Temui Presiden, Pemuda Masjid Nyatakan Tertarik Kelola Tambang
BKPRMI juga berencana akan memberikan penghargaan Bapak Peduli Guru Ngaji kepada Presiden Jokowi.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bertemu Presiden Joko Widodo, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia atau BKPRMI menyatakan tertarik untuk turut mengelola tambang. Namun, para pemuda dan remaja masjid ini masih menunggu dan melihat pengelolaan tambang yang lebih dahulu akan dilakukan oleh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
”Apresiasi kepada Bapak Presiden yang baru-baru ini telah mengamanahkan kepada ormas-ormas untuk mengelola tambang. Kami selaku ormas Islam sangat apresiasi, mudah-mudahan apa yang diberikan itu bisa bermanfaat khusus kepada NU dan Muhammadiyah. Kami yakin dan percaya itu pasti bermanfaat,” kata Ketua Umum Pusat BKPRMI Said Aldi Al Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
BKPRMI meyakini bahwa pemberian izin usaha tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan ini akan memberikan banyak manfaat. ”Kami memberikan dulu abang tertua, NU dan Muhammadiyah. Kami adik-adik ini lihat dulu barangnya. Kalau paten barang itu, baru kami nanti ikut,” tutur Said.
Said tidak menjawab ketika ditanya apakah sudah memperoleh tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah. ”Kami melihat dulu NU dan Muhammadiyah mudah-mudahan itu pasti manfaatnya sangat luar biasa bagi ormas Islam termasuk BKPRMI,” ucap Said.
BKPRMI juga telah melakukan kajian internal terkait pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan ini. Dari kajian BKPRMI, mereka melihat masih banyak regulasi-regulasi yang harus dipastikan.
Selama ini, diakui Said, beberapa pengurus, termasuk dewan penasihat BKPRMI juga sudah berkecimpung di pertambangan di daerah Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur. ”Namun, kami secara pribadi dan perusahaan. Kami punya juga sudah ada secara pribadi,” ucap Said.
Said menambahkan bahwa sebagai warga negara, ormas keagamaan dinilai harus memiliki kemandirian dan berkewajiban untuk mengelola tambang. ”Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah, mudah mudahan ormas-ormas yang bisa mengelola ini bisa memperbaiki badan usahanya dengan baik,” ujarnya.
Said menambahkan bahwa sebagai warga negara, ormas keagamaan dinilai harus memiliki kemandirian dan berkewajiban untuk mengelola tambang.
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, BKPRMI juga menyatakan dukungan mereka untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dukungan ini antara lain diwujudkan dengan kehadiran 1.000 remaja masjid yang terlibat pada pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN.
BKPRMI juga berencana akan memberikan penghargaan Bapak Peduli Guru Ngaji kepada Presiden Jokowi. Presiden Jokowi dinilai telah memberikan dukungan kepada 250.000 guru ngaji ketika pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi pun disebut akan hadir pada musyawarah nasional BKPRMI yang akan digelar di Medan, Sumatera Utara, pada 7-10 Agustus mendatang. ”Alhamdulillah, Bapak Presiden memberikan apresiasi dengan acara-acara yang kami sampaikan, dan Bapak Presiden akan hadir pada munas tersebut,” ucapnya.
Dibutuhkan kemampuan khusus
Wakil Ketua BKPRMI Sedek Bahta menambahkan bahwa pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan diatur dengan regulasi yang berbeda, antara lain membutuhkan badan usaha tertentu. Selain itu, pengelolaan tambang ini tetap harus dilakukan secara profesional.
Sedek menegaskan bahwa dibutuhkan kemampuan khusus untuk pengelolaan tambang, BKPRMI mendukung NU dan Muhammadiyah untuk mengelola tambang karena kedua ormas tersebut diyakini akan mengedepankan kepentingan lingkungan. ”Bukan hanya kejar keuntungan,” kata Sedek, menambahkan.
Hingga kini, NU dan Muhammadiyah sudah menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. NU akan mendapatkan jatah tambang batubara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur. Setelah melalui kajian serta pertimbangan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akhirnya juga menerima tawaran izin tambang dari pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan lengkap yang memayungi ormas keagamaan untuk mengelola tambang batubara. Pemberian konsesi tambang ditegaskan demi untuk pemerataan ekonomi.
Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan lengkap yang memayungi ormas keagamaan untuk mengelola tambang batubara.
”Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan mengajukan itu. Ndak. Kalau memang minat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” ujar Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) tambang batubara dapat ditawarkan secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan. Melalui aturan itu, badan usaha milik ormas keagamaan bisa memperoleh WIUPK tanpa harus mengikuti lelang.