Soal Jet, KPK Mau Klarifikasi, tetapi Tak Tahu Keberadaan Kaesang
Di berbagai kasus, penerimaan gratifikasi suap diatasnamakan orang lain. Karena itu, KPK perlu penjelasan dari Kaesang.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan pesawat jet untuk bepergian ke Amerika Serikat oleh anak bungsu PresidenJoko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, terus menuai sorotan. Hingga kini, dua pihak telah melaporkan perihal tersebut untuk dugaan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menanggapi laporan itu, KPK akan mengirimkan surat undangan klarifikasi ke Kaesang, tetapi KPK juga mengaku tak mengetahui keberadaan Kaesang.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/8/2024), KPK mengungkap bahwa pihaknya kini sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi atas dugaan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Kaesang diharapkan membawa barang bukti ketika diklarifikasi KPK.
(Saat ini) surat sedang dikonsep, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana. Ya lah, (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana, ’ngapain gitu’?
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihak yang akan diklarifikasi biasanya sudah menjelaskan kepada publik terkait dengan pemberitaan yang ada di masyarakat. ”Kami berharap ketika melakukan klarifikasi atau apa pun disertai bukti dong. Misalnya, saya bayar sendiri lo, ini bukti transfernya,” kata Alexander.
Bukti tersebut akan membuat persoalan ini menjadi jelas. Jika penggunaan jet pribadi itu dibayar atau bagian dari fasilitas usaha, kata Alexander, maka persoalan ini selesai. Ia menegaskan, tujuan klarifikasi untuk kebaikan bersama.
”(Saat ini) surat sedang dikonsep, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu posisi bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana. Ya lah, (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana, ngapain gitu?” jelas Alexander.
Dilaporkan oleh dua pihak
Adapun persoalan ini pada mulanya mencuat di media sosial seusai istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto perjalanannya bersama Kaesang ke Amerika Serikat pada Rabu (21/8/2024) di akun Instagram. ”USA here we go,” demikian tulis Erina, menyertai foto itu.
Sejauh ini, berdasarkan data yang diunggah Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali di akun X @ZakkiAmali, diduga jenis pesawat jet pribadi yang dipakai Kaesang dan Erina, dari Indonesia ke AS, adalah jenis Gulfstream G650. Terkati dengan penggunaan jet tersebut, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, jet pribadi jenis Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang merupakan milik Garena Online, satu grup dengan Shopee.
Untuk itu, Boyamin Saiman telah menyampaikan dokumen nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Surakarta dan PT Shopee International Indonesia kepada KPK pada Rabu (28/8/2024). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kakak Kaesang.
Menurut Boyamin, jet pribadi jenis Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang itu merupakan milik Garena Online. Perusahaan tersebut masih satu grup dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.
Nota kesepahaman tersebut, di antaranya, ialah kerja sama pengembangan usaha kecil dan menengah di Surakarta. Salah satunya, keberadaan kantor Garena Gaming di Solo Technopark yang merupakan milik Pemerintah Kota Surakarta.
Selain MAKI, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, juga melaporkan dugaan gaya hidup mewah Kaesang terkait dengan penggunaan jet pribadi dan belanja barang mewah. Ubedilah mempertanyakan asal harta kekayaan Kaesang dan meminta KPK mengusut potensi gratifikasi, pencucian uang, dan korupsi dari harta Kaesang.
Alexander mengatakan, KPK berwenang menerima laporan dan menetapkan status gratifikasi. Karena itu, ia meminta Kaesang untuk menjelaskan terkait dengan apa yang dia terima untuk menetapkan status gratifikasinya. KPK membutuhkan penjelasan dari Kaesang karena diduga terkait dengan penyelenggara negara, dalam hal ini Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan, jika KPK tidak mengklarifikasi, bisa jadi ada modus untuk pencucian uang. ”Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, kami tidak mengklarifikasi, enggak benar juga. Bisa jadi, kita tahu bahwa suap atau gratifikasi modusnya, kan, biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara,” kata Alexander.
Dalam berbagai fakta persidangan terungkap bahwa penerimaan gratifikasi suap diatasnamakan orang lain. Karena itu, KPK perlu penjelasan dari Kaesang untuk menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait fasilitas yang digunakannya.
Menurut Alexander, klarifikasi ini bagian dalam ranah pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi. KPK sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas kepada partai politik. KPK mendorong Kaesang sebagai Ketua Umum PSI untuk menjadi panutan nilai-nilai antikorupsi dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
Kakak dan bapaknya penyelenggara negara
Saat kembali dihubungi dari Jakarta, Jumat, Boyamin menjelaskan, dokumen perjanjian yang ia berikan ke KPK sifatnya rahasia. Ia hanya bisa menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Boyamin menunggu KPK menjalankan tugasnya. ”Harapannya, ya, jelas KPK menjalankan tugasnya menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata Boyamin.
Boyamin menegaskan, ia hanya membantu KPK dengan mengirimkan dokumen yang bisa digunakan untuk menelusuri perkara ini. Keterkaitan perkara ini dengan penyelenggara negara harus diklarifikasi.
Boyamin menegaskan, ia hanya membantu KPK dengan mengirimkan dokumen yang bisa digunakan untuk menelusuri perkara ini.
Ia tidak bisa melaporkan perkara ini ke Kejaksaan Agung karena hanya KPK yang berwenang mengusut kasus terkait dengan harta kekayaan penyelenggara negara dan gratifikasi. ”Karena, kan, Kaesang itu meskipun bukan penyelenggara negara, kan, bahwa kakaknya penyelenggara negara, bapaknya penyelenggara negara. Kan urusannya semata-mata itu,” jelas Boyamin.
Sebelumnya, desakan agar KPK mengusut dugaan gratifikasi Kaesang terkait penggunaan jet pribadi juga disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini. Menurut Didik, hubungan antara Kaesang, presiden, dan keluarga dengan peminjam pesawat perlu ditelusuri tidak hanya terkait dengan kasus pesawat jet pribadi, tetapi juga hubungan yang pernah terjadi selama ini.
Demi yurisprudensi, seorang anak pejabat negara, seperti anak presiden, menerima fasilitas atau uang dari pengusaha atau pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu bisa dianggap sebagai gratifikasi. Meskipun anak tersebut bukan pejabat negara, ada kekhawatiran bahwa fasilitas atau uang tersebut diberikan dengan harapan memengaruhi keputusan yang diambil oleh pejabat terkait.
Tak sebatas desakan agar KPK mengusut dugaan gratifikasi, warganet banyak yang mengkritisi gaya hidup Kaesang dan Erina yang dinilai mewah. Terkait dengan kritik itu ataupun soal dugaan gratifikasi belum ada komentar dari Kaesang ataupun partainya, PSI.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat ditanya soal itu, Senin lalu, enggan berkomentar. Heru pun menegaskan tak ingin berkomentar lebih jauh lagi. ”Kan ada jubir (juru bicara) Istana. Cukup, ya, terima kasih,” ucap Budi.
Pada Minggu (25/8/2024), Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan bahwa pendapat dari warganet bagian dari dinamika demokrasi. Ia menyebutkan, setiap warga negara bebas menyampaikan saran dan kritik.
”Ya, itu bagian dari dinamika demokrasi. Itu adalah kebebasan warga negara yang bisa kita nikmati. Untuk saran, kritik, ya, kadang tajam, terlalu tajam, ya, monggo. Itu bagian dari demokrasi,” ujarnya.