hingga menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan memasang alat pendeteksi asap. Sebanyak 12,1 persen responden juga tidak membakar sampah sembarangan di lingkungan tempat tinggal.

Di sisi lain, sosialisasi pencegahan kebakaran dari pemerintah masih diharapkan. Menurut 28,9 persen responden, hal ini penting untuk meningkatkan pengetahuan, kewaspadaan, dan respons warga untuk mencegah serta meminimalkan dampak kebakaran.
Sosialisasi terkait hal itu dirasa masih kurang. Hanya 21,4 persen responden yang pernah mendapatkan sosialisasi tentang pencegahan dan antisipasi kebakaran di permukiman.
Ada beberapa hal yang diharapkan masyarakat untuk dilakukan pemerintah demi mencegah dan mengatasi kejadian kebakaran di permukiman. Seperempat responden berharap pemerintah dapat menyiapkan sistem dan tenaga pemadam kebakaran yang cepat tanggap menangani kebakaran. Di lingkungan tempat tinggal, sebanyak 18,4 persen responden berharap tersedianya APAR dan peralatan penanganan kebakaran. Tidak kalah penting, sebanyak 12,8 persen responden berharap pemerintah rutin mengontrol serta memastikan keamanan jaringan dan instalasi listrik.
Upaya mencegah dan menangani kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan dinas pemadam kebakaran. Pencegahan dimulai dari masyarakat dengan tidak lalai dalam menggunakan peralatan rumah tangga yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran dan menghindari perilaku yang memantik api kebakaran.
Pemerintah juga perlu mendukung upaya itu dengan melakukan pengecekan berkala, mengatur permukiman padat, dan memberikan sarana prasarana mitigasi kebakaran. Dinas pemadam kebakaran diharapkan juga cepat tanggap merespons bencana kebakaran.