Keterlambatan undangan pencoblosan memicu kemarahan kalangan warga Sampang, Madura, jelang pemungutan suara.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Sampang menyelidiki keributan kalangan warga dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Desa Gunung Kesan dan Desa Gunung Rancak, Madura, Jawa Timur. Namun, keributan tidak sampai menunda pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024).
Informasi dari Sekretariat Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi dari Surabaya pada Rabu siang, ada keributan warga dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Keributan dipicu kedatangan warga yang sampai Selasa (13/2/2024) malam belum mendapat undangan pemungutan suara atau formulir Model C Pemberitahuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedatangan warga bersamaan dengan kegiatan KPPS yang hendak mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS). Di sinilah kemudian muncul narasi ada surat suara yang sudah tercoblos, padahal kenyataannya bukan demikian. Warga juga sudah mendapat penjelasan mengapa belum mendapat undangan atau formulir Model C.
Situasi senada juga dialami kalangan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang. Pada Selasa sore, kalangan warga mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak karena belum mendapatkan formulir Model C. Warga khawatir tidak dapat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Rabu ini jika tidak menerima surat undangan.
Ada kekerasan verbal terhadap penyelenggara (KPPS). Kami mengecam tindakan itu karena bukan sekadar menghambat tahapan pemilu, melainkan juga meninggalkan trauma bagi penyelenggara.
Anggota Bawaslu Sampang, Mat Sodik, yang dihubungi dari Surabaya mengatakan, lembaganya sedang menyelidiki kasus keributan di Gunung Kesan dan Gunung Rancak itu. Bawaslu perlu mendalami untuk mengetahui adakah dugaan pelanggaran oleh penyelenggara atau kalangan warga.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, ada narasi yang keliru dalam keributan, terutama di Gunung Kesan, yang sempat direkam oleh warga dan tersebar di media sosial. Warga memarahi dan menuduh anggota KPPS yang sedang membangun TPS dengan dugaan sedang mencoblos surat suara.
Keributan itu sempat menunda kegiatan KPPS mendirikan TPS. Namun, pada Rabu ini pemungutan suara dapat berlangsung dan sedang terlaksana sesuai jadwal. ”Ada kekerasan verbal terhadap penyelenggara (KPPS). Kami mengecam tindakan itu karena bukan sekadar menghambat tahapan pemilu, melainkan juga meninggalkan trauma bagi penyelenggara,” kata Addy.
Sebelumnya, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan, Pulau Madura yang terdiri atas empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, mendapat atensi mengingat kericuhan pada Pemilu 2019. Saat itu, terjadi bentrok antarpendukung capres-cawapres, bahkan kericuhan sampai pembakaran kantor Kepolisian Sektor Sampang.