Mengaku Dijebak dan Dibayar, Lima Kader PDI-P Cabut Gugatan dan Minta Maaf ke Megawati
Kader PDI-P akan cabut dan minta maaf ke Megawati soal gugatan perpanjangan pengurus DPP PDI-P. Mereka mengaku dijebak.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lima kader PDI-P mengaku dijebak untuk menggugat surat keputusan perpanjangan kepengurusan DPP PDI-P. Karena itu, mereka akan segera mencabut gugatan tersebut. Atas tindakannya itu, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Kelima orang kader PDI-P itu ialah Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko. Mereka diwakili juru bicaranya, Jairi, meminta maaf kepada Megawati Soekarnoputri dan semua kader PDI-P di seluruh Indonesia, dalam jumpa pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024) malam.
”Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama, saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDI-P Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta keluarga besar PDI-P di seluruh Indonesia,” ujar Jairi.
Mereka mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang kemudian dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PDI-P periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.
”Kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami. Kami hanya dimintakan tanda tangan di atas kertas kosong. Setelah itu, kami diberikan imbalan Rp 300.000,” tutur Jairi.
Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama, saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDI-P Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta keluarga besar PDI-P di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Jairi bersama empat temannya mengajukan gugatan surat keputusan pengesahan kepengurusan DPP PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka menduga SK tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI-P yang seharusnya masa bakti kepengurusan hanya sampai 9 Agustus 2024.
Mengaku dijebak
Jairi pun menceritakan kronologi penjebakan kepada dirinya dan empat temannya hingga akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ia mengaku, bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan dan diminta untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dan keempat temannya itu bersedia memberikan dukungan. Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, tanpa pikir panjang mereka pun bersedia. Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
”Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SK Kepengurusan DPP PDI-P). Jadi, kertas kosong itu kami tanda tangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” tutur Jairi.
Oleh karena itu, Jairi dan keempat rekannya sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke pengadilan. Dalam waktu secepatnya, mereka akan ke PTUN Jakarta.
”Makanya, malam ini kami buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan, kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun, termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya, kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.
Lebih jauh, ia mengaku belajar banyak dari masalah itu dan meminta agar jangan ada lagi pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kepolosan ”wong cilik” seperti mereka. ”Sekali lagi, kami meminta maaf kepada ketua umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDI-P,” katanya menegaskan.
Makanya, malam ini kami buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan, kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun, termasuk ke Anggiat BM Manalu.
Peringatkan penguasa
DPP PDI-P menyambut baik langkah lima kader yang mengakui kelalaian dan akan mencabut gugatan terkait keabsahan SK Kepengurusan DPP PDI-P 2024-2025. PDI-P juga memperingatkan pihak penguasa yang berada di balik penjebakan kader tersebut untuk jangan main-main.
”Tentunya kami menyesalkan, ya, ada oknum-oknum yang kami lihat di sini adalah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan di mana mereka tidak mengerti dan polos,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.
Terkait rencana kelima kader PDI-P yang akan mencabut surat kuasa dan gugatan di PTUN Jakarta, Ronny melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab mereka. Sebab, mereka mengetahui tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi.
Dengan adanya hal itu, Ronny pun menegaskan, pihaknya tak segan melawan pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mengganggu PDI-P. Apalagi, sampai memanfaatkan orang kecil, kader PDI-P yang tidak mengerti hukum.
”Ini mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan. Kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari partai kami,” ucapnya menegaskan.
Atas kejujuran dari lima kader PDI-P tersebut, DPP PDI-P akan memberikan pendampingan hukum. PDI-P juga akan melihat peluang untuk mengajukan upaya hukum bagi pihak yang menjebak para kader tersebut.
Ini mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan. Kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari partai kami.