Gara-gara Bandar Judi ”Online” Berinisial T, Pelawak Tessy Jadi Korban
Kontrak Tessy terhambat karena namanya dikaitkan dengan bandar judi berinisial T. Tessy berseloroh, T adalah Thanos.
Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Benny Rhamdani mengenai sosok pengendali judi daring Indonesia berinisial T berbuntut panjang. Pelawak dan aktor ”Tessy” pun kena imbasnya.
Sehari setelah Benny Rhamdani memberikan keterangan, giliran pelawak bernama Kabul Basuki alias Tessy menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta. Pada
Selasa (30/7/2024), Tessy didampingi penasihat hukumnya, Nazaruddin Lubis, datang ke Bareskrim untuk menyampaikan klarifikasi tentang sosok berinisial T.
”Statement Kepala BP2MI mengenai pelaku dan otak bandar judi online itu berinisial T yang mana berita itu sudah naik dan menjadi heboh. Kami selaku perwakilan dari Mas Tessy membantah, mengklarifikasi bahwa pemberitaan itu bukan Mas Tessy,” tutur Nazaruddin.
Baca juga: Diperiksa 5,5 Jam, Benny Rhamdani Ungkap Sosok Berinisial T ke Polisi
Klarifikasi disampaikan karena ada pemberitaan yang mengaitkan sosok insial T dengan Tessy. Menurut Nazaruddin, hal itu telah berdampak langsung bagi kehidupan kliennya. Pemberitaan tersebut membuat beberapa kontrak antara jenama tertentu dan Tessy menjadi terganggu.
Tessy alias Basuki mengaku tidak tahu mengenai judi online atau daring. Alih-alih berjudi, kata Tessy, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah susah. Meski merasa dirugikan, Tessy tidak bermaksud untuk melaporkan Benny Rhamdani atas pernyataannya mengenai sosok T tersebut.
”Ya, mau gimana, sih, nama saya ada di situ, foto saya di situ. Mbok (foto saya) diganti gambarnya Thanos gitu,” ucap Tessy.
Pernyataan Benny memang memantik perhatian publik. Pertama, karena Benny menyebut inisial nama, banyak kalangan menyimpulkan Kepala BP2MI itu mengetahui sosok pengendali judi online dan memiliki bukti terkait tuduhannya. Kedua, karena Benny mengungkapkan bahwa ihwal inisial T itu pernah dipaparkan di hadapan Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kala itu, Mahfud MD, serta Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
”Saya cukup menyebut inisialnya T saja (nama) paling depannya. (nama) Yang kedua saya tidak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanya kepada Pak Menko Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget. Pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas tadi itu,” tutur Benny di acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ramai dibicarakan publik, Polri pun bergerak cepat. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan mengundang Benny untuk dimintai keterangan. Benny memenuhi undangan untuk datang ke Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Disodori dengan 22 pertanyaan, Benny mengaku sudah memberikan data yang dia miliki dan menyampaikan siapa sosok berinisial T. Keterangan yang dia berikan tidak hanya soal nama, tetapi juga latar belakang sosok tersebut. Namun, Benny menolak menyebutkan nama sebenarnya dari inisial T itu kepada publik.
Bola di kepolisian
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, berpandangan, dari pernyataan Benny setelah diklarifikasi oleh Bareskrim, kini bola sudah diserahkan ke kepolisian. Maka, kini tinggal bagaimana upaya kepolisian untuk mendalami informasi yang telah diberikan Benny.
”Kalau tidak tampak adanya upaya yang lebih progresif dan nyata, risikonya akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian. Jadi, mau tak mau kepolisian harus segera mendalami informasi dan menangkap sosok berinisial T tersebut,” kata Bambang.
Menurut Bambang, semakin lama proses penyelidikan berjalan, semakin kuat pula dugaan bahwa sosok T tersebut adalah aktor yang tidak dapat disentuh hukum seperti yang disampaikan Benny. Hal itu juga berarti kepolisian sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum tidak mampu atau kalah melawan bandar judi daring.
Mau tak mau kepolisian harus segera mendalami informasi dan menangkap sosok berinisial T.
Bambang meyakini Bareskrim Polri akan mendalami informasi dari Kepala BP2MI. Namun, yang lebih penting dari hal itu adalah Polri sungguh-sungguh untuk membongkar kejahatan judi daring ini hingga ke bandar tertinggi. ”Kalau itu bisa dilakukan, tentu akan menjadi kado HUT Kemerdekaan RI ke-79 nanti,” ujarnya.
”Gimmick”
Pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berpandangan, pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, beberapa waktu lalu, merupakan sebuah niat baik dari pemerintah untuk memberantas judi online. Sebab, selama ini pemerintah tampak tidak sungguh-sungguh memberantas judi daring. Penanganan cenderung menyasar pelaku dan bandar kecil.
”Dengan adanya satgas itu, menurut saya, itu bagus karena selama ini terjadi pembiaran. Kita berharap satgas itu serius. Kalau perlu, dikejar sampai Kamboja,” kata Fickar.
Meski demikian, Fickar pesimistis dengan penyelidikan Bareskrim untuk mencari sosok berinisial T. Sebab, dalam hukum pidana, sebuah penyelidikan masih merupakan upaya untuk mencari unsur tindak pidana, belum merupakan sebuah penegakan hukum sehingga tidak memiliki konsekuensi hukum. Demikian pula keterangan yang diberikan oleh mereka yang diundang kepolisian juga tidak memiliki efek hukum apa pun.
Sebaliknya, Fickar meyakini, aparat penegak hukum sudah mengetahui sosok di balik permainan judi daring yang sudah berlangsung lama dan selama ini dibiarkan saja. Oleh karena itu, Fickar tidak yakin nantinya proses penyelidikan itu akan ditindaklanjuti ke proses penyidikan. Bukan tidak mungkin penyelidikan itu akan dibiarkan saja sampai orang lupa karena hal itu mungkin terjadi.
”Dari dulu sudah jelas judi itu merupakan peristiwa pidana, tetapi bagaimana tindakannya? Dibiarkan saja. Jangan-jangan, penyelidikan ini hanya gimmick?” ujarnya.
Baca juga: Soal Bandar Judi Daring Inisial T, Mahfud: Saya Lupa, Ada atau Tidak
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Benny Rhamdani pada 1 Agustus 2024. Sebab, belum semua keterangan diberikan oleh yang bersangkutan, termasuk mengenai pokok perkara mengenai sosok berinisial T.
Sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online sudah diungkap. Bareskrim pun sudah siap menyambut. Akankah sosok T, yang bukan Tessy, benar-benar terungkap?