Rekapitulasi DKI Jakarta: Once dan Uya Kuya Bertahan di Papan Atas Perolehan Suara
Uya Kuya dan Once Mekel bertahan di papan atas 10 besar perolehan suara terbanyak dapil DKI Jakarta II.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dua artis yang maju sebagai calon anggota legislatif, Once Mekel dan Uya Kuya, masih bertahan di papan atas perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan DKI Jakarta II. Meski begitu, hasil tersebut belum mencerminkan data seluruh daerah pemilihan karena hanya mencakup Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan serta belum memasukkan hasil rekapitulasi di luar negeri.
Rapat pleno hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah selesai untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yang tercakup dalam daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II, Jumat (8/3/2024). Sementara itu, untuk wilayah luar negeri, yang juga tercakup dalam dapil DKI Jakarta II, KPU masih melakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Untuk Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Uya Kuya yang maju dari Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil memperoleh 46.326 suara, sedangkan Once Mekel yang maju dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan 47.896 suara. Dengan perolehan itu, Once menempati peringkat ketujuh dan Uya di urutan kedelapan suara terbanyak.
Dua artis itu sebelumnya sudah masuk dalam sepuluh besar perolehan suara realcount KPU per Kamis (22/2/2024) pukul 23.00, dengan data masuk suara dari 57,11 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 5.622 dari total 9.844 TPS. Mereka juga berhasil mengungguli sejumlah nama pesohor, petahana, hingga pejabat negara yang menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Posisi puncak perolehan suara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan diduduki oleh Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total 205.545 suara. Raihan suara itu terpaut signifikan dengan perolehan Himmatul Aliyah dari Partai Gerindra (68.445 suara), Abraham Sridjaja dari Partai Golkar (60.906 suara), Ida Fauziah dari Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (60.180 suara), Kurniasih Mufidayati dari PKS (56.982 suara), dan Melani Leimena Suharli dari Partai Demokrat (53.763 suara).
Sementara itu, perolehan suara terbanyak ke-9 dan ke-10 diraih oleh rekan satu partai Once Mekel sekaligus caleg petahana, yakni Masinton Pasaribu (44.243 suara) dan Eriko Sotarduga (40.880 suara). Sepuluh figur yang menempati posisi teratas perolehan suara ini bersaing untuk memperebutkan tujuh kursi DPR.
Dari sisi partai politik, PKS unggul jauh dengan perolehan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebanyak 431.271 suara. Jumlah itu diikuti oleh PDI-P (266.353 suara), Partai Golkar (191.735 suara), Partai Gerindra (187.429 suara), PKB (154.618 suara), PAN (145.316 suara), Partai Solidaritas Indonesia/PSI (129.124 suara), dan Partai Demokrat (119.110 suara).
Meski demikian, raihan suara tinggi tak menjadi penentu caleg tersebut lolos ke Senayan. Selain raihan suara parpol secara nasional harus terlebih dulu lolos ambang batas parlemen, ada serangkaian tahapan lain yang harus dilalui untuk mengonversi suara menjadi kursi di DPR.
Setelah parpol dipastikan lolos ambang batas parlemen, tahap berikutnya adalah penggunaan metode Sainte Lague. Ini seperti tertuang dalam Pasal 415 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penghitungan perolehan kursi DPR dimulai dengan penjumlahan suara sah setiap parpol yang lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Kemudian, perolehan suara sah parpol itu dibagi dengan bilangan ganjil secara berturut-turut, dimulai dengan angka 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Penghitungan itu dilakukan di setiap dapil, bukan kumulatif secara nasional.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, lewat keterangan tertulis, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi suara bakal diselenggarakan selama tiga hari, 7-9 Maret 2024, di Jakarta. Sebagian hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi juga sudah selesai dibacakan.
Merujuk jadwal KPU DKI Jakarta, rapat pleno hasil rekapitulasi suara bakal selesai seluruhnya pada hari ini, Sabtu (9/3/2024), di Hotel Pullman Central Park, Jakarta. Artinya, perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, calon legislator tingkat Dewan Perwakilan Rakyat, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi di DKI Jakarta sudah bisa dilanjutkan ke tahap rekapitulasi oleh KPU.