logo Kompas.id
Politik & HukumPublik Menanti Aksi Nyata...
Iklan

Publik Menanti Aksi Nyata Satgas Pemberantasan Judi ”Online”

Tanpa ada aksi nyata, satgas dinilai hanya akan menambah deret kegagalan pembentukan satgas lainnya.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan dalam video yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6/2024).
BPMI SETPRES

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan dalam video yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring oleh Presiden Joko Widodo dinilai menjadi angin segar dan langkah yang komprehensif untuk memberantas judi daring yang sekarang merajalela. Kini, publik menanti aksi nyata pemberantasan judi daring oleh Satgas Pemberantasan Perjudian Daring tersebut.

Pada Jumat (14/6/2024), Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres yang ditandatangani Presiden pada Jumat, 14 Juni 2024, itu terdiri atas 15 pasal.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000