logo Kompas.id
Politik & HukumMantan Kapolda Babel Disebut...
Iklan

Mantan Kapolda Babel Disebut di Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Pernah ke Kantornya

Saksi Adam Marcos menyebut, sempat mengantar Harvey Moeis ke kantor Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Timah Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/9/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Timah Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, mantan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Syaiful Zachri disebut memerintahkan PT Refined Bangka Tin atau PT RBT untuk membantu meningkatkan produksi PT Timah Tbk. Adapun Syaiful Zachri telah meninggal beberapa tahun silam.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, Kamis (12/9/2024), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum menghadirkan 12 saksi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000