logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Jokowi Janji Tak Akan...
Iklan

Presiden Jokowi Janji Tak Akan Keluarkan Perppu Pilkada

Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak mengenai keberlanjutan RUU Pilkada. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo saat diwawancarai wartawan seusai meresmikan Jalan Lintas Bawah Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, 31 Januari 2020.
NINO CITRA ANUGRAHANTO

Presiden Joko Widodo saat diwawancarai wartawan seusai meresmikan Jalan Lintas Bawah Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, 31 Januari 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo, Jumat (23/8/2024), menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia calon kepala daerah dan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Presiden Jokowi pun berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu terkait pilkada setelah batalnya rencana DPR merevisi Undang-Undang Pilkada.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat ditemui seusai Kongres VI Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat. Ia menyampaikan, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas minimum usia calon kepala daerah dan syarat pencalonan kepala daerah. ”Iya (mengikuti putusan MK),” ucapnya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000