Di Tengah Wacana Hak Angket, Presiden Jokowi Panggil Dua Menteri asal PKB ke Istana
Di tengah bergulirnya wacana hak angket kecurangan pemilu, Presiden Jokowi memanggil dua menteri asal PKB ke Istana.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/3/2024) pagi. Pemanggilan dua menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilakukan di tengah sikap PKB yang masih kukuh untuk mendorong penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, keduanya dijadwalkan menghadap Presiden pukul 10.30 WIB. Ida tampak masuk ke Kompleks Istana Kepresidenan pukul 10.16, sedangkan Halim tiba pukul 10.39.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Saat dikonfirmasi apakah pemanggilan ini terkait hak angket, Ida yang baru tiba membantah. ”Enggak, enggak ada urusannya,” ujar Ida sembari berjalan menuju halaman dalam Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, secara terpisah, Ketua Dewan Pengurus Pusat PKB Daniel Johan dalam dialog Sapa Indonesia di Kompas TV, Jumat (15/3/2024), menyebut sudah ada lima anggota Fraksi PKB DPR yang siap menandatangani usulan penggunaan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Enggak, Menteri masa ngurus hak angket?
”PKB tidak berubah ya, terus jalan. Bahkan, kami sudah mengumpulkan lima tanda tangan sekitar lima anggota, tinggal menunggu gabungan-lah dari anggota-anggota dari partai lain yang merasa angket itu penting,” katanya.
Saat ini, PKB masih menunggu sikap partai politik lain yang memandang penyelidikan melalui angket DPR tersebut penting. Sejauh ini, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga pendukung Koalisi Perubahan menyatakan siap mengusulkan pembentukan panitia khusus angket DPR.
Partai lain yang juga menganggap penting penggunaan hak angket adalah PDI Perjuangan. Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat, beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa partainya sangat solid dalam mengawal proses pemilu.
Kendati demikian, PDI-P tampak masih gamang. Tak ada kelanjutan konkret terkait hak angket ini di Fraksi PDI-P di DPR, padahal usulan ini awalnya disampaikan Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung PDI-P.
Wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilu pada mulanya dilontarkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Pada akhir Februari lalu, ia meminta partai pengusungnya, PDI-P, menggulirkan penggunaan hak angket DPR karena kecurangan pemilu ditengarai masif terjadi.
Namun, usulan penggunaan hak angket baru disuarakan sejumlah legislator dalam rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Sejumlah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PKB, dan Fraksi PDI-P meminta pimpinan DPR untuk memaksimalkan pengawasan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Mereka mengharapkan DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak bertanya kepada pemerintah, ataupun hak angket yang merupakan hak untuk menyelidiki pelaksanan undang-undang/kebijakan pemerintah.