Satgas Terbentuk, Judi ”Online” Akan Diberantas dari Hulu ke Hilir
Seusai Satgas Pemberantasan Judi Daring dibentuk, Kominfo mengklaim akan berantas judi daring dari hulu ke hilir.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Selain untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, satgas juga bertugas memerangi penyakit masyarakat itu dari hulu ke hilir.
Dikutip dari Pasal 13 Ayat (1) salinan Keppres No 21/2024, masa kerja satgas mulai berlaku sejak ditetapkan keppres, yaitu 14 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. Adapun Pasal (2) menyebut bahwa masa kerja satgas dapat diperpanjang dengan keputusan presiden.
Dihubungi dari Jakarta pada Sabtu (15/6/2024), Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi OnlineUsman Kansong menuturkan, satgas dibagi dua bagian, yaitu bagian pencegahan dan penindakan. Kedua bagian itu tetap harus berkoordinasi karena peredaran judi daring di internet tidak lepas dari adanya pasokan dan kebutuhan.
”Jadi, penindakan akan bekerja memutus supply-nya dengan, misalnya, men-takedown konten, mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku atau bandar. Sementara bagian pencegahan akan bekerja mengedukasi, meliterasi masyarakat supaya mereka punya pertahanan diri yang cukup biar tidak tergoda dengan iming-iming menang kalau main judi daring,” ujar Usman Kansong.
Usman menuturkan, kedua bagian dari satgas, yaitu pencegahan dan penindakan, bekerja secara paralel dan akan terus berkoordinasi dengan diorkestrasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Hal itu penting karena target satgas adalah memberantas judi daring dari hulu sampai ke hilir.
”Di dalam tim satgas, baik di pencegahan maupun penindakan, juga ada unsur TNI dan Polri. Nah, untuk di pencegahan salah tugasnya adalah mengedukasi TNI dan Polri agar tidak menjadi korban judol (judi online),” kata Usman.
Sekeras mungkin kami berusaha memberantas judi daring ini dari hulu ke hilir. Terkait dgebrakan seperti apa, tidak bisa disampaikan secara terbuka ke publik karena nanti malah tidak jadi gebrakan lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suaminya, Brigadir Satu Rian DW (27), hingga meninggal karena dipicu kekesalan akibat gaji suaminya dihabiskan untuk bermain judi daring. Penghasilan itu seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga mereka.
Pasangan tersebut memiliki satu anak berusia dua tahun dan dua lainnya bayi kembar berusia empat bulan. Fadhilatun yang baru kembali masuk kerja setelah selesai cuti melahirkan itu membakar suaminya di rumah dinas Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Baru-baru ini juga terungkap Prajurit Dua Prima Saleh Gea, anggota Batalyon Kesehatan 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad Bogor, tewas gantung diri diduga karena terjerat judi daring. Ia dinyatakan tewas gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Bogor, pada 4 Juni 2024. Kini, sang prajurit telah dipulangkan ke keluarga di Nias Utara, Sumatera Utara.
Pemerintah menyadari bahwa korban judi daring berasal dari semua kalangan tanpa pandang posisi dan jabatan. Oleh sebab itu, bagian penindakan dan pencegahan juga akan melakukan berbagai cara untuk mengedukasi masyarakat. Salah satunya adalah Polisi Militer TNI (POM TNI) akan mengambil langkah-langkah penindakan terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran terkait dengan judi daring tersebut.
”Sekeras mungkin kami berusaha memberantas judi daring ini dari hulu ke hilir. Terkait dengan gebrakan seperti apa, tidak bisa disampaikan secara terbuka ke publik karena nanti malah tidak jadi gebrakan lagi,” ucapnya.
Adapun, karena menjadi Wakil Ketua Harian Pencegahan, Usman mengatakan bahwa salah satu target jangka pendek di divisinya adalah edukasi masyarakat di media sosial. Kominfo akan mengamplifikasi pesan-pesan perang terhadap judi daring—terutama dari Presiden Joko Widodo—untuk disebarluaskan ke media sosial ataupun videotron melalui kementerian dan lembaga.
Kominfo juga akan menayangkan berbagai iklan layanan masyarakat, chat bot untuk mengirimkan pesan berantai larangan judi daring kepada masyarakat. Selain itu, Kominfo juga mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi bahaya judi daring karena berdasarkan data mereka, anak-anak sekolah level SMP, SMA, sudah menjadi korban judi daring.
Secara terpisah, sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebutkan, Presiden Jokowi memang sudah memerintahkan kepada jajarannya, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk berperang melawan mafia judi daring. Sepanjang Juni ini, menurut Hadi, Kementerian Kominfo setidaknya sudah menurunkan akun-akun yang terbukti mempromosikan judi daring secara terbuka.
”Kami juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir 5.000 rekening yang akan segera kami tindak lanjuti. Langkah selanjutnya terkait dengan Satgas Judi Daring akan kami informasikan kepada media,” tuturnya.
Berdasarkan data PPATK, perputaran uang dari judi daring di Indonesia sepanjang tahun 2023 juga sangat fantastis karena mencapai Rp 327 triliun. Omzet yang fantastis tersebut sangat merugikan masyarakat kecil.
Tim investigasi Kompas juga pernah menelusuri fenomena judi daring di Indonesia yang dikendalikan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, awal Desember 2023. Dari hasil pelacakan pengoperasian situs-situs judi daring berbahasa Indonesia ke tiga lokasi, yaitu di Sihanoukville, Kamboja, maraknya judi daring di Indonesia diduga kuat karena terkait dengan industri perjudian di Kamboja yang legal di negara tersebut.
Situs-situs judi daring tertentu tetap bisa diakses meskipun pemerintah sudah mengklaim memblokir konten di situs tersebut. Sebagian merupakan jenama situs judi ”senior” yang kerap disebutkan dalam berkas-berkas putusan pengadilan terkait dengan kasus judi daring (Kompas, 14/12/2023).