Sejumlah TPS di Bandung Kekurangan Surat Suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden
Masalah kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dialami sejumlah TPS di Bandung.
BANDUNG, KOMPAS — Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024), diwarnai kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Total kekurangan surat suara di dua kecamatan tersebut 248 lembar.
”Memang betul informasi tersebut. Kami mendapatkan laporan kekurangan surat suara pemilihan presiden-wakil presiden di Kecamatan Arcamanik dan Buahbatu,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar, Rabu.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Dimas memaparkan, di Kecamatan Arcamanik ditemukan kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 102 lembar. Adapun kekurangan surat suara di Kecamatan Buahbatu mencapai 146 lembar.
”Di Arcamanik terjadi kekurangan surat suara di satu tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan di Buahbatu terjadi di sejumlah TPS yang tersebar di empat kelurahan,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di Bandung hingga 90 Persen
Dimas mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut. ”KPU Kota Bandung telah menyiapkan solusi dengan menggunakan kelebihan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS yang terdekat,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Barat Muamarullah berharap, KPU Kota Bandung dapat menindaklanjuti masalah tersebut dengan cepat. Hal ini untuk mencegah warga tidak kehilangan hak pilih.
Baca juga: Logistik Pemilu Tiba di 300 Kecamatan di Jabar, Bencana Diwaspadai
”Dari laporan pengawas di TPS, masalah kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden belum teratasi hingga sekitar pukul 11.00. Padahal, batas waktu untuk mencoblos sesuai Peraturan KPU hanya sampai pukul 13.00,” tutur Muamarullah.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti membenarkan informasi kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di sejumlah TPS. Ia pun menyatakan telah menginstruksikan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk masalah tersebut.
”Masalah ini telah ditangani dengan memanfaatkan surat suara dari TPS terdekat. Upaya ini sebagai solusi untuk memenuhi surat suara yang kurang,” kata Wenti.
Berdasarkan data KPU Kota Bandung, total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bandung 1.872.381 orang. Sementara itu, jumlah TPS di ibu kota Jawa Barat ini mencapai 7.424 TPS.
Di Arcamanik terjadi kekurangan surat suara di satu tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan di Buahbatu terjadi di sejumlah TPS yang tersebar di empat kelurahan.