TNI yang Kuat Juga Harus Sejahtera
Pembangunan profesionalisme TNI sejatinya memang berselaras dengan perhatian pada peningkatan kesejahteraan prajurit. Komitmen untuk menghadirkan kesejahteraan prajurit perlu terus diperjuangkan.
Pembangunan profesionalisme TNI sejatinya memang berselaras dengan perhatian pada peningkatan kesejahteraan prajurit. Isu tersebut memang begitu problematik dan terus bergulir untuk menemukan jalan penyelesaian, terlebih dalam kondisi pemulihan krisis pascaterdampak gelombang pandemi Covid-19.
Isu mengenai peningkatan kesejahteraan prajurit terus membarengi pekerjaan rumah untuk mewujudkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga kemiliteran yang kuat. Kesejahteraan prajurit bisa dikatakan memang menjadi fokus mendasar untuk dapat membenahi tata kelola sumber daya kelembagaan militer bangsa ini.
Perhatian elite pada persoalan kesejahteraan personel TNI terus muncul pada momentum penting, seperti pergantian pucuk pemimpin panglima atau saat perayaan hari ulang tahun (HUT).
Tengoklah bagaimana pada setiap tahap uji kelayakan calon panglima TNI di ruang legislatif, isu kesejahteraan selalu menjadi fokus bahasan di luar persoalan fundamental menyangkut tugas dan fungsi TNI dalam pertahanan dan keamanan negara.
Dalam forum fit and proper test yang menguji kelayakan calon panglima Jenderal Andika Perkasa, November 2021, misalnya, sejumlah anggota Komisi I DPR dari berbagai fraksi melontarkan pertanyaan mengenai tata kelola dan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan prajurit.
Menurut para anggota Dewan ketika itu, kesejahteraan tersebut menjadi aspek penting yang harus diiperhatikan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di kelembagaan TNI.
Hal serupa sempat terbaca disampaikan Presiden Joko Widodo saat melantik panglima terpilih Jenderal TNI Andika Perkasa, pertengahan November 2021.
Pada momentum yang juga bersamaan dengan mengukuhkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, secara langsung Presiden menyampaikan pesan yang menekankan pada peningkatan kesejahteraan prajurit.
Di luar itu tentunya Presiden menyampaikan amanat mendasar terkait pentingnya peranan TNI dalam membantu program pemerintah, termasuk turut hadir membantu di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Isu kesejahteraan prajurit memang bukan hal baru yang terus bergulir mengiringi perjalanan lebih dari tujuh dekade TNI.
Secara nyata, aspek kesejahteraan prajurit ini juga telah berkembang menjadi isu besar yang mengundang perhatian publik. Termasuk kaitannya kesejahteraan tersebut dalam memengaruhi profesionalitas TNI dalam bertugas dan menunjukan eksistensinya sebagai garda utama dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Hal itu tertangkap oleh hasil survei jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas terhadap 506 responden nasional pada 20-22 September 2022. Hasil survei menangkap besarnya tingkat keyakinan responden (lebih dari 75 persen) terhadap profesionalitas TNI, terutama dalam menjaga kondusivitas keamanan.
Di dalam tingginya keyakinan tersebut, responden menyematkan sejumlah harapan terkait dapat semakin membaiknya interaksi personel TNI dengan masyarakat umum, menyangkut soliditas TNI, ketangguhan TNI, sampai dengan kesejahteraan prajurit.
Disorotinya isu kesejahteraan oleh publik, di luar persoalan esensial menyangkut eksistensi TNI dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu menjadi pengingat bagi para pemangku kepentingan bahwa persoalan kesejahteraan prajurit tersebut harus segera ditemukan jalan keluarnya.
Baca juga: TNI yang Solid dan Merakyat
Kebijakan kesejahteraan
Sebagai bentuk betapa besarnya perhatian dan komitmen pemerintah, upaya untuk menyejahterakan para prajurit itu pun telah diamanatkan dalam sejumlah kebijakan dan rencana strategis Kementerian Pertahanan.
Meskipun, dalam realisasinya pada saat ini pun harus terhambat karena pergeseran alokasi anggaran untuk keperluan yang lebih prioritas dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Peningkatan kesejahteraan prajurit dan pemeliharaan profesionalisme menjadi salah satu prioritas nasional dalam bidang pertahanan negara. Hal itu terdapat dalam dokumen Rencana Strategis Unit Organisasi Kementerian Pertahanan Tahun 2020-2024.
Rencana strategis tersebut telah disusun untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, sesuai visi dan misi dalam mencapai pembangunan nasional di bidang pertahanan.
Di luar kesejahteraan prajurit, tentu terdapat sejumlah agenda lain yang termasuk dalam prioritas nasional di bidang pertahanan, antara lain pembangunan postur TNI, pembangunan pertahanan dan intelijen siber, pemberdayaan industri pertahanan, pembangunan karakter bangsa, peningkatan kerja sama internasional, hingga pembangunan kelembagaan terkait.
Lebih lanjut dijelaskan pula secara lebih rinci mengenai arah kebijakan dalam rangka mencapai sasaran peningkatan kesejahteraan prajurit dan pemeliharaan profesionalisme yang termasuk dalam agenda prioritas nasional tersebut.
Kebijakan terkait itu difokuskan pada dua hal utama, pertama dengan meningkatkan fasilitas perumahan dinas prajurit, kedua meningkatkan kualitas serta kuantitas pendidikan dan latihan prajurit.
Dalam hal ini, sebagai bentuk perhatian pada kesejahteraan prajurit terutama dalam penyediaan hunian, meskipun kepemimpinan panglima berganti, TNI terus konsisten merealisasikan kebutuhan papan bagi para prajurit tersebut.
Di masa kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ini, misalnya, telah membangun dan meresmikan perumahan bagi prajurit yang berada di Sulawesi Barat. Hal ini juga merupakan bagian dari respons cepat Panglima ada musibah gempa bumi yang menghancurkan rumah susun prajurit di wilayah itu.
Hal serupa terlihat dalam kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengadakan 7.000 unit rumah dinas untuk prajurit pada tahun 2018.
Tak jauh berbeda, di masa kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun tak luput memperhatikan kebutuhan rumah bagi prajurit. Tahun 2015, Jenderal Gatot meresmikan 1.000 unit rumah dinas prajurit dari hasil kerja sama dengan salah satu pihak swasta.
Di luar perumahan dan pendidikan prajurit, aspek yang juga difokuskan dalam agenda perbaikan kesejahteraan prajurit juga berupa peningkatan penghasilan dan adanya pelayanan kesehatan prajurit serta anggota keluarganya.
Selain itu, perlu juga untuk memastikan jaminan hari tua bagi para anggota TNI yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Aspek kesejahteraan itu tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang disusun untuk Tahun 2020-2024.
Peningkatan Kesejahteraan Prajurit dan Pemeliharaan Profesionalisme
Baca juga: Jalan Berliku untuk Menyejahterakan Prajurit
Realokasi anggaran
Meskipun demikian, realisasi kebijakan yang telah disusun tentulah terkadang menemui kendala yang menjadikannya berbelok dari rencana seharusnya. Apalagi hal tersebut berkaitan dengan anggaran negara yang pengalokasiannya diatur dengan jumlah tak sedikit dan pertimbangan yang kompleks.
Hambatan untuk menuntaskan persoalan kesejahteraan bagi prajurit TNI tersebut dikonfirmasi oleh Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan RI seusai menghadiri upacara peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka pada 5 Oktober 2022. Prabowo tegas menyatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen menyejahterkan prajurit TNI meski tengah menghadapi krisis.
Ketidakpastian kondisi ekonomi itu, yang bukan hanya dialami oleh Indonesia, melainkan juga negara-negara dunia lainnya, membuat harus adanya penyesuaian dalam alokasi penggunaan anggaran. Penyesuaian pos anggaran itu tentunya telah dipertimbangkan pada skala prioritas yang matang untuk keperluan penyesuaian pada kondisi ekonomi negara.
Penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19 tentunya menjadi sangat kompleks karena telah berdampak pada banyak aspek. Hal itu juga tentunya memerlukan anggaran yang begitu besar sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk merealokasi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk anggaran TNI untuk kepentingan penanganan dan pemulihan pandemi.
Diketahui, TNI melakukan realokasi anggaran sebesar tak kurang dari Rp 196,8 miliar untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Besaran jumlah itu berasal dari pos kebutuhan untuk anggaran Markas Besar TNI, TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).
Realokasi anggaran dari Markas Besar TNI nilainya mencapai tidak kurang dari Rp 25,7 miliar. Penggunaaan anggaran itu difokuskan untuk membeli alat laboratorium polymerase chain reaction (PCR) dan pengadaan reagen kit untuk tes PCR Covid-19.
Sementara itu, alokasi ulang anggaran TNI AD besarannya mencapai Rp 39,9 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli alat pelindung diri (APD), pengadaan rapid test Covid-19, swab test, hingga smart helmet.
Adapun realokasi anggaran TNI AL senilai Rp 64,5 miliar digunakan untuk peningkatan serta pengadaan prasarana dan sarana kesehatan. Salah satunya peningkatan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Pasir Angin, Jawa Barat.
Alokasi ulang yang tidak kalah besar jumlahnya berasal dari pos untuk TNI AU sejumlah Rp 69,5 miliar. Anggaran itu digunakan untuk keperluan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di berbagai rumah sakit di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembelian alat pelindung diri bagi tenaga medis.
Kesejahteraan prajurit menjadi hal yang perlu diperjuangkan sebagai bagian dari keselarasan pembangunan profesionalisme dan lembaga TNI yang kuat. Harapan besar untuk adanya jalan penyelesaian bagi isu kesejahteraan ini terus disematkan, seiring dengan perbaikan kondisi pemulihan krisis setelah diterpa pandemi. Bagaimanapun TNI yang kuat tentunya juga harus sejahtera. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Menjaga Asa Prajurit TNI