Lawan Khofifah, PKB Siapkan Marzuki Mustamar Jadi Cagub Jatim
Tak hanya berintegritas, KH Marzuki Mustamar juga memiliki elektabilitas tinggi. Ia dapat bersaing dengan Khofifah.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan poros koalisi tandingan menghadapi calon gubernur petahana, Khofifah Indar Parawansa, di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. Salah satu tokoh yang berpeluang besar diusung PKB ialah mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH Marzuki Mustamar.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, banyak kader PKB mendorong agar KH Marzuki Mustamar diusung menjadi calon gubernur Jawa Timur. Ia pun menyebut, peluang PKB mengusung Marzuki terbuka lebar. ”Iya, peluangnya terbuka. Banyak aspirasi masuk untuk mendorong KH Marzuki Mustamar meskipun belum tentu KH Marzuki bersedia untuk maju sebagai calon gubernur Jatim,” ujar Jazilul, Sabtu (18/5/2024).
Menurut dia, Marzuki sangat mampu bersaing dengan Khofifah pada kontestasi nanti. Selain berintegritas, Marzuki juga memiliki elektabilitas yang cukup tinggi di Jatim.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Abdul Halim Iskandar menambahkan, dinamika pemilihan gubernur Jatim memang cukup tinggi karena mulai banyak nama bermunculan dari aspirasi warga Jatim, termasuk Marzuki. PKB sangat senang dengan dinamika itu dan PKB akan terus memantau seserius dan sekuat apa dorongan dari bawah untuk Marzuki. ”Jika memang cukup kuat, tentu PKB akan menindaklanjutinya,” kata Abdul Halim.
Sebelumnya, Partai Golkar resmi mengusung Khofifah dan Emil Elestianto Dardak untuk maju sebagai bakal calon gubernur-calon wakil gubernur Jatim. Khofifah pernah menyampaikan, setidaknya empat partai sudah menugasinya untuk maju di Pilgub Jatim. Keempat partai itu ialah Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Marzuki sangat mampu bersaing dengan Khofifah pada kontestasi nanti. Selain berintegritas, Marzuki juga memiliki elektabilitas yang cukup tinggi di Jatim
Kemudian, untuk Pilgub Jawa Tengah, PKB juga memastikan bakal mengusung Ketua (Dewan Pengurus Wilayah) DPW PKB Jawa Tengah Yusuf Chudlori. Menurut Abdul Halim, PKB hanya membutuhkan empat kursi lagi untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Jawa Tengah nanti.
Untuk itu, lanjut Abdul Halim, partainya kini terus membangun komunikasi dengan partai mana pun. ”Kami akan berkoalisi dengan partai apa pun, yang penting visinya sama,” ujarnya.
Dukungan untuk Kaesang
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi melaporkan, hingga Sabtu ini, partainya telah menerima pendaftaran dua bakal calon wali kota Bekasi. Mereka adalah Mochtar Mohamad dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Sholihin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengungkapkan, selain Mochtar dan Sholihin, ada pula Nofel Saleh Hilabi dari Golkar yang sebenarnya telah menyampaikan keinginannya untuk mendaftar.
Sejak awal Mei 2024, DPD PSI Kota Bekasi membuka Desk Pilkada untuk menjaring bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi. Desk Pilkada PSI Kota Bekasi menerima pendaftaran hingga 27 Juli 2024.
Selain menerima pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi, PSI Kota Bekasi juga menerima aspirasi masyarakat yang menginginkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diusung menjadi calon wali kota Bekasi. ”Kami tentu saja mengapresiasi dukungan masyarakat ini, tetapi keputusannya tentu ada di tangan Mas Kaesang sebagai figur yang didukung maupun sebagai Ketua Umum PSI, “ kata Hera.
DPD PSI Kota Bekasi akan melaporkan dukungan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu dan nama-nama bakal calon wali kota Bekasi yang sudah mendaftar ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. ”Tentu saja nanti keputusan akhirnya ada di DPP PSI dan Mas Kaesang sebagai ketua umum,” ungkap Hera.
Secara terpisah, Ketua DPP PSI Sigit Widodo mengaku belum bisa memastikan soal langkah politik Kaesang ke depan. ”Tetapi, setahu saya, belum ada keputusan Mas Kaesang mau ke mana,” ujarnya.
Terlepas dari itu, berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) Huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, seseorang yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus berusia minimal 30 tahun untuk kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur. Kemudian, untuk maju menjadi calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota, seseorang harus berusia paling rendah 25 tahun.
Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Dengan begitu, ia belum cukup usia untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Namun, Kaesang masih berpeluang untuk maju sebagai calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, atau calon wakil wali kota.