Rangkuman Isu Pemberitaan Koran Nasional
Berita apa saja yang menjadi fokus pembahasan media cetak nasional beberapa bulan terakhir? Pengamatan terhadap berita utama yang diangkat surat kabar nasional selama empat bulan terakhir menunjukkan kecenderungan media mengangkat isu yang memiliki nilai kedekatan emosional dengan masyarakat pembaca di Tanah Air.
Empat isu yang paling banyak dijadikan berita utama surat kabar adalah kasus korupsi KTP elektronik pada Juli, kacaunya penyelenggaraan SEA Games 2017 di Malaysia pada Agustus, pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya pada September, dan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Polri pada Oktober.
Dalam kaidah jurnalistik, ada sejumlah indikator yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai apakah sebuah peristiwa layak diangkat sebagai berita atau tidak. Luwi Ishwara dalam buku Catatan-catatan Dasar Jurnalistik (2005) memberi catatan bagaimana sebuah peristiwa dianggap memiliki nilai berita.
Nilai sebuah berita, antara lain, diukur jika peristiwa tersebut mengandung unsur konflik, nilai kebaruan, memiliki dampak bagi masyarakat, memiliki kedekatan baik secara geografis maupun psikologis, dan memiliki nilai kemanusiaan. Indikator penilaian menjadi lebih ketat ketika menyeleksi peristiwa untuk diangkat sebagai berita utama.
Berikut ini empat fokus pemberitaan yang ditarik dari hasil pengamatan terhadap pemberitaan enam surat kabar nasional.
Isu pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya paling banyak menempati halaman utama surat kabar nasional, tak kurang dari 19 kali pemuatan sepanjang September. Pemberitaan terkait pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya memang memenuhi hampir semua aspek terkait nilai pemberitaan. Peristiwa tersebut mengandung nilai kemanusiaan, konflik, bencana, keganjilan, dan kedekatan dengan publik di Indonesia. Isu pelanggaran HAM etnis Rohingya bahkan sampai menghadirkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sementara itu, bulan Juli didominasi pemberitaan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el). KPK menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Markus Nari, sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK menjerat dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Isu korupsi KTP-el mengandung nilai pemberitaan dalam aspek kedekatan isu dengan keseharian masyarakat (yaitu KTP). Lebih jauh, aspek keterlibatan banyak pejabat serta jumlah uang negara yang dikorupsi menjadi unsur penguat pentingnya peristiwa ini untuk diangkat sebagai isu utama.
Bulan September diwarnai dengan pemberitaan penyelenggaraan SEA Games 2017 yang dianggap penuh keganjilan. Selaku tuan rumah SEA Games 2017, Malaysia memiliki keuntungan karena bermain di depan publik sendiri. Isu ini mencuat karena Indonesia mengalami beberapa kejadian yang tidak mengenakkan, seperti bendera yang dicetak terbalik, buruknya pelayanan akomodasi oleh panitia terhadap kontingen atlet Indonesia, serta peristiwa walk out tim sepak takraw dari lapangan karena wasit dinilai tidak adil.
Sementara pada Oktober, pemberitaan surat kabar bergeser pada wacana pembentukan Densus Tipikor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam aspek penilaian berita, peristiwa ini masih berkorelasi penting dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Konflik dalam konteks pemberitaan ini terkait dengan konflik kepentingan antarlembaga dan pro-kontra terkait posisi dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Isu Rohingya
Konflik kepentingan yang melatarbelakangi pelanggaran HAM etnis Rohingya menjadi nilai yang kian membuat isu ini bertahan lama di sejumlah halaman muka surat kabar nasional. Kian meningkatnya jumlah pengungsi etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, membuat isu ini bertahan cukup lama sebagai berita utama.
Kasus Rohingya menghiasi pemberitaan surat kabar nasional sepanjang September 2017. Setidaknya ada 19 kali pemberitaan terkait mewarnai halaman muka surat kabar nasional sejak 4 September hingga 9 September 2017. Bahkan, halaman muka harian Republika masih diisi pemberitaan soal Rohingya hingga 16 September.
Kasus Rohingya kental dengan nilai kemanusiaan. Rohingya merupakan kelompok etnis yang berasal dari Bangladesh, tetapi telah bermukim di Negara Bagian Rakhine di Myanmar sejak abad ke-7 Masehi. Pemerintah Myanmar menganggap bahwa Rohingya termasuk dalam etnis Bengali sehingga tidak dapat diakui sebagai bagian dari etnis Myanmar. Hilangnya kewarganegaraan membuat etnis Rohingya tidak mendapat perlindungan nasional. Etnis Rohingya mengalami sejumlah pelanggaran HAM, baik dalam hal berkewarganegaraan dan dalam kehidupan sosial maupun agama.
Kewarganegaraan adalah hak asasi manusia. Seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan berarti tidak memiliki perlindungan hukum dan tidak dapat menikmati hak-hak sebagaimana mestinya, misalnya tidak dapat ikut serta dalam proses politik karena tidak memiliki hak untuk memberikan suara, tidak terjaminnya hak atas pendidikan, hak atas perawatan kesehatan, hak atas pekerjaan, tidak memperoleh dokumen perjalanan. Etnis Rohingya tidak diakui kewarganegaraannya oleh Pemerintah Myanmar dengan dikeluarkannya Burma Citizenship Law 1982.
Pelanggaran HAM inilah yang mendorong etnis Rohingya meninggalkan Myanmar dan mencari perlindungan di negara lain, beberapa dari mereka sampai di Indonesia. Bagi Pemerintah Myanmar, etnis Rohingya dianggap sebagai warga tanpa kewarganegaraan. Akibatnya, tentara Myanmar melakukan sejumlah pelanggaran HAM. Warga etnis Rohingya kemudian mengungsi ke sejumlah negara, termasuk ke Indonesia.
Isu pelanggaran HAM etnis Rohingya menjadi isu yang memiliki kedekatan dengan Indonesia tak hanya karena kedekatan lokasi, tetapi juga ada kedekatan terkait persamaan agama dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Kedekatan emosional dan geografis ini yang membuat kasus ini menarik perhatian mayoritas media nasional. Beberapa surat kabar mengawali pemberitaan di Indonesia mengungkap dorongan publik agar Pemerintah Indonesia dan PBB melakukan upaya riil untuk membantu penyelesaian kasus Rohingya.
SEA Games
Penyelenggaraan SEA Games 2017 Malaysia banyak diwarnai kejadian kontroversial. Beberapa negara merasa dirugikan, termasuk Indonesia. Isu kacaunya penyelenggaraan SEA Games 2017 di Malaysia mendapat perhatian besar berbagai surat kabar nasional.
Sesaat setelah pembukaan SEA Games 2017 digelar di Stadion Bukit Jalil, insiden terjadi. Terdapat kesalahan dalam buku suvenir yang diberikan pihak panitia kepada para tamu VIP. Gambar bendera Indonesia tercetak terbalik dalam buku panduan yang dibagikan. Hal itu pertama kali diketahui Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang hadir langsung.
Peristiwa lain dalam penyelenggaraan ajang olahraga tingkat ASEAN ini adalah aksi walk out tim sepak takraw putri Indonesia ketika menghadapi timnas Malaysia pada 20 Agustus 2017. Pemicunya adalah keputusan wasit yang dianggap sering merugikan tim Indonesia.
Selaku tuan rumah, Malaysia memiliki keuntungan untuk menentukan mekanisme pembagian grup sehingga bisa mendapat lawan yang lebih ringan. Namun, hasil pembagian grup awal sempat diprotes negara-negara tetangga. Akhirnya mekanisme pengundian menggunakan cara yang sama seperti di SEA Games 2015. Namun, tetap saja Malaysia terhindar dari grup neraka dengan menghadapi Thailand, Vietnam, dan Indonesia di fase grup.
Korupsi dan Densus Tipikor
Pada saat KPK tengah gencar-gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pejabat negara masih menjadi obyek tangkap paling banyak. Korupsi yang melibatkan pejabat atau anggota lembaga negara antara lain kasus korupsi KTP elektronik, kejaksaan, dan Dirjen Hubla. Kasus korupsi KTP-el menjadi salah satu isu yang mendominasi halaman muka surat kabar nasional.
Pengadaan proyek KTP-el terjadi pada kurun 2011-2012. KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi ini. Saat itu, Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek KTP-el senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR. Novanto juga diduga berperan dalam mengondisikan pemenang lelang dalam proyek KTP-el. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Masih terkait korupsi, isu yang mendominasi halaman utama surat kabar nasional pada Oktober adalah wacana pembentukan Densus Tipikor oleh Polri. Isu ini muncul pada saat KPK mendapat serangan dari berbagai arah.
Rencana pembentukan Densus Tipikor merupakan hasil usulan Komisi III dan Polri. Komisi III DPR mendorong Polri dapat melaksanakan fungsi dan tugas sesuai harapan yang didukung dengan pemberian anggaran operasional. Gagasan ini ditengarai menjadi bagian dari agenda mengurangi kewenangan KPK. Presiden Joko Widodo mengambil langkah dengan memutuskan menunda rencana pembentukan Densus Tipikor oleh Polri. (Litbang ”Kompas”/Susanti Agustina S)