Rawan di Daftar Pemilih hingga Penyalahgunaan Wewenang ASN
Kerawanan pemilu di luar negeri tak hanya terkait daftar pemilih, tetapi juga penyalahgunaan wewenang oleh ASN.
Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu mewaspadai sembilan kerawanan utama dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Tak hanya terkait daftar pemilih dan tempat pemungutan suara, penyalahgunaan wewenang aparatur sipil negara juga rawan terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni mengatakan, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di luar negeri sebanyak 1.750.474 orang yang terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Jumlah DPT terbesar berada di kawasan Asia, yaitu di Kuala Lumpur, Taipei, Hong kong, Johor Bahru, dan Singapura,” ujarnya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Pusat, Selasa (24/10/2023) malam. Hadir dalam pertemuan ini Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan 108 orang terdiri dari ketua dan anggota pengawas pemilu dari 61 negara.
Menurut La Bayoni, berkaca dari Pemilu 2019, penyelenggaraan pemilu di luar negeri sangat kompleks. Terdapat sembilan permasalahan penting yang muncul dalam pemilu di luar negeri. Masalah itu terkait kepastian DPT, penolakan warga terhadap pendirian tempat pemungutan suara, penyalahgunaan wewenang ASN, dan kesulitan pengecekan alamat pemilih, terutama pelajar di luar negeri.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu di luar negeri sangat penting untuk mengatasi berbagai bentuk penyimpangan.
Masalah lainnya terkait sulitnya memastikan lokasi TPS karena keterbatasan ruang atau halaman kedutaan besar, mekanisme pengamanan kotak suara sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara, pengawas pemilu belum memahami alur kerja, distribusi logistik yang sulit diawasi, hingga masalah surat suara melalui pos tidak sampai ke pemilih.
Anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan, pengalaman Pemilu 2019 menggambarkan betapa sulitnya menegakkan keadilan. Sejumlah peristiwa muncul, mulai dari keberadaan surat suara yang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia, hingga penutupan sepihak TPS.
Oleh karena itu, menurut dia, keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di luar negeri sangat penting untuk mengatasi berbagai bentuk penyimpangan. ”Harapannya Gakumdu bisa menegakkan demokrasi bagi warga negara di luar negeri,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemungutan suara melalui luar negeri dilakukan dengan sejumlah metode, yaitu pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), pemungutan suara model kotak suara keliling (KSK), dan pemungutan suara melalui pos.
Untuk pemungutan suara melalui TPSLN, di atas kertas tidak akan jauh berbeda dengan yang dilaksanakan di dalam negeri. Namun, untuk pemungutan suara keliling ataupun melalui pos, kerawanan berpotensi terjadi. Masalah itu, misalnya, terkait surat suara kembali ke pengirim karena pemilih sudah pindah alamat. Hal ini terjadi hampir di setiap wilayah yang menggunakan metode pemilihan melalui pos.
Kembali ke KBRI
Di Inggris, partisipasi pemilih melalui pos pada Pemilu 2019 sangat rendah, yaitu 42,04 persen di mana 3.142 amplop yang dikirimkan kepada pemilih kembali ke KBRI dalam keadaan utuh (return to sender) karena kesalahan alamat atau alamat tidak dikenal.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri London Denny Kurniawan mengatakan, rendahnya akurasi data untuk pemilih pos menjadi hal yang diperhatikan. ”Mengingat proses pengiriman pos memerlukan biaya yang tidak sedikit, kami mengantisipasi hal ini,” ujarnya.
Untuk mencegah surat suara tidak sampai kepada pemilih, pihaknya melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih melalui sistem verifikasi data mandiri yang dibangun melalui laman londonppln.org di mana WNI yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi data dan pembaruan data sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.
Di London, terdapat 3.533 pemilih DPT dan DPTb Pemilu 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan sebesar 61,6 persen dari 2.186 pemilih di DPT Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, potensi masalah yang dikhawatirkan adalah potensi data ganda yang kemungkinan pemilih menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali. ”Terutama di daerah perbatasan yang lokasinya dekat dengan Indonesia. Bisa saja pemilih menggunakan hak suara di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia dan mencoblos lagi karena ada perbedaan waktu pemilihan,” katanya.
Ia menekankan, pengawasan pemilu di luar negeri harus berjalan maksimal karena jumlah pemilih yang mencapai 2 juta orang sangat berharga. Untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan optimal, pihaknya memberikan pelatihan kepada para pengawas dan memastikan pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.