Wapres Amin: Perlu Bangun Mental Antiperjudian agar Rakyat Indonesia Tak Jadi Penjudi
Edukasi perlu dilakukan untuk mencegah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat penjudi.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai Indonesia sudah darurat judi daring atau judi online. Karena itu, selain penegakan hukum yang tegas, diperlukan juga edukasi supaya masyarakat memahami bahayanya berjudi.
”Pemerintah sudah menganggap (judi online) ini darurat. Oleh karena itu, harus ditangani secara serius,” kata Wapres Amin dalam keterangan kepada wartawan di sela kunjungan ke kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Hadir pula dalam acara ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informatika Masduki Baidlowi, dan Direktur Utama PIER Didik Prasetyono.
Judi daring sebelumnya diberitakan telah menjerat masyarakat Indonesia secara masif. Perputaran uang judi daring di Indonesia sepanjang 2023 saja mencapai Rp 327 triliun.
Presiden Joko Widodo setelah tiga rapat tertutup terkait judi daring akhirnya menandatangani keputusan presiden terkait pembentukan satuan tugas pemberantasan perjudian daring pada 14 Juni lalu. Keppres tersebut bernomor 21 tahun 2024.
”Pemerintah sudah menganggap (judi online) ini darurat. Oleh karena itu, harus ditangani secara serius. ”
Satu langkah koordinasi
Satgas ini, kata Wapres, terdiri atas berbagai kementerian/lembaga yang bekerja secara terintegrasi. Karena itu, penanganan judi daring tak hanya dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika saja atau kepolisian saja, tetapi diintegrasikan dalam satu langkah terkoordinasi.
”Bahayanya sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda, pengangguran (yang berjudi daring) tapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya.”
Satgas ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai ketua dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua. Adapun tugas sebagai ketua harian pencegahan diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, sedangkan ketua harian penegakan hukum adalah Kepala Kepolisian Negara RI.
Satgas dinilai sangat penting untuk segera bergerak. Sebab, judi daring dinilai sangat berbahaya.
“Bahayanya sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda, pengangguran (yang berjudi daring) tapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya,” tutur Wapres lagi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR, DPRD, serta Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD terjerat judi daring. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024), menyebutkan, terdapat sekitar 63.000 transaksi judi daring dari anggota DPR, DPRD, ataupun mereka yang bekerja di lingkungan DPR dan DPRD. Bahkan ada transaksi satu orang yang mencapai Rp 25 miliar.
”Tak hanya penegakan hukum, menurut Wapres, diperlukan juga edukasi kepada masyarakat. Ini akan membangun mental masyarakat supaya tidak gemar berjudi.”
”Transaksi di antara mereka dari ratusan (ribu) sampai miliaran (rupiah), sampai ada satu orang sekian miliar (rupiah). Itu deposit. Kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliaran (rupiah) juga,” kata Ivan.
”Kalau tidak, (judi daring) ini akan berbahaya, sebab akan dilakukan terus-menerus tanpa berhenti,” katanya.
Tak hanya penegakan hukum, menurut Wapres, diperlukan juga edukasi kepada masyarakat. Ini akan membangun mental masyarakat supaya tidak gemar berjudi. Masalahnya, kata Wapres, apa pun bisa dipertaruhkan, termasuk tebak-tebakan nomor mobil pun bisa dijadikan bahan judi.
“Jadi edukasi antiperjudian harus terus kita galakkan dan kita harapkan ada efek jeranya ke depan. Jangan sampai kita jadi masyarakat penjudi. Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali,” tutur Wapres lagi.
”Judi tak akan membawa kemakmuran. Apalagi bila pendapatan tak seberapa digunakan untuk berjudi, tentu keluarga akan semakin miskin. Akibatnya, setelah berjudi daring, orang terjerat pinjaman daring (pinjaman online atau pinjol).”
Ditambahkan pula, judi tak akan membawa kemakmuran. Apalagi bila pendapatan tak seberapa digunakan untuk berjudi, tentu keluarga akan semakin miskin. Akibatnya, setelah berjudi daring, orang terjerat pinjaman daring (pinjaman online atau pinjol).
Ada beberapa kisah tragis terjadi akibat judi daring dan pinjaman daring ini. Masih segar dalam ingatan, seorang polisi wanita berinisial FN membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (8/6/2024). FD kesal karena suaminya kerap menghabiskan uang belanja untuk judi daring, apalagi pasangan ini memiliki tiga anak—dua bayi kembar dan satu masih berusia dua tahun.
Tak hanya itu, Letnan Satu Dokter Eko Damara (30) juga bunuh diri akhir April lalu di Yahukimo, Provinsi Papua. Eko diperkirakan depresi akibat terlilit utang ratusan juta rupiah. Utang ini diduga dipakai untuk judi online.
Dua bulan kemudian, Prajurit Dua Prima Saleh Gea juga gantung diri di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Bogor, 4 Juni lalu. Diduga prajurit batalyon kesehatan itu terjerat judi daring.
Karena itu, Wapres Amin prihatin dan menilai edukasi perlu harus dilakukan secara menerus. Kerja Satgas Pemberantasan Judi Daring juga harus serius. (INA)