logo Kompas.id
Politik & HukumUngkap Judi Daring, Telusuri...
Iklan

Ungkap Judi Daring, Telusuri Aliran Dana Jaringan Lintas Negara

PPATK menyebut aliran judi daring sampai ke luar negeri, yakni Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengiringi 23 tersangka dalam pengungkapan kasus judi daring di markas Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengiringi 23 tersangka dalam pengungkapan kasus judi daring di markas Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Penelusuran aliran dana judi daring harus dilakukan secara komprehensif karena pengelolanya merupakan jaringan lintas negara. Penanganan persoalan judi daring tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus ada sistem pencegahannya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/6/2024), mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring harus melusuri aliran dana dari judi daring secara komprehensif. Sebab, pengelola judi daring merupakan jaringan lintas negara.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000