logo Kompas.id
Politik & HukumBobby-Kahiyang Disebut di...
Iklan

Bobby-Kahiyang Disebut di Pengadilan, Mungkinkah Keduanya Menyusul Politisi PDI-P Bolak-balik di KPK?

Ketika nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut di dalam persidangan, wajib bagi KPK untuk mendalaminya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Putri Presiden Joko Widodo Kahiyang Ayu (kanan) bersama suaminya, Bobby Nasution, berswafoto sebelum dimulainya acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
ALIF ICHWAN

Putri Presiden Joko Widodo Kahiyang Ayu (kanan) bersama suaminya, Bobby Nasution, berswafoto sebelum dimulainya acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, jika Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa sejumlah politisi PDI Perjuangan terkait kasus Harun Masiku, pengadaan barang dan jasa di Semarang, Jawa Tengah, dan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos), seharusnya KPK juga membuka ruang memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dalam penyidikan sehingga perkaranya terang benderang di pengadilan.

Nama Kahiyang dan Bobby saat itu muncul dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi bekas gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, baru-baru ini. Sebelumnya, di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024 nama Bobby dan Kahiyang turut disebut-sebut. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ”Blok Medan” saat memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000