logo Kompas.id
Politik & HukumRencana Pembentukan Dewan...
Iklan

Rencana Pembentukan Dewan Regional di RUU DKJ demi Sinergi Pembangunan

Meski Cianjur dimasukkan dalam dewan regional yang akan dibentuk berdasarkan RUU DKJ, tak berarti Cianjur akan masuk ke dalam area Jabodetabek. Pemerintahannya tetap masing-masing, di Jabodetabek dan Cianjur.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (22/9/2023)
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (22/9/2023)

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembentukan dewan regional yang akan diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dimaksudkan untuk menyinergikan pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Dewan regional tersebut akan diketuai oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

”Ya, selama ini kita harus sinergikan masalah bahan baku air, banyaklah” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023), terkait alasan memasukkan Cianjur dalam Dewan Regional di RUU DKJ.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699