Rencana kunjungan luar negeri dinilai tak masuk akal karena pileg dan pilpres sudah selesai. PPLN juga sudah dibubarkan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
·2 menit baca
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu (KPU, DKPP, Bawaslu) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendapatkan informasi mengenai rencana Komisi Pemilihan Umum menyambangi Eropa dengan dalih kunjungan kerja. Rencana kunjungan kerja ini pun dinilai tidak masuk akal karena penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 sudah selesai, lalu Panitia Pemilihan Luar Negeri juga sudah dibubarkan. Ada dugaan penyalahgunaan anggaran.
Junimart saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/7/2024), mengaku mendapatkan informasi mengenai rencana kunjungan kerja KPU itu dari salah satu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa. Ia pun meminta semua KBRI yang disurati KPU untuk menolak permintaan kunjungan kerja tersebut.
Baca Berita Seputar Pilkada 2024
Pahami informasi seputar Pilkada 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Saya tegas menyampaikan kepada semua KBRI agar menolak kunjungan-kunjungan KPU tersebut. Ini pemborosan anggaran,” ujar Junimart.
DOKUMENTASI ISTIMEWA
Surat dari KPU untuk Duta Besar RI untuk Inggris, Irlandia, dan IMO di London terkait rencana kunjungan kerja ke luar negeri.
Alasannya, kan, kunjungan monitoring dan evaluasi, sementara pileg, pilpres sudah tuntas dan PPLN sudah dibubarkan. Ini pemborosan anggaran.
Layanan visa khusus
Berdasarkan salah satu dokumen yang didapat Kompas, KPU menyurati Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Inggris, Irlandia, dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) di London sejak 28 Juni 2024. Perihal surat tersebut ialah permohonan calling visa. Calling visa merupakan layanan visa yang dikhususkan kepada warga negara Indonesia dalam keadaan mendesak.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU Suryadi tersebut, KPU memohon dukungan KBRI London untuk menerbitkancalling visasebagai pemenuhan kelengkapan dokumen visa yang dipersyaratkan oleh perusahaan penyedia layanan pembuatan visa, VFS Global.
Dalam surat itu pula disebutkan bahwa tujuan permohonancalling visadalam rangka pelaksanaan ”Review Faktual Anggaran dan Logistik Pemilu Tahun 2024 serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas PPLN”.
Dalam surat itu terdapat satu lampiran yang berisi 12 anggota delegasi KPU yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke London pada 9-14 Juli 2024. Mereka, antara lain, anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Kepala Biro Umum Kusmanto Riwu Djo Naga, Kepala Bagian pada Biro Keuangan Syakir, Pengolah Bahan Pemutakhiran Data dan Informasi David Soma, serta Pelaksana pada Biro Umum Sarah Gokasi.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari menyerahkan surat penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Kemudian, Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Kepala Bagian pada Biro Perencanaan dan Organisasi Robby Leo Agust, Kepala Subbagian Protokol pada Biro Umum Rio Paressy, Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Utama Donny Irfany, Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Utama Evert Kaseh, dan Pelaksana pada Biro Umum Hikmat Faisal.
Kejanggalan kunjungan
Junimart menilai rencana kunjungan kerja itu sangat janggal karena Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah selesai. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) juga sudah dibubarkan.
”Alasannya, kan, kunjungan monitoring dan evaluasi, sementara pileg, pilpres sudah tuntas dan PPLN sudah dibubarkan. Ini pemborosan anggaran,” kata Junimart.
Pimpinan Komisi II DPR Junimart Girsang saat berbicara ketika rapat dengar pendapat antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan perwakilan Kemendagri dengan Komisi II di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Bahkan, menurut Junimart, patut diwaspadai pula ada penyalahgunaan anggaran dalam rencana kunjungan kerja KPU ke luar negeri ini. ”Kerja-kerja KPU yang hobi holiday (liburan) dengan alasan kunjungan monitoring dan evaluasi ke luar negeri wajib diwaspadai sebagai penyalahgunaan anggaran,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa Komisi II DPR akan mengawasi ketat gerak-gerik KPU yang kerap kunjungan ke luar negeri. Tak hanya itu, Komisi II DPR juga akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan terkait anggaran KPU. ”Sesegera mungkin kami minta BPK atau BPKP mengaudit penggunaan anggaran KPU,” ujar Junimart.
Ironisnya, rencana kunjungan KPU ke luar negeri ini terjadi di tengah sejumlah kasus kontroversi yang belakangan menimpa KPU. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU ternyata tak hanya menunjukkan terjadinya penggunaan fasilitas negara untuk melancarkan tindak asusila.
Putusan etik itu juga menguak fasilitas yang diberikan kepada komisioner KPU yang dinilai berlebihan, dari tiga mobil dinas hingga sewa jet untuk kunjungan kerja ke daerah.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno saat menyambut pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Darmawan Sutrisno mengakui, ada rencana kunjungan ke London. Kunjungan pada awalnya direncanakan berlangsung pada 9-14 Juli 2024 dengan dua agenda utama.
Pertama, pelaksanaan review faktual anggaran dan logistik pemilu serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPLN. Kedua agenda itu dinilai penting untuk review pertanggungjawaban anggaran sekretariat PPLN serta rencana penghapusan logistik pemilu.
Namun, agenda itu dibatalkan dan tidak ada anggota KPU ataupun dari pihak kesekjenan yang dinas ke luar negeri. ”Agenda itu tidak jadi, hanya rencana awal. Akhirnya kegiatan dilakukan secara daring karena KPU fokus tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Bernad.