Kerja Sama RI-Australia Ditingkatkan, Prabowo: Jaga Stabilitas Asia Pasifik
Peningkatan kerja sama RI-Australia untuk atasi ancaman dan menjaga stabilitas berkelanjutan di Asia Pasifik.
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan, peningkatan kerja sama pertahanan, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI dan Australia, bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. Kedua negara, menurut presiden terpilih hasil Pilpres 2024 ini perlu saling menghormati kepentingan nasionalnya.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA), di Akademi MiliterMagelang, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). Penandatanganan perjanjian bersama Menteri Pertahanan yang juga Deputi Perdana Menteri Australia Richard Donald Marles itu, menurut Prabowo, adalah tonggak bersejarah. Perjanjian itu merupakan kelanjutan dari Traktat Lombok tahun 2006.
”Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik,” kata Prabowo.
Adapun perundingan naskah perjanjian DCA ini telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada Mei dan Desember 2023, termasuk di Canberra, Australia, pada Agustus 2023.
Turut hadir dalam acara penandatanganan itu, antara lain, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemhan Donny Ermawan Taufanto, dan Gubernur Akmil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha.
Selain menekankan bahwa DCA ini bukan Pakta Militer atau Aliansi Pertahanan, Prabowo juga menggarisbawahi bahwa DCA tersebut menunjukkan bahwa baik RI maupun Australia ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Prabowo pun mengatakan, ia akan menjaga hubungan RI-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Prabowo menggarisbawahi, Indonesia menghormati hak berdaulat Australia untuk menjaga keamanan. Dan ia juga berharap, Australia menghormati kepentingan nasional Indonesia. Prabowo juga mengingatkan bahwa Australia merupakan negara yang di masa awal mendukung kemerdekaan Indonesia.
Richard Marles mengatakan, DCA tersebut sangat penting dalam sejarah hubungan bilateral.
Penting dalam hubungan bilateral
Richard Marles mengatakan, DCA tersebut sangat penting dalam sejarah hubungan bilateral. Ia menggarisbawahi kedekatan kedua negara. Perjanjian ini mengikat secara hukum dan menunjukkan komitmen kedua negara. Terjadi peningkatan status DCA disebabkan karena ada peningkatan intensitas kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.
”Kami mengerti dan menghormati bahwa Indonesia tradisi Indonesia untuk tidak beraliansi. Itu sesuai dengan kepentingan Australia untuk memiliki tetangga yang tidak beraliansi,” kata Richard Marles.
Richard mengatakan, DCA ini akan meningkatkan kerja sama militer kedua negara, seperti meningkatkan interoperabilitas. Selain itu, juga kemampuan untuk beroperasi dari wilayah negara mitra. ”Kita bisa bekerja sama untuk kepentingan kita bersama, seperti menjaga tatanan dunia berbasis aturan,” kata Richard Marles.
Salah satu contoh kerja sama itu adalah pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADFA, serta peningkatan intensitas latihan gabungan (latma), baik antarmatra maupun gabungan tiga matra kedua negara.
Richard mengatakan, bulan depan ada latihan militer bersama yang melibatkan sekitar 2000 prajurit di Surabaya, Jawa Timur. Latihan mencakup operasi darat, laut, udara, dan siber dengan berbagai alat utama sistem persenjataan (alutsista) seperti kapal LHD Australia dan pesawat tempur F35.
”Ini latihan terbesar Australia di luar wilayah Australia,” kata Richard.
Adapun penandatanganan DCA RI-Australia ini dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak tahun 1967. Setiap tahun kemitraan RI-Australia semakin kuat dan telah memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi kedua bangsa, bahkan di masa-masa sulit.
Kedua pihak yakin DCA ini juga dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif demi terjaganya perdamaian dan stabilitas di kawasan yang berkelanjutan.