Presiden Jokowi Ingatkan Kewenangan Besar Kejaksaan
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kewenangan besar yang dimiliki kejaksaan harus dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab. Kejaksaan mesti mampu mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta kejaksaan untuk memanfaatkan secara benar dan profesional kewenangan besar yang dimiliki lembaga tersebut. Kewenangan kejaksaaan dimaksud meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya.
”Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Saya senang trust terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat,” kata Presiden Joko Widodo saat memberikan amanat pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab. Saya senang trust terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan, terus meningkat.
Kepala Negara merujuk salah satu lembaga survei yang menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan di Agustus 2022 sebesar 75,3 persen. ”Sekarang, di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen. Ini sangat tinggi, ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat,” ucap Presiden Jokowi.
Namun, Kepala Negara pun mewanti-wanti kejaksaan agar hati-hati dan jangan lekas puas. Hal ini karena bukan hal gampang untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, kerja-kerja sistematis, terlembaga, serta transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat hingga daerah.
Akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat mesti terus diperbaiki. ”Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun, sekali lagi, saya tahu ini oknum,” ujar Presiden Jokowi.
Kepala Negara menuturkan bahwa pesan tersebut bukan hanya berlaku bagi aparat kejaksaan. Pesan itu juga berlaku untuk semua aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pengawas serta auditor di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Presiden, kepercayaan publik yang tinggi menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan di semua tingkatan. Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif.
”Tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Lindungi keuangan negara
Peran jaksa sebagai pengacara negara juga dinilai sangat penting untuk melindungi kepentingan negara dan mencegah penyalahgunaan keuangan negara. Selain itu, juga untuk mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi mengapresiasi langkah kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Negara pun mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan seraya berharap kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi.
”Sekali lagi selamat Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Selamat Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara ini adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung St Burhanuddin, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Saat menyampaikan keterangan kepada pers seusai upacara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 mengusung tema ”Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam Mengawal Pembangunan Nasional”.
”Seperti yang kita ketahui tadi, yang menjadi inspektur upacara pada pagi hari ini adalah Bapak Presiden Joko Widodo dan kami sangat bangga dan mengapresiasi. Kehadiran beliau di sini mudah-mudahan menjadikan insan Adhyaksa di seluruh Indonesia mendapatkan motivasi, mendapatkan inspirasi, dan, apa yang menjadi saran dan petunjuk beliau bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Ketut.
Hal yang paling penting adalah agar kinerja Kejaksaan RI dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk meraih kepercayaan publik yang lebih baik. ”Ada pesan-pesan khusus yang terkait dengan bagaimana insan Adhyaksa ini tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan, tidak melakukan penyelewengan—tidak bermain proyek, salah satunya—yang ditujukan bukan hanya kepada kejaksaan, melainkan semua aparat penegak hukum,” katanya.
Ketut Sumedana menuturkan, hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi kejaksaan dan Jaksa Agung agar dilaksanakan dengan baik. ”Dan Bapak Jaksa Agung secara tegas menyatakan bahwa ada hal-hal (penyimpangan) ditemukan, akan ditindak secara tegas,” ujarnya.