Rencana Pembentukan Dewan Regional di RUU DKJ demi Sinergi Pembangunan
Meski Cianjur dimasukkan dalam dewan regional yang akan dibentuk berdasarkan RUU DKJ, tak berarti Cianjur akan masuk ke dalam area Jabodetabek. Pemerintahannya tetap masing-masing, di Jabodetabek dan Cianjur.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (22/9/2023)
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pembentukan dewan regional yang akan diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dimaksudkan untuk menyinergikan pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Dewan regional tersebut akan diketuai oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
”Ya, selama ini kita harus sinergikan masalah bahan baku air, banyaklah” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023), terkait alasan memasukkan Cianjur dalam Dewan Regional di RUU DKJ.
Namun, ia menegaskan bahwa Cianjur bukan berarti akan masuk ke dalam area Jabodetabek. ”Enggak ini, bukan ini, ya bukan masuk area tapi pembangunan, sinergi pembangunan, dewan tadi yang dipimpin oleh Wapres itu terkait dengan sinergi pembangunan,” tambah Heru.
Konsep pemerintahan di masing-masing wilayah di Jabodetabek dan Cianjur akan tetap sama seperti saat ini. Namun, nantinya, Wapres akan berperan dalam mengoordinasikan sinergi antardaerah. Hal ini terutama terkait dengan pembangunan konektivitas, seperti transportasi, pemenuhan kebutuhan air, hingga penanganan polusi.
Bukan masuk area, tapi pembangunan, sinergi pembangunan, dewan tadi yang dipimpin oleh Wapres itu terkait dengan sinergi pembangunan.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Air mengalir memenuhi wadah penampung air milik warga RW 11, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/9/2023). Sudah hampir seminggu sebagian warga RW 011, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kesulitan mendapatkan air bersih. Hal tersebut dikarenakan air PAM Jaya tidak mengalir secara maksimal ke rumah-rumah warga. Karena itu, Ketua RW 011 meminta bantuan PAM Jaya untuk mendatangkan mobil tangki air bagi warga yang mengalami kesulitan air bersih. Pengadaan mobil tangki air tersebut tidak dipungut biaya. Menurut Ketua RW 011, RT yang mengalami krisis air terparah adalah RT 005, RT 006, RT 007, dan RT 010. Warga berharap air PAM yang menjadi sumber utama air warga dapat mengalir secara maksimal.
Saat ini, misalnya, sekitar 4 kelurahan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara sedang mengalami krisis air karena kekurangan bahan baku air bersih. Heru mengaku sudah memanggil Dirut PAM Jaya yang akan segera menyiapkan reservoir air. Reservoir air ini berlokasi di Marunda dan beberapa titik di Jakarta Barat supaya masyarakat bisa tetap mendapatkan pelayanan air bersih.
Sementara permasalahan polusi udara di Jakarta juga masih belum terselesaikan. Heru menyebut cukup banyak gedung tinggi di Jakarta yang sudah berpartisipasi menyediakan water mist. ”Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini biru ya (langitnya). Di (Jakarta) Selatan 18 (gedung dengan water mist). Utara kurang lebih hampir sama. Timur saya belum cek,” ucapnya.
Seiring masih banyaknya problem di ibu kota DKI Jakarta, Heru menegaskan bahwa RUU DKJ masih terus digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RUU ditargetkan selesai disusun dan akan diserahkan ke DPR untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2023.
Kemarin waktu rapat dipimpin Presiden, sih, katanya Desember, ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Mendagri.
”Kemarin waktu rapat dipimpin Presiden, sih, katanya Desember, ya, tapi kita serahkan mekanisme, kan, itu kewenangan Mendagri,” tambah Heru.
RUU ini akan mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara yang dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Revisi tersebut merupakan mandat dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang mewajibkan UU Ibu Kota harus sudah diubah paling lambat dua tahun setelah UU IKN ditetapkan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pantulan kaca gedung bertingkat dan polusi udara di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Mengutip laman IQAir, Indeks Kualitas Udara di Jakarta pada Kamis (7/9/2023) masih menunjukkan keterangan tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks 124. Selama kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Ke-43 ASEAN, pemerintah mengimbau perusahaan di Jakarta menerapkan bekerja dari rumah bagi sebagian karyawannya untuk menekan kemacetan dan polusi.
Daerah khusus Jakarta
Jadi, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, tidak lagi menjadi DKI, tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Sebelumnya, saat menjawab pertanyaan awak media pada sesi keterangan pers di Shanghai, China, Selasa (19/9/2023), Wapres Amin menuturkan, saat ini sedang diproses pembentukan RUU DKJ. ”Jadi, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, tidak lagi menjadi DKI, tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta,” katanya.
Secara historis Jakarta telah menjadi ibu kota. Demikian pula ada potensi di Jakarta. ”(Oleh) karena itu, perlu diberikan (status) sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan (kondisi) sosiologis,” ujar Wapres Amin.
RIZA FATHONI
Seekor kucing mengais sampah yang menggenang di permukaan Kali Baru Timur di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Menurut keterangan warga sekitar, sejauh ini belum ada pengerukan sampah dari kali tersebut sejak mulai musim hujan di tahun 2021 ini. Kali Baru Timur adalah sungai yang mengalir di wilayah Jawa Barat dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan menjadi bagian dari dari Pengendalian Banjir dan Perbaikan Sungai Ciliwung Cisadane. Kali ini merupakan saluran irigasi berupa sungai buatan yang dibangun bersamaan dengan pintu air Katulampa untuk mengalirkan sebagian air sungai Ciliwung dari Bogor bagian timur ke Jakarta di sepanjang sisi Jalan Raya Bogor melalui Cimanggis, Depok, Cilangkap hingga bermuara di daerah Kali Besar, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Terkait hal tersebut, menurut Wapres Amin, Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks. Kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan tersebut misalnya soal kemacetan, polusi, dan banjir.Jakarta juga berperan sebagai kota ekonomi terbesar. ”Akan dibentuk namanya dewan regional. (Dewan regional) ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, kemudian juga Tangerang. (Dan) bahkan, Cianjur dimasukkan dewan regional untuk mengharmonisasi perencanaan,” ujar Wapres Amin.