Tepis Pernyataan Alex, Nawawi Tak Bisa Pastikan Waktu Penangkapan Harun Masiku
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tak bisa memastikan waktu penangkapan Harun Masiku. Alex cuma beri motivasi saja.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango tidak bisa memastikan tenggat penangkapan Harun Masiku. Ia hanya menegaskan bahwa tim penyidik hingga kini masih terus memburu tersangka kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 tersebut. Penegasan ini sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPKAlexander Marwata yang menyebut Harun Masiku dapat ditangkap dalam sepekan sejak 11 Juni 2024 atau sekitar 17 Juni 2024.
Nawawi, saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024), membantah kabar yang menyebut Harun Masiku sudah diketahui keberadaannya dan akan segera ditangkap. Ia menegaskan, KPK tidak pernah berwacana soal Harun segera ditangkap.
”Yang wacanakan (Harun akan ditangkap dalam sepekan) siapa? Perasaan tidak ada yang wacanakan,” ujarnya.
Nawawi menegaskan, tim penyidik KPK terus bekerja untuk memburu Harun. Ini termasuk memeriksa saksi-saksi dan menyita barang-barang yang diduga menjadi petunjuk keberadaan Harun. ”Satgas saya terus bekerja untuk melakukan pencarian,” ujarnya.
Nawawi pun enggan memastikan tenggat penangkapan Harun. Menurut dia, KPK masih terus berupaya. ”Kami hanya memerintahkan mereka cari, tangkap dia. Seperti apa progresnya, ya terakhir kemarin kami, kan, mengatakan masih terus bekerja,” katanya.
Sebagai motivator belaka
Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan KPK akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan. Namun, pada kesempatan terpisah, pernyataan itu disusul dengan pernyataan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu yang menyebut pernyataan Alexander sebagai motivasi bagi penyidik.
Harun Masiku dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai pemberi suap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Sabtu (15/6/2024), mengatakan, untuk memburu Harun Masiku, KPK telah bekerja sama dengan Polri sejak 2020. Atas permintaan KPK, Harun Masiku dimasukkan dalam DPO oleh kepolisian.
”(Langkah) yang kemudian dilanjutkan dengan penerbitan red notice oleh Interpol (terhadap Harun Masiku),” kata Tessa.
Red notice tersebut diterbitkan pada 2021. Saat ditanya perihal keberadaan Harun di dalam atau di luar negeri, Tessa menolak menjawab. Menurut dia, hal teknis terkait pencarian Harun masih belum bisa dibuka ke publik.
Pada saat operasi tangkap tangan oleh KPK pada 8 Januari 2020, Harun Masiku masih berada di Singapura pada Januari 2020. Penyidik KPK pun pernah mencari Harun Masiku di Sulawesi dan Sumatera.
Selanjutnya, pada 2023, Harun Masiku sempat disebut-sebut berada di Kamboja. Setelah dicek, tidak ada keberadaan Harun di negara itu. Pencarian Harun juga pernah dilakukan di Malaysia berdasarkan sebuah informasi. Namun, setelah dicari, hasilnya juga nihil.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2024, seusai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti mencari Harun. Penyidik diharapkan dapat menangkap Harun dalam waktu sepekan ke depan.
Selama empat tahun terakhir, KPK terus mencari Harun. Bahkan, tim penyidik KPK telah menerima berbagai informasi terkait keberadaan Harun dan telah menerjunkan tim ke lokasi tersebut. Ia mencontohkan, KPK telah mengirim tim ke beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand, untuk menelusuri keberadaan Harun. Namun, hingga saat ini hasilnya nihil.
Pemanggilan saksi
Sementara itu, KPK terus mengusut keberadaan Harun dengan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pada 10 Juni 2024, Hasto sudah sempat diperiksa dan akan dimintai keterangan kembali pada Juli ini.
Secara terpisah, Hasto berjanji bakal kembali memenuhi panggilan KPK. Ia menyatakan akan berupaya untuk memenuhi panggilan KPK tersebut meski tengah mengurus ujian doktoral pada bulan yang sama.
”Ya, siap (memenuhi panggilan KPK), moga-moga karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli ada ujian program doktoral saya yang kedua, kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya,” kata Hasto.
Hasto berharap, promosi doktoral terbuka yang akan ia jalankan tak digelar di waktu yang bersamaan dengan jadwal pemanggilan KPK. ”Moga-moga bisa bulan Agustus sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri (panggilan KPK),” ucapnya.