KPK Jadwalkan Verifikasi Kaesang dan Bobby Terkait Penggunaan Pesawat Jet ke AS
Kaesang sudah ada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024. Bahkan, sudah berkantor di DPP PSI di Jakarta. KPK tunggu apa lagi?
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku hingga saat ini belum mengetahui keberadaan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Meskipun demikian, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kaesang terkait dengan penggunaan pesawat jet untuk bepergian ke Amerika Serikat. Tak hanya Kaesang, KPK juga sedang menelusuri dugaan penggunaan pesawat jet oleh menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.
Seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024), Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK sudah menjadwalkan proses klarifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Belakangan, informasi dari PSI, Kaesang ternyata sudah berada di Jakarta dan ngantordi DPP PSI.
”Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Direktur saya memberikan jawaban bahwa mereka sementara memberikan penjadwalan untuk klarifikasi yang dimaksud,” kata Nawawi.
Ia menegaskan, KPK tidak hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kaesang tidak bisa dianggap hanya sebagai personal. Publik mengetahui bahwa Kaesang terkait dengan Presiden Joko Widodo. KPK memiliki kewenangan untuk mengurusi terkait dengan persoalan seperti ini.
Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Direktur saya memberikan jawaban bahwa mereka sementara memberikan penjadwalan untuk klarifikasi yang dimaksud.
”Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa,” jelasnya.
Adapun persoalan ini pada mulanya mencuat di media sosial seusai istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto perjalanannya bersama Kaesang ke Amerika Serikat pada Rabu (21/8/2024) di akun Instagram. ”USA here we go,” demikian tulis Erina, menyertai foto itu.
Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa.
MoU Pemkot Solo-Shopee Internasional
Sejauh ini, berdasarkan data yang diunggah Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali di akun X @ZakkiAmali, diduga jenis pesawat jet pribadi yang dipakai Kaesang dan Erina, dari Indonesia ke AS, adalah jenis Gulfstream G650. Terkait dengan penggunaan jet tersebut, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, jet pribadi jenis Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang merupakan milik Garena Online, satu grup dengan Shopee.
Boyamin telah menyampaikan dokumen nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Surakarta dan PT Shopee International Indonesia kepada KPK pada Rabu (28/8/2024). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kakak Kaesang.
Selain MAKI, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, juga melaporkan dugaan gaya hidup mewah Kaesang terkait dengan penggunaan jet pribadi dan belanja barang mewah. Ubedilah mempertanyakan asal harta kekayaan Kaesang dan meminta KPK mengusut potensi gratifikasi, pencucian uang, dan korupsi dari harta Kaesang.
Pimpinan KPK sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi serta Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk melakukan proses klarifikasi. Nawawi mengungkapkan, bawahannya sudah rapat untuk menentukan siapa saja yang akan diklarifikasi. Menurut dia, proses yang dilakukan KPK saat ini sesuai dengan prosedur yang berjalan sebagaimana biasanya.
Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung.
Nawawi menegaskan, KPK tidak memberikan perlakuan khusus untuk Kaesang. Semua orang sama di hadapan KPK. Segala isu mengenai korupsi menjadi bagian dari tugas dan fungsi dari KPK. Dalam instrumen hukum terdapat perdagangan pengaruh seperti kemudahan yang diperoleh Kaesang karena jabatan dari kerabatnya.
Selain penggunaan pesawat jet oleh Kaesang, KPK juga sedang menelusuri dugaan penggunaan pesawat jet oleh Bobby Nasution. ”Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung,” kata Nawawi.
Adapun di media sosial beredar foto Wali Kota Medan tersebut berjalan di depan sebuah pesawat jet. Foto tersebut diunggah oleh akun @MurtadhaOne1 di media sosial X pada 28 Agustus 2024. Foto tersebut disertai dengan keterangan ”Ternyata gak hanya Kaesang. Tahun lalu Bobby dan keluarga pun naik private jet milik konglo Medan ACG”. Akun tersebut menanyakan kepada KPK apakah penggunaan pesawat jet pribadi tersebut masuk gratifikasi atau bukan.
Kaesang ada di Jakarta
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan Boyamin dan dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait Kaesang sudah masuk tahap penelaahan. KPK akan melihat kelengkapan dokumen pendukung ataupun hal lainnya yang bisa menjadikan laporan tersebut bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Jika ada yang kurang, maka pelapor bisa melengkapinya.
Terkait dengan pengiriman surat undangan klarifikasi kepada Kaesang, KPK memiliki berbagai macam cara, salah satunya alamat Kaesang sesuai kartu tanda penduduk (KTP). ”Saya pikir itu bukan perkara yang sulit kalau seandainya memang ada surat undangan yang akan dikirimkan,” kata Tessa.
Saya pikir itu bukan perkara yang sulit kalau seandainya memang ada surat undangan yang akan dikirimkan.
Hingga saat ini, baik Kaesang maupun Bobby belum memberikan penjelasan kepada publik terkait dengan penggunaan pesawat jet tersebut. Dalam keterangan tertulis, Selasa, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, Kaesang sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi. Pada siang, Kaesang ke kantor DPP PSI di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelumnya, sempat disebut-sebut Kaesang menghilang.
”Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi,” kata Raja. Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Kaesang berkantor di DPP PSI. Jika tidak keluar kota, ia selalu bertemu dengan Kaesang dan berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024 pada sore atau malam setelah jam kerja.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam akun Youtube Mahfud MD Official mendorong KPK tidak hanya mengklarifikasi, tetapi juga menyelidiki perkara ini.
Coba kalau dia bukan anaknya presiden, dapat ga kayak itu?
”Mestinya iya (penyelidikan). Kalau ingin menertibkan itu mestinya iya. Jangan beralasan ini dia bukan pejabat. Nanti dulu kan ada hubungannya juga dengan pejabat. Iya kan. Coba kalau dia bukan anaknya presiden, dapat ga kayak itu?” kata Mahfud.
Penundukkan kekuasaan hukum
Ia menjelaskan, gratifikasi meliputi pemberian yang tidak resmi melanggar hukum seperti menyuap atau mengambil uang negara. Namun, pemberian itu diduga memiliki motif balas jasa atau meminta sesuatu.
Dihubungi secara terpisah, menurut peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, permisifnya sikap KPK di isu gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang mencerminkan telah paripurnanya penundukkan lembaga antikorupsi itu oleh pengaruh kekuasaan eksekutif.
Karena modal relasi kuasa yang timpang ini, kata Alvin, amat sulit membayangkan KPK mampu memecahkan kasus-kasus yang melibatkan elite politik yang tak lain adalah atasannya dalam struktur pemerintahan di masa depan.
Terkait dugaan gratifikasi Kaesang, Alvin berharap KPK berani memeriksa dan mengungkap, bukan hanya mengklarifikasi. KPK juga harus proaktif menelusuri karena amat mungkin fasilitas yang diberikan untuk seorang anak Presiden dari pengusaha tertentu bertujuan mempengaruhi kebijakan Presiden Jokowi.
”Tentu saja sulit membayangkan jika seseorang bukan anak presiden mendapatkan fasilitas mewah seperti itu. Dan sangat jamak pula praktik gratifikasi dilakukan dengan memberikannya melalui skema nominee atau atas nama orang lain di lingkar terdekat seorang penyelenggara negara,” kata Alvin.