Kaesang-Erina, Gaya Hidup Mewah, dan Perlunya KPK Verifikasi Informasi Publik
Penelusuran mandiri warganet terkait gaya hidup mewah Kaesang dan istri sisakan tanya. Verifikasi KPK ditunggu segera.
Salah satu unggahan warganet terkait gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bersama istrinya, Erina Gudono, ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Dua pekan terakhir ini, jagat maya masih dihebohkan dengan gaya hidup mewah yang ditampilkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah cuplikan foto di akun Instagram.
Salah satunya adalah unggahan foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi dan kue seharga Rp 400.000 per potong. Tak hanya itu, Erina juga mengunggah momen saat membeli kereta bayi (stroller) berharga mahal. Unggahan itu dianggap tidak peka terhadap situasi politik di Tanah Air yang sedang ramai demonstrasi akibat rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pekan lalu melawan putusan Mahkamah Konstitusi.
Kabarnya, keberadaan Kaesang di AS itu untuk menemani istrinya yang akan bersekolah S-2 di Universitas Pennsylvania. Bahkan, Erina yang tengah mengandung anak pertamanya itu juga dikabarkan akan melahirkan di sana. Sorotan terhadap gaya hidup mewah Kaesang pun tak habis-habis. Selain berkomentar, warganet juga beramai-ramai melakukan penelusuran mandiri terkait perjalanan Kaesang dan Erina tersebut.
Baca juga: Warganet Kritik Gaya Hidup Mewah Kaesang-Erina, PSI: Dinamika Demokrasi
Sebagai anak pejabat publik, Kaesang diharapkan seharusnya memberi teladan yang baik dengan mengklarifikasi tudingan-tudingan miring itu. Itulah hal-hal yang memicu kegeraman publik karena publikasi Erina di medsosnya itu bertepatan dengan demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi di sejumlah wilayah pada Kamis (22/8/2024) lalu.
KPK tetap bisa mengusut
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Rabu (28/8/2024), menuturkan, meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, dia adalah putra seorang penyelenggara negara, yaitu Presiden Jokowi. Dengan demikian, temuan-temuan warganet, baik itu berupa tingginya biaya sewa pesawat jet pribadi maupun dugaan penerimaan gratifikasi dari pengusaha e-dagang, tetap bisa diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Sudah hal yang jamak terjadi, gratifikasi terhadap penyelenggara negara itu diberikan bukan kepada penyelenggara langsung, tetapi kepada keluarganya, koleganya, famili, dan kerabat jauhnya,” kata Zaenur.
Data yang diunggah Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali di akun X @ZakkiAmali menduga jenis pesawat jet pribadi yang dipakai Kaesang dan istrinya dari Indonesia ke AS adalah jenis Gulfstream G650 buatan tahun 2021 dengan nomor ekor pesawat N588SE. Adapun estimasi biaya sewanya adalah Rp 8,6 miliar, biaya bahan bakar Rp 355 juta, dan emisi CO2 per penumpang 5.220 kilogram.
Menurut Zaenur, KPK pun bisa menginvestigasi apakah benar ada dugaan gratifikasi seperti yang diungkapkan warganet. Dengan data yang diungkap warganet, KPK sebenarnya bisa melakukan investigasi atau pengumpulan informasi. KPK bisa melakukan penelusuran baik mengenai pesawat yang digunakan, transaksi keuangan dalam penggunaan pesawat, maupun kaitan Kaesang dengan pemilik pesawat dan usaha yang mereka lakukan.
Sebab, terbuka kemungkinan gratifikasi diberikan berkaitan dengan izin usaha dan kewenangan penyelenggara negara. Hal itu harus didalami oleh KPK. Respons serius dari KPK ditunggu publik untuk membuat jelas perkara tersebut. KPK pun bisa proaktif memanggil Kaesang.
Sudah hal yang jamak terjadi, gratifikasi terhadap penyelenggara negara itu diberikan bukan kepada penyelenggara langsung, tetapi kepada keluarganya, koleganya, famili, dan kerabat jauhnya.
”Jika hal tersebut berhubungan dengan jabatan orangtuanya sebagai penyelenggara negara, Kaesang pun bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Minta klarifikasi Kaesang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa pimpinan lembaga antirasuah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pelaporan dan Penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.
”Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan direktur gratifikasi, tolong dong informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024), seperti dikutip Kompas.com.
Alex juga menegaskan, KPK memegang prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Pimpinan KPK meminta bawahannya tidak ragu dan takut untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang karena hal itu merupakan tugas dari lembaga antirasuah tersebut.
”Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung. Apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear,” imbuh Alex.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni saat ditemui seusai penyerahan surat keputusan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta di Kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (25/8/2024), mengatakan bahwa pendapat dari warganet itu adalah dinamika demokrasi. Ia menyebutkan, setiap warga negara bebas menyampaikan saran dan kritik.
”Ya, itu bagian dari dinamika demokrasi. Itu adalah kebebasan warga negara yang bisa kita nikmati. Untuk saran, kritik, ya, kadang tajam, terlalu tajam, ya, monggo. Itu bagian dari demokrasi,” ujarnya (Kompas.id, 25 Agustus 2024).
Seharusnya berikan teladan yang baik
Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih berpandangan, KPK bisa melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi. Hal itu bisa dilakukan tim intelijen yang dimiliki KPK. Tanpa adanya keributan di media sosial, KPK seharusnya sudah bisa menyelidiki secara diam-diam dugaan gratifikasi tersebut.
”Apa yang diributkan oleh warganet ini harus direspons oleh KPK dengan menyelidiki apakah ada konflik kepentingan jika dikaitkan dengan jabatan ayah Kaesang sebagai penyelenggara negara,” katanya.
Apa yang diributkan oleh warganet ini harus direspons oleh KPK dengan menyelidiki apakah ada konflik kepentingan jika dikaitkan dengan jabatan ayah Kaesang sebagai penyelenggara negara.
Yenti berpandangan, sebagai anak dari Presiden, Kaesang harus memberikan teladan yang baik. Rekam jejak Presiden Jokowi pun dinilai baik karena pernah mengembalikan gratifikasi gitar yang diterimanya ke KPK. Hal itu seharusnya juga diikuti oleh anak-anak dan keluarganya.
Selain itu, klarifikasi ke KPK juga akan menepis tudingan-tudingan negatif yang saat ini dilayangkan kepadanya. Hal itu termasuk dugaan pembelian barang-barang bermerek mewah yang tidak dilaporkan ke bea cukai bandara.
Hal itu diungkap warganet melalui sebuah rekaman video yang menujukkan, seusai turun dari pesawat jet pribadi, Erina dan Kaesang langsung masuk ke mobil jemputan. Sejumlah barang bermerek pun langsung dibawa masuk ke mobil tersebut.
Video itu juga menimbulkan syak wasangka bahwa anak presiden mendapatkan perlakuan khusus karena tak perlu repot-repot melaporkan barang belanjaannya ke bea cukai.
Baca juga: Anak-anak Muda Tak Punya Pilihan Selain ”Hidup di Ujung Tanduk”
”Tidak ada aturan bahwa anak presiden tidak harus diperiksa barang bawaannya saat di bandara. Jika menganut asas persamaan di mata hukum, seharusnya semua barang bawaan itu tetap harus diperiksa,” kata Yenti.
Menurut dia, dengan sosok Kaesang sebagai politikus muda, Ketua Umum PSI, dan anak presiden, secara moral ia harus memberikan teladan yang baik. Dengan mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi terkait gaya hidup mewah bersama istrinya, hal-hal yang selama ini menjadi pertanyaan warganet akan terjawab. Kaesang juga harus menunjukkan sikap moral yang baik dengan menaati aturan hukum yang berlaku.